Senin, 15 Oktober 2018

PIT STOP




Pit Stop atau refueling area adalah Infrastruktur dalam tambang dengan luasan dan umur tertentu yang berfungsi untuk melakukan refueling atau pengisian fuel ke hauler.

Gambar 1
Pit Stop

Adapun Pit Stop ada yang berupa :

  1. Pit Stop biasa
  2. Mobile Pit Stop


Fungsi peruntukan Pit Stop biasa :
  • Pengisian bahan bakar/pelumas/tekanan ban.
  • Pengecekan kondisi dan perbaikan minor unit produksi bergerak.

Gambar 2
Pit Stop Biasa 

Design lay out untuk Pit Stop biasa idealnya :
  • Pit Stop ditempatkan di luar area pit aktif
  • Tata letak Pit Stop berada di lokasi stabil, dengan jarak minimal 50 m dari crest slope pengalian atau 100 meter dari crest slope timbunan atau mengacu kepada rekomendasi Geoteknik
  • Tata letak tidak boleh menyebabkan blind spot bagi lalu lintas unit kendaraan.
  • Terdapat fasilitas parkir kendaraan sarana LV/ support yang terpisah di luar area kerja.
  • Lalu lintas dibuat 2 lajur searah di kiri dan kanan stasiun bahan bakar/pelumas.
  • Akses unit produksi bergerak terpisah dengan jalur akses kendaraan sarana LV/ support.
  • Semua fasilitas Pit Stop harus berada dalam satu kawasan terpadu.
Geometri untuk Pit Stop biasa idealnya :
  • Lebar akses masuk dan keluar Pit Stop biasa 2 kali lebar unit hauler terbesar.
  • Lebar lajur didalam Pit Stop biasa 1.5 kali lebar unit hauler terbesar
  • Tempat dudukan tangki bahan bakar atau pelumas pada Pit Stop biasa lebih tinggi dari lajur pengisian bahan bakar atau pelumas, ketinggian minimal ¼ kali tinggi ban unit hauler terbesar.
  • Jarak antara lokasi titik pengisian bahan bakar/pelumas dan lokasi titik pengecekan unit produksi bergerak pada Pit Stop biasa adalah minimal 25 meter.
Konstruksi untuk Pit Stop biasa idealnya :
  • Terdapat tanggul minimal ¾ kali tinggi ban unit hauler terbesar di sekeliling area dan dilengkapi dengan guide post.
  • Permukaan tanah rata atau maksimal kemiringan 2 %.
  • Standar kepadatan base disesuaikan dengan nilai standar CBR sesuai rekomendasi Civil Engineer atau Geotek.
  • Tempat dudukan tangki bahan bakar atau pelumas pada Pit Stop biasa rata dan stabil, tidak ada retakan, tidak ada genangan air atau tidak diperkenankan terdapat saluran air.
  • Terdapat pagar pembatas disekeliling dudukan tanki bahan bakar dengan tinggi 1 meter.
Sarana dan prasarana yang ideal terdapat di Pit Stop biasa adalah :
  • Terdapat tempat istirahat dan toilet bagi pekerja yang terpisah diluar area kerja.
  • Terdapat unit penerangan yang menerangi area kerja dengan kekuatan cahaya minimal 20 lux.
  • Terdapat tangga dari bahan kuat dan tidak licin di akses naik turun dengan beda ketinggian, tangga memiliki pegangan tangan.
  • Terdapat fasilitas radio komunikasi di area kerja.
Realisasi KPLH di Pit Stop biasa adalah :
  • Terdapat APAR yang ditempatkan secara khusus di area kerja.
  • Terdapat unit penyalur petir dengan nilai tahanan grounding maksimal 5Ω (Ohm meter) dan mencakup seluruh area.
  • Terdapat unit Eye Wash di area Kerja.
  • Terdapat tempat sampah 3 warna di area kerja.
  • Terdapat wadah penyimpanan ceceran/tumpahan bahan B3 (emergency spill kit) di area kerja.
  • Tersedia kotak P3K di area kerja.
  • Tersedia minimal 2 pengganjal ban di setiap lajur.
  • Tersedia Informasi data keamanan bahan/ Material Safety Data Sheet

Rambu-rambu yang ideal terdapat di Pit Stop biasa adalah :
  • Terdapat papan nama di bagian tanggul luar menghadap akses jalan yang
  • berisi Nama Pit Stop, Penanggung jawab area dan No Kontak.
  • Terdapat rambu wajib penggunaan APD.
  • Terdapat rambu informasi tempat berkumpul darurat.
  • Terdapat rambu DILARANG MEROKOK.
  • Terdapat rambu petunjuk tempat area pengecekan unit.
  • Terdapat rambu peringatan jalur kabel bawah tanah.
  • Terdapat rambu-rambu lalu lintas sesuai ketentuan Peraturan Lalu Lintas di Area Perusahaan Pertambangan.
  • Terdapat identifikasi material di bagian tangki.
  • Terdapat guide post per 20 meter pada tanggul luar sisi jalan.
  • Terdapat rambu tanda batas berhenti atau antri dari masing-masing unit produksi bergerak di stasiun pengisian bahan bakar/pelumas.
  • Terdapat rambu informasi batas jumlah antrian.
  • Terdapat Informasi Nomor Emergency Call di area kerja


Fungsi peruntukan Mobile Pit Stop :
Pengisian bahan bakar/pelumas dan pemeriksaan tekanan ban.


Gambar 3
Mobile Pit Stop

Design lay out untuk Mobile Pit Stop idealnya :
  • Mobile Pit Stop dapat berada di lokasi PIT atau Disposal.
  • Mobile Pit Stop berada minimal 25 m dari crest slope penggalian atau 25 meter dari posisi crest timbunan atau mengacu kepada rekomendasi Geoteknik.
  • Lalu lintas Mobile Pit Stop dapat dibuat 1-2 lajur dan searah,
  • Dimensi Mobile Pit Stop dibuat sedemikian rupa sehingga antrian kendaraan tidak keluar area dan berada di badan jalan.
Geometri untuk Mobile Pit Stop idealnya :
  • Lebar akses masuk dan keluar Mobile Pit Stop 2 kali lebar unit hauler terbesar.
  • Lebar lajur didalam Mobile Pit Stop 1.5 kali lebar unit hauler terbesar.
Konstruksi untuk Mobile Pit Stop idealnya :
  • Terdapat tanggul minimal ¾ kali tinggi ban unit hauler terbesar di sekeliling area dan dilengkapi dengan guide post.
  • Permukaan tanah rata atau maksimal kemiringan 2 %.
  • Tempat dudukan unit Bahan bakar Truck/Lube Truck rata dan stabil, tidak ada retakan, tidak ada genangan air.
Sarana dan prasarana yang ideal terdapat di Mobile Pit Stop adalah :
  • Terdapat unit penerangan yang menerangi area kerja dengan kekuatan cahaya minimal 20 lux.
  • Terdapat fasilitas radio komunikasi di area kerja.
Realisasi KPLH di Mobile Pit Stop adalah :
  • Terdapat wadah penyimpanan ceceran/tumpahan bahan B3 (emergency spill kit).
  • Tersedia minimal 2 pengganjal ban di setiap lajur.
Rambu-rambu yang ideal terdapat di Mobile Pit Stop adalah :
  • Terdapat rambu-rambu lalu lintas sesuai ketentuan Peraturan Lalu Lintas di Area Perusahaan Pertambangan.
  • Terdapat tanda batas berhenti atau antri dari masing-masing unit produksi bergerak di stasiun pengisian bahan bakar/pelumas.
  • Terdapat rambu informasi batas jumlah antrian.

Berikut adalah langkah ideal yang harus dilakukan untuk membentuk Pit Stop :

Tim Mine Engineering membuat rencana pembuatan Pit Stop berupa :
  • Boundary rencana Pit Stop yang di-overlay terhadap contour ter-update.
  • Lay out design yang dilengkapi dengan traffic management dan pengaturan arah drainase.
  • Tipe Pit Stop.
  • Kapasitas Pit Stop.
  • HIRA atau JSA pembuatan Pit Stop. Karena No JSA, No Job.
  • Timeframe pembuatan Pit Stop lengkap dengan penanggung jawab, alat yang akan digunakan, dan due date pembuatannya sebagai acuan Tim yang akan menjadi pengawas hingga terbentuknya Pit Stop sesuai rencana.
  • Membuat change management, yaitu suatu form yang berisi analisa dan management infrastruktur terkait adanya potensi bahaya dan resiko yang ditimbulkan akibat adanya perubahan design, area baru, traffic management baru, dan lain-lain.
 
Gambar 4
Pit Stop Map
 
Gambar 5
Sketsa Pit Stop
 
Gambar 6
Lay Out Drainase pada Pit Stop
 
Gambar 7
Timeframe Pengerjaan Pembuatan Pit Stop
 
 
Gambar 8
HIRA Pit Stop 
 
Gambar 9
Project Comment Pembuatan Pit Stop

Setelah disiapkan rencana detail, maka semua point diatas didiskusikan ke departemen terkait, seperti Mine Production, HSE, dan lainnya. Semua masukan yang baik dan telah disepakati dicantumkan dalam revisi rencana, kemudian di-print dan ditandatangani sebagai tanda persetujuan bersama dan sebagai komitmen.

Setelah rencana fix, maka Tim Mine Production melakukan pembuatan Pit Stop sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama dengan item pengawasan :
  • Memastikan kondisi dan kelayakan lokasi untuk pembuatan Pit Stop.
  • Memastikan pita survey yang akan menjadi acuan untuk pembuatan sudah terpasang.
  • Kesesuaian teknis (metode, alat kerja, dan material pembentukan base) pembuatan Pit Stop.
  • Kesesuaian aspek KPLH.
  • Kesesuaian standar Pit Stop terhadap rencana awal (dimensi, drainase, traffic management, HIRA atau JSA, timeframe pengerjaan dan due date perbaikan).
  • Jika terdapat deviasi dan terdapat tambahan pekerjaan untuk kepentingan pembuatan Pit Stop, maka dibuat step pekerjaan dalam work order Pengawas.
Setelah pembuatan Pit Stop selesai, maka dilakukan inspeksi bersama untuk melakukan commissioning sebelum Pit Stop digunakan. Jika hasil commissioning dinyatakan layak maka Pit Stop baru bisa digunakan untuk service aktivitas produksi di tambang.
 
Gambar 10
Commissioning Pit Stop

Setelah Pit Stop resmi digunakan, maka Tim Mine Production secara rutin melakukan pemeliharaan Pit Stop dan melakukan pengawasan operasional pemeliharaan Pit Stop melalui metode Inspeksi Terencana Gabungan, dimana lingkupnya adalah :
  • Kesesuaian aspek KPLH.
  • Kesesuaian standar Pit Stop (base, dimensi, bundwall, drainase, dan traffic management).
  • Jika terdapat deviasi dan terdapat tambahan pekerjaan untuk kepentingan pemeliharaan Pit Stop, maka dibuat step pekerjaan dalam work order Pengawas atau laporan dan checklist inspeksi terencana.
Gambar 11
Inspeksi Terencana Gabungan di Pit Stop

Gambar 12
Laporan Hasil Inspeksi Terencana Gabungan di Pit Stop
 
 
Gambar 13
Work Order di Pit Stop

Tidak ada komentar:

Posting Komentar