Minggu, 04 Maret 2018

PROSES PERTAMBANGAN


Sebelum membahas mengenai proses dalam pertambangan, maka kita perlu memahami terlebih dahulu beberapa istilah berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009 (advice dari penulis, baiknya agar dihafal sebagai Pelaku Tambang) :
1.      Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
2.      Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu.
3.      Batubara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan.
4.      Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pascatambang.
5.      Operasi Produksi adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
6.      Konstruksi adalah kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi, termasuk pengendalian dampak lingkungan.
7.      Penambangan adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batubara dan mineral ikutannya.
8.      Pengolahan dan Pemurnian adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batubara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.
9.      Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut amdal, adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
10.  Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
11.  Kegiatan pascatambang, yang selanjutnya disebut pascatambang, adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah penambangan.

Secara garis besar, awal mula semua kegiatan adalah prospeksi. Dimana pada proses ini dilakukan peninjauan area secara umum. Kemudian dilakukan eksplorasi untuk memperoleh data geologi lebih detail. Mengacu pada data tersebut, dilakukanlah studi kelayakan untuk menentukan apakah layak tambang atau tidak secara ekonomis. Jika layak, maka dibuat perencanaan untuk selanjutnya dilaksanakan penambangan, pengangkutan, pemurnian, hingga pemasaran. Dimana sejak tahapan eksplorasi harus dilakukan pula pekerjaan reklamasi.




Gambar 1
Diagram Alir Pertambangan




Gambar 2
Coal Business Process : Pit to Port


Gambar 3
Coal Business Process : Pit to Power


A.    Penyelidikan Umum (Prospeksi)
Dari beberapa literatur, disebutkan bahwa Prospeksi dilaksanakan setelah Survey Tinjau atau biasa disebut Reconnaissence.
Tahapan ini merupakan tahapan paling awal dalam kegiatan eksplorasi. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang berpotensi bagi keterdapatan mineral atau batubara secara geologi atau daerah anomali yang prospektif untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam tahapan ini, penyelidikan dilakukan pada daerah yang sangat luas dengan pengamatan dilakukan tidak berpola dan pada lokasi-lokasi yang dianggap menarik. Awal dari tahapan ini biasanya berupa pengumpulan data skunder dan primer. Pengumpulan data sekunder berupa studi kepustakaan, survey foto udara dan analisa peta geologi regional. Pengumpulan data primer berupa pemetaan geologi regional dengan skala 1 : 250.000 atau 1 : 100.000, peninjauan pada lokasi-lokasi yang dianggap menarik yang biasanya diikuti dengan pengambilan contoh geokimia batuan dan sedimen sungai secara acak juga didukung dengan pengambilan conto konsentrat dulang.
Tahapan Prospeksi dimaksudkan untuk membatasi daerah sebaran mineral dengan cara mempersempit daerah yang mengandung sebaran endapan mineral atau batubara yang potensial, luas daerahnya biasanya sampai beberapa ratus km2. Metoda yang digunakan adalah pemetaan geologi untuk mengidentifikasi singkapan, penyelidikan geokimia  dan geofisika. Pada tahapan ini pengamatan dan pengambilan conto geokimia dilakukan lebih terpola. Conto yang diambil biasanya berupa endapan sungai aktif dan batuan dimana setiap conto mewakili daerah seluas 1 – 10 km2. Penyelidikan geofisika mulai dilakukan pada tahapan ini, tujuannya untuk mengetahui kondisi geologi/mineralisasi bawah permukaan baik menyangkut keberadaan/posisi dan dimensi mineralisasi dengan metoda geofisika. Metoda ini sebagai pendukung data geokimia dan pemetaan. Selain kedua metoda tersebut dilakukan juga uji paritan, uji sumuran dan pemboran geologi. Dalam tahapan ini estimasi kuantitas dihitung berdasarkan interpetasi geologi, geokimia dan geofisika.

Tabel I
Hubungan antara Tahapan Eksplorasi dengan Metoda Penyelidikan, Kerapatan Titik Pengamatan dan Klasifikasi Sumber Daya (Cadangan) Minerba
Tahapan
Eksplorasi
Pengembangan
Penyelidikan Umum
Eksplorasi
Studi Kelayakan
Konstruksi
Survey Tinjau
Prospeksi
Eksplorasi Umum
Eksplorasi Rinci
Metoda Eksplorasi (Penyelidikan)
Kepustakaan, Survey udara/foto udara, Pemetaan Geologi Regional skala 1 :250.000 – 1:100.000, Geokimia
Pemetaan geologi semi rinci, 1:100.000 – 1:10.000, penyelidikan geokimia dan geofisika
Pemetaan geologi rinci skala 1:10.000–1:2.000, penyelidikan geokimia dan geofisika, parit /sumur uji, pemboran geologi
Pemetaan geologi rinci skala 1:2.000–1:5.00,  prit / sumur uji, pemboran geologi, terowongan, uji pengolahan
Luas Wilayah
Sangat luas
Sampai beberapa ratus km2
Terbatas (beberapa puluh km2)
Sangat terbatas (beberapa km2)
Kerapatan Titik Pengamatan
Tidak terpola, pada lokasi-lokasi yang menarik
Terplola, 1-10 kmperconto endapan sungai aktif
Terpola (grid), interval 100-25 m conto tanah
Makin rapat, pemboran dilakukan makin rapat
Klasifikasi Sumber Daya dan Cadangan
Sumber daya hipotetik
Sumber daya terreka
Sumber daya terunjuk
Sumber daya terukur
Cadangan terkira atau terbukti
Cadangan


Tabel II
Jangka Waktu (Tahun)  & Luas (Ha)
( Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009) 

Jenis
IUP Eksplorasi
IUP Operasi Produksi
Mineral
Prospeksi
Eksplorasi
Studi Kelayakan
Luas (Ha)
Konstruksi
Produksi
Luas (Ha)
Logam
1
3 + (2x1)
1+(1)
Max. 100.000
Min. 5.000
2
20+(2x10)
Max. 25.000
Batubara
1
2 + (2x1)
2
Max. 50.000
Min. 5.000
2
20+(2x10)
Max. 15.000
Bukan logam
1
3 + (1x1)
1 + (1)
Max. 25.000
Min. 500
3
20+(2x10) Semen
10+(2x5)
Max. 5.000
Batuan
1
1
1
Max. 5.000
Min. 5
1
5+(2x5)
Max. 5.000
Radioaktif
1
3+(1x1)
1
Tergantung Penugasan
Tergantung Penugasan
Tergantung Penugasan
Note :

Jangka waktu IUP Eksplorasi 3+(2X1) artinya jangka waktu izin 3 tahun dapat diperpanjang 2 kali masing-masing 1 tahun


B.     Eksplorasi
Eksplorasi merupakan kegiatan yang dilakukan setelah prospeksi, dimana dapat didetailkan menjadi:
1)      Eksplorasi Umum
Tahap eksplorasi yang merupakan deliniasi awal dari suatu endapan mineral atau batubara yang teridentifikasi, berdasarkan indikasi sebaran, perkiraan awal mengenai ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitas, untuk mendapatkan sumber daya tertunjuk. Tingkat ketelitiannya harus dapat digunakan dalam penentuan untuk dilakukkannya tahap eksplorasi rinci atau tidak.
2)      Eksplorasi Rinci
Kegiatan eksplorasi melakukan perincian dalam 3 dimensi terhadap endapan mineral atau batubara untuk dapat menentukan sumber daya terukur. Tahap ini dilakukan sebelum dilakukan studi kelayakan tambang.
Mengenai eksplorasi, dapat dijabarkan sebagai berikut :
a.       Metode eksplorasi
Setelah diketahui terdapatnya bahan galian di suatu daerah dalam kegiatan prospeksi, yang mempunyai prospek untuk dilakukan kegiatan selanjutnya, maka dilakukanlah eksplorasi dengan metode atau cara antara lain sebagai berikut:
§  Untuk mengetahui penyebaran secara lateral dan vertical dapat dilakukan dengan cara membuat parit uji, sumur uji, dan pemboran inti.
§  Untuk mengetahui kualitas bahan galian, diambil contoh mineral atau batubara yang berasal dari titik percontohan dan dianalisis di laboratorium.
§  Pada beberapa jenis mineral atau batubara juga dapat dilakukan beberapa penyelidikan geofisik seperti seismic, resistivity, dan lain-lain.
§  Setelah titik percontohan yang dibuat dianggap cukup memadai untuk mengetahui penyebaran lateral dan vertical bahan galian, maka dibuat peta penyebaran cadangan mineral atau batubara dan dilakukan perhitungan cadangan mineral atau batubara.
§  Selain dari itu, juga kadang-kadang diperlukan analisis contoh batuan yang berada di lapisan atas atau bawah mineral atau batubara untuk mengetahui sifat-sifat  fisik dan keteknikannya.

b.      Tahapan Eksplorasi
Tahapan-tahapan eksplorasi secara umum ada dua, yaitu eksplorasi awal atau pendahuluan dan eksplorasi detil. Penjelasan tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Eksplorasi Pendahuluan
Dalam tahap eksplorasi pendahuluan ini tingkat ketelitian yang diperlukan masih kecil sehingga peta-peta yang digunakan dalam eksplorasi pendahuluan juga berskala kecil 1 : 50.000 sampai 1 : 25.000. Adapun langkah-langkah yang dilakukan pada tahap ini adalah :
§  Studi Literatur
Dalam tahap ini, sebelum memilih lokasi-lokasi eksplorasi dilakukan studi terhadap data dan peta-peta yang sudah ada (dari survei-survei terdahulu), catatan-catatan lama, laporan-laporan temuan dll, lalu dipilih daerah yang akan disurvei. Setelah pemilihan lokasi ditentukan langkah berikutnya, studi faktor-faktor geologi regional dan provinsi metalografi dari peta geologi regional sangat penting untuk memilih daerah eksplorasi, karena pembentukan endapan mineral atau batubara dipengaruhi dan tergantung pada proses-proses geologi yang pernah terjadi, dan tanda-tandanya dapat dilihat di lapangan.
§  Survei Dan Pemetaan
Jika peta dasar (peta topografi) dari daerah eksplorasi sudah tersedia, maka survei dan pemetaan singkapan (outcrop) atau gejala geologi lainnya sudah dapat dimulai (peta topografi skala 1 : 50.000 atau 1 : 25.000). Tetapi jika belum ada, maka perlu dilakukan pemetaan topografi lebih dahulu. Kalau di daerah tersebut sudah ada peta geologi, maka hal ini sangat menguntungkan, karena survei bisa langsung ditujukan untuk mencari tanda-tanda endapan yang dicari (singkapan), melengkapi peta geologi dan mengambil conto dari singkapan-singkapan yang penting.
Selain singkapan-singkapan batuan pembawa bahan galian atau batubara (sasaran langsung), yang perlu juga diperhatikan adalah perubahan/batas batuan, orientasi lapisan batuan sedimen (jurus dan kemiringan), orientasi sesar dan tanda-tanda lainnya. Hal-hal penting tersebut harus diplot pada peta dasar dengan bantuan alat-alat seperti kompas geologi, inklinometer, altimeter, serta tanda-tanda alami seperti bukit, lembah, belokan sungai, jalan, kampung, dll. Dengan demikian peta geologi dapat dilengkapi atau dibuat baru (peta singkapan).
Tanda-tanda yang sudah diplot pada peta tersebut kemudian digabungkan dan dibuat penampang tegak atau model penyebarannya (model geologi). Dengan model geologi hepatitik tersebut kemudian dirancang pengambilan conto dengan cara acak, pembuatan sumur uji (test pit), pembuatan paritan (trenching), dan jika diperlukan dilakukan pemboran. Lokasi-lokasi tersebut kemudian harus diplot dengan tepat di peta (dengan bantuan alat ukur, teodolit, BTM, dll.).
Dari kegiatan ini akan dihasilkan model geologi, model penyebaran endapan, gambaran mengenai cadangan geologi, kadar awal, dll. dipakai untuk menetapkan apakah daerah survei yang bersangkutan memberikan harapan baik (prospek) atau tidak. Kalau daerah tersebut mempunyai prospek yang baik maka dapat diteruskan dengan tahap eksplorasi selanjutnya.
2.      Eksplorasi Detail
Setelah tahapan eksplorasi pendahuluan diketahui bahwa cadangan yang ada mempunyai prospek yang baik, maka diteruskan dengan tahap eksplorasi detail (White, 1997). Kegiatan utama dalam tahap ini adalah sampling dengan jarak yang lebih dekat (rapat), yaitu dengan memperbanyak sumur uji atau lubang bor untuk mendapatkan data yang lebih teliti mengenai penyebaran dan ketebalan cadangan (volume cadangan), penyebaran kadar/kualitas secara mendatar maupun tegak. Dari sampling yang rapat tersebut dihasilkan cadangan terhitung dengan klasifikasi terukur, dengan kesalahan yang kecil (<20%), sehingga dengan demikian perencanaan tambang yang dibuat menjadi lebih teliti dan resiko dapat dihindarkan.
Pengetahuan atau data yang lebih akurat mengenai kedalaman, ketebalan, kemiringan, dan penyebaran cadangan secara 3-Dimensi (panjang-lebar-tebal) serta data mengenai kekuatan batuan sampling, kondisi air tanah, dan penyebaran struktur (kalau ada) akan sangat memudahkan perencanaan kemajuan tambang, lebar/ukuran bahwa bukaan atau kemiringan lereng tambang. Juga penting untuk merencanakan produksi bulanan/tahunan dan pemilihan peralatan tambang maupun prioritas bantu lainnya.



Gambar 4
Eksplorasi Batubara


C.    Studi Kelayakan
Merupakan tahapan akhir dari rentetan penyelidikan awal yang dilakukan sebelumnya sebagai penentu apakah kegiatan penambangan endapan mineral atau batubara tersebut layak dilakukan atau tidak. Dasar pertimbangan yang digunakan meliputi pertimbangan teknis dan ekonomis dengan teknologi yang ada pada saat ini, dan dengan memperhatikan keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan hidup. Bila tidak atau belum layak maka data tersebut diarsipkan.
Adapun studi kelayakan tersebut berupa :
1)      Pendahuluan, ringkasan, pengertian atau definisi.
2)      Outlook secara general, seperti lokasi, iklim, topografi, status lahan, status kepemilikan, jarak tempuh, dan lain sebagainya.
3)      Permasalahan lingkungan, seperti kondisi ter-update, permasalahan yang harus dilindungi, perijinan, dan lain sebagainya.
4)      Kondisi geologi, seperti sebaran endapan, genesa, mineralogi, struktur, dan petrografi.
5)      Cadangan mineral atau batubara, seperti prosedur eksplorasi, perhitungan jumlah cadangan, dan kadar rata-rata.
6)      Perencanaan tambang, termasuk development dan eksploitasi.
7)      Pengolahan, berupa fasilitas di tempat yang diperlukan.
8)      Bangunan di permukaan : lokasi dan perencanaan konstruksi.
9)      Fasilitas pendukung, berupa listrik, air PDAM, jalan masuk, disposal, perumahan, dan lain sebagainya.
10)  Karyawan
11)  Pemasaran
12)  Estimasi biaya dari mulai development, konstruksi, transportasi, dan lain sebagainya.
13)  Evaluasi ekonomi, berupa evaluasi dan klasifikasi cadangan.
14)  Proyeksi keuntungan, yaitu perhitungan minimal margin berdasarkan kisaran COG dan harga.

D.    Perencanaan Tambang
Perencanaan tambang akan dilakukan apabila sudah ditemukan adanya cadangan bahan galian yang sudah layak untuk ditambang, dengan tingkat cadangan terukur. Seperti kita ketahui bahwa cadangan itu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu pertama, cadangan terukur merupakan cadangan dengan tingkat kesalahan maksimal 20% dan pada cadangan teukur ini telah dilakukan pengeboran untuk pengambilan sampel. Kedua, cadangan terindikasi, merupakan cadangan dengan bahan galian dengan tingkat kesalahan 40% dan belum ada dilakukan pengeboran. Ketiga, cadangan tereka, merupakan cadangan dengan tingkat kesalahan 80% dan belum dilakukan pengeboran. Apabila tahap telah sampai pada tahap perencanaan tambang. Berarti cadangan bahan galiannya telah sampai pada tingkat cadangan terukur.
Perencanaan tambang dilakukan untuk merencanakan secara teknis, ekonomi dan lingkungan kegiatan penambangan, agar dalam pelaksanaan kegiatannya dapat dapat dilakukan dengan baik, aman terhadap lingkungan.


Gambar 5
Alur Perencanaan Tambang


Gambar 6
Detail Perencanaan Tambang


E.     Persiapan/Konstruksi
Persiapan/konstruksi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempersiapkan fasilitas penambangan sebelum operasi penambangan dilakukan. Pekerjaan tersebut seperti pembuatan akses jalan tambang, pelabuhan, perkantoran, bengkel, mes karyawan, fasilitas komunikasi dan pembangkit listrik untuk keperluan kegiatan penambangan, serta fasilitas pengolahan bahan galian.



Gambar 7
Konstruksi Fasilitas Tambang


F.     Penambangan   
Penambangan bahan galian dibagi atas tiga bagian yaitu tambang terbuka, tambang bawah tanah dan tambang bawah air. Tambang terbuka dikelompokan atas quarry strip mine, open cut, tambang alluvial, dan tambang semprot. Tambang bawah tanah dikelompokkan atas room and pillar, longwall, caving, open stope, supported stope, dan shrinkage. Sistem penambangan dengan menggunakan kapal keruk dapat dikelompokkan menjadi tambang bawah air, walaupun relative dangkal.

1)      Metode tambang terbuka
Tambang terbuka secara umum didefinisikan sebagai kegiatan penambangan bahan galian yag berhubungan langsung dengan udara luar. Terdapat tahapan umum dalam kegiatan penambangan terbuka yaitu pembersihan lahan, pengupasan tanah pucuk dan menyimpannya di tempat tertentu, pembongkaran dan penggalian tanah penutup (overburden) dengan menggunakan bahan peledak ataupun tanpa bahan peledak dan memindahkannya ke disposal area, penggalian bahan galian atau eksploitasi, dan membawanya ke stockpile untuk diolah dan dipasarkan serta melakukan reklamasi lahan bekas penambangan (pembahasan selanjutnya).

Gambar 8
Kegiatan Penambangan Batubara Hingga Pengelolaan Lingkungan


 
Gambar 9
Tambang Batubara Dengan Metode Tambang Terbuka



2)      Tambang Bawah Tanah
Tambang bawah tanah secara umum didefinisikan sebagai tambang yang tidak berhubungan langsung dengan udara luar. Terdapat beberapa tahapan dalam tambang bawah tanah yaitu, pembuatan jalan utama (main road),  pemasangan penyangga (supported), pembuatan lubang maju untuk produksi, ventilasi, drainase, dan fasilitas tambang bawah tanah lainnya. Setelah itu melakukan operasional penambangan bawah tanah dengan atau tanpa bahan peledak dan kemudian membawa bahan galian ke stock pile untuk diolah dan dipasarkan.

3)      Tambang bawah air
Tambang bawah air ialah metode penambangan di bawah air yang dilakukan untuk endapan bahan galian alluvial, marine dangkal dan marine dalam. Peralatan utama penambangan bawah air ini ialah kapal keruk.

Secara umum, penambangan adalah kegiatan penggalian terhadap bahan tambang yang kemudian untuk dilakukan pengolahan dan pemasaran. Pada tahap ini kegiatannya terdiri dari pembongkaran/penggalian, pemuatan ke dalam alat angkut, dan pengankutan ke fasilitas pengolahan maupun langsung dipasarkan apabila tidak dilakukan pengolahan terlebih dahulu.

G.    Pengolahan
Mineral atau batubara yang sudah selesai ditambang pada umumnya harus diolah terlebih dahulu di tempat pengolahan. Hal ini disebabkan antar lain oleh tercampurnya pengotor bersama bahan galian, perlu spesifikasi tertentu untuk dipasarkan serta kalau tidak diolah maka harga jualnya relative lebih rendah jika dibandingka dengan yang sudah diolah, dan bahan galian perlu diolah agar dapat mengurangi volume dan ongkos angkut, mningkatkan nilai tambah bahan galian, dan untuk mereduksi senyawa-senyawa kimia yang tidak dikehendaki pabrik peleburan.
Cara Pengolahan bahan galian secara garis besar dapat dibagi atas pengolahan secara fisika, secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal, dan pengolahan secra fisika dan kimia dengan ekstraksi metal. Pengolahan bahan galian secara fisika ialah pengolahan bahan galian dengan cara memberikan perlakuan fisika seperti peremukan, penggerusan, pencucian, pengeringan, dan pembakaran dengan suhu rendah. Contoh yang tergolong pengolahan ini seperti pencucian batu bara. Yang kedua pengolahan secara fisika dan kimia tanpa ekstraksi metal, yaitu pengolahan dengan cara fisika dan kimia tanpa adanya proses konsentrasi dan ekstraksi metal. Contohnya, pengolahan batu bara skala rendah menggunakan reagen kimia. Ketiga, pengolahan bahan galian secara fisika dan kimia dengan ekstraksi metal, yaitu pengolahan logam mulia dan logam dasar.



Gambar 10
Fasilitas Filter Press Dalam Pengolahan Mineral

H.    Pemasaran
Jika mineral atau batubara sudah selesai diolah maka dipasarkan ke tempat konsumen. Antara perusahaan pertambangan dan konsumen terjalin ikatan jual beli kontrak jangka panjang,  dan spot ataupun penjualan sesaat. Pasar kontrak jangka panjang yaitu pasar yang penjualan produknya dengan kontrak jangka panjang misalnya lebih dari satu tahun. Sedangkan penjualan spot, yaitu penjualan sesaat atau satu atau dua kali pengiriman atau order saja.

I.       Reklamasi
Reklamasi merupakan kegiatan untuk merehabilitasi kembali lingkungan yang telah rusak baik itu akibat penambangan atau kegiatan yang lainnya. Reklamasi  ini dilakukan dengan cara penanaman kembali atau penghijauan suatu kawasan yang rusak akibat kegiatan penambangan tersebut.



Gambar 11
Reklamasi


Reklamasi perlu dilakukan karena Penambangan dapat mengubah lingkungan fisik, kimia dan biologi seperti bentuk lahan dan kondisi tanah, kualitas dan aliran air, debu, getaran, pola vegetasi dan habitat fauna, dan sebagainya. Perubahan-perubahan ini harus dikelola untuk menghindari dampak lingkungan yang merugikan seperti erosi, sedimentasi, drainase yang buruk, masuknya gulma/hama/penyakit tanaman, pencemaran air permukaan/air tanah oleh bahan beracun dan lain-lain. Dalam kegiatan reklamasi terdiri dari dua kegiatan yaitu Pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang terganggu Ekologinya, dan Mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk pemanfaatannya selanjutnya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar