Minggu, 14 Oktober 2018

CHANGE SHIFT AREA




Change Shift Area (CSA) adalah Infrastruktur dalam tambang dengan luasan dan umur tertentu yang berfungsi untuk aktifitas operator melakukan pergantian shift.

Gambar 1
CSA


Mini Change Shift Area (Mini CSA) : Infrastruktur dalam tambang dengan luasan dan umur tertentu yang berfungsi bagi unit hauler khusus untuk melakukan gilir kerja dengan sistem Hot Seat Change Shift, dimana dimensi dibatasi maksimal 4 – 6 hauler.

Hot Seat Change Shift : sistem gilir kerja operator hauler dimana pergantian antar operator tidak memerlukan waktu yang lama dan dilaksanakan diatas unit.

Bus Pad : area parkir sarana bus atau LV untuk mengangkut karyawan/operator alat berat.


CSA ada dua tipe, yaitu :
  • Change Shift Area (CSA) Biasa atau Midi CSA
  • Midi CSA

Standar untuk Change Shift Area

Fungsi :

  1. Tempat kegiatan parkir atau pergantian shift kerja bagi operator kendaraan unit produksi bergerak dengan area yang cukup luas, mampu menampung unit yang beroperasi di area tersebut.
  2. Tempat berkumpul operator untuk melakukan kegiatan safety briefing.
Design lay out :

  1. Tata letak berada di lokasi stabil, minimal 50 m dari crest slope penambangan atau 100 meter dari posisi slope timbunan atau mengacu pada rekomendasi dari Tim Geotek.
  2. Tata letak tidak boleh menyebabkan blind spot bagi lalu lintas unit kendaraan.
  3. Terdapat fasilitas parkir kendaraan sarana LV/bus untuk kegiatan antar jemput karyawan, ditentukan pada lokasi bus pad dan atau disediakan tempat khusus dalam area Change Shift Area.
  4. Change Shift Area sistem seri dengan lebih dari satu kolom harus terpisah menggunakan tanggul.
  5. Jalur lalu lintas Change Shift Area dibuat satu arah, jalur akses unit produksi bergerak terpisah dengan jalur akses kendaraan sarana LV/bus.
  6. Area parkir unit hauler dipisahkan dengan unit alat support lain.
  7. Desain parkir hauler dapat dibuat metode seri atau metode paralel.
  8. Terdapat tanda informasi batas antar jalur/kolom parkir unit hauler.
  9. Terdapat tempat memadai untuk pelaksanaan safety briefing karyawan.

Geometri :
  1. Luas mempertimbangkan :
  • Jumlah unit produksi bergerak yang akan di parkir.
  • Jarak aman antar hauler/alat berat adalah 1 kali Panjang unit hauler terbesar
  • Lebar lajur adalah 2,5 kali Lebar unit hauler/alat berat terbesar.
  • Jumlah kolom dan baris parkir yang direncanakan.
  • Jumlah bus pad yang akan dibuat.
  1. Lebar akses keluar masuk hauler adalah 2 kali lebar hauler terbesar.
  2. Tinggi tanggul area parkir hauler adalah ¾ x tinggi ban unit hauler terbesar, tinggi tanggul bus pad adalah 1 kali tinggi ban unit bus terbesar.
  3. Kemiringan lantai parkir Change Shift Area maksimal 2%.
  4. Lebar jalur akses keluar masuk unit bus/LV adalah 2,5 kali lebar kendaraan sarana terbesar.
  5. Lebar bus pad 2,5 kali lebar kendaraan sarana terbesar untuk satu jalur dan 3,5 kali panjang kendaraan terbesar untuk dua jalur.
  6. Tanggul keliling area adalah ¾  kali ban unit hauler terbesar.
Sarana dan prasarana :
  1. Terdapat tempat parkir kendaraan sarana/LV.
  2. Terdapat pos/tempat berkumpul/tempat berteduh karyawan.
  3. Terdapat toilet bagi crew di Change Shift Area atau karyawan.
  4. Terdapat penerangan yang menjangkau ke seluruh lokasi setiap aktifitas di Change Shift Area dengan kekuatan cahaya > 20 lux.
  5. Terdapat tangga yang memiliki pegangan tangan dan terbuat dari bahan yang kuat dan tidak licin.
Realisasi KPLH :
  1. Terdapat APAR yang ditempatkan secara khusus di area Change Shift Area.
  2. Terdapat unit penyalur petir dengan nilai tahanan grounding maksimal 5Ω (ohm meter).
  3. Tersedia tempat sampah 3 warna di Change Shift Area.
  4. Terdapat wadah penyimpanan ceceran/tumpahan bahan B3 (emergency spill kit).
Konstruksi :
  1. Area bus pad dibuat di antara jalur tempat berhenti unit hauler dan menjadi batas pemisah antar kolom berhenti hauler.
  2. Terdapat tanggul standar di sekeliling area dan dilengkapi guide post.
  3. Tanggul dibuat dari material baik, dan terdapat drainase di sepanjang kaki tanggul.
Rambu-rambu di Change Shift Area :
  1. Terdapat rambu informasi papan nama Change Shift Area dan penanggung jawab area dan nomor kontak di bagian tanggul luar menghadap akses jalan.
  2. Terdapat rambu wajib penggunaan APD.
  3. Terdapat rambu informasi tempat berkumpul darurat (emergency muster point)
  4. Terdapat rambu-rambu lalu lintas sesuai ketentuan Peraturan Lalu Lintas di Area Tambang.
  5. Terdapat papan informasi channel radio jika terdapat perubahan penggunaan channel radio di semua Change Shift Area.
  6. Terdapat rambu arah dan rambu informasi parkir unit LV dan alat support lain di Change Shift Area.
  7. Terdapat rambu peringatan jalur kabel bawah tanah di semua Change Shift Area (jika ada).
  8. Terdapat guide post per 20 meter pada tanggul luar pada sisi jalan Change Shift Area.
  9. Terdapat rambu /tanda batas berhenti atau antri dari masing-masing unit hauler di semua Change Shift Area.
  10. Terdapat rambu informasi batas antar jalur/kolom parkir unit hauler.
  11. Terdapat rambu larangan membuang sampah sembarangan.
Standar untuk Mini Change Shift Area

Fungsi :
Tempat khusus untuk kegiatan pergantian shift kerja bagi operator unit hauler dengan jumlah maksimal 4 – 6 unit sekali masuk.

Design lay out :
  1. Tata letak berada minimal 25 m dari posisi slope area insitu dan 25 meter dari posisi slope area timbunan.
  2. Tata letak tidak boleh menyebabkan blind spot bagi lalu lintas unit kendaraan
  3. Terdapat lajur sarana LV untuk kegiatan antar jemput karyawan.
  4. Terdapat tanda informasi batas parkir antar unit hauler.
  5. Jalur lalu lintas dibuat satu arah.
Geometri :
  1. Luas mempertimbangkan :
  • Jumlah unit produksi bergerak yang akan di parkir, yaitu 4 – 6 unit.
  • Jarak aman antar hauler/alat berat adalah 1 kali Panjang unit hauler terbesar
  • Lebar lajur adalah 2,5 kali Lebar unit hauler/alat berat terbesar.
  • Lebar akses keluar masuk hauler adalah 2 kali lebar hauler terbesar.
  1. Tinggi tanggul area parkir hauler adalah ¾ x tinggi ban unit hauler terbesar, tinggi tanggul bus pad adalah 1 kali tinggi ban unit bus terbesar.
  2. Kemiringan lantai parkir Change Shift Area maksimal 2%.
  3. Tanggul keliling area adalah ¾  kali ban unit hauler terbesar.
Sarana dan prasarana :
  1. Terdapat penerangan yang menjangkau ke seluruh lokasi setiap aktifitas di Change Shift Area dengan kekuatan cahaya > 20 lux.
  2. Terdapat tangga yang memiliki pegangan tangan dan terbuat dari bahan yang kuat dan tidak licin.
Realisasi KPLH :
  1. Terdapat APAR yang ditempatkan secara khusus di area Change Shift Area.
  2. Terdapat unit penyalur petir dengan nilai tahanan grounding maksimal 5Ω (ohm meter).
  3. Tersedia tempat sampah 3 warna di Change Shift Area.
  4. Terdapat wadah penyimpanan ceceran/tumpahan bahan B3 (emergency spill kit).
Konstruksi :
  1. Area bus pad dibuat di antara jalur tempat berhenti unit hauler dan menjadi batas pemisah antar kolom berhenti hauler.
  2. Terdapat tanggul standar di sekeliling area dan dilengkapi guide post.
  3. Tanggul dibuat dari material baik, dan terdapat drainase di sepanjang kaki tanggul.
  4. Rambu-rambu di Change Shift Area :
  5. Terdapat rambu informasi papan nama Change Shift Area dan penanggung jawab area dan nomor kontak di bagian tanggul luar menghadap akses jalan.
  6. Terdapat rambu wajib penggunaan APD.
  7. Terdapat rambu informasi tempat berkumpul darurat (emergency muster point)
  8. Terdapat rambu-rambu lalu lintas sesuai ketentuan Peraturan Lalu Lintas di Area Tambang.
  9. Terdapat papan informasi channel radio jika terdapat perubahan penggunaan channel radio di semua Change Shift Area.
  10. Terdapat rambu arah dan rambu informasi parkir unit LV dan alat support lain di Change Shift Area.
  11. Terdapat rambu peringatan jalur kabel bawah tanah di semua Change Shift Area (jika ada).
  12. Terdapat guide post per 20 meter pada tanggul luar pada sisi jalan Change Shift Area.
  13. Terdapat rambu /tanda batas berhenti atau antri dari masing-masing unit hauler di semua Change Shift Area.
  14. Terdapat rambu informasi batas antar jalur/kolom parkir unit hauler.
  15. Terdapat rambu larangan membuang sampah sembarangan.

Berikut adalah langkah ideal yang harus dilakukan untuk membentuk Change Shift Area (CSA) :

Tim Mine Engineering membuat rencana pembuatan Change Shift Area berupa :

  1. Boundary rencana Change Shift Area yang di-overlay terhadap contour ter-update.
  2. Lay out design yang dilengkapi dengan traffic management dan pengaturan arah drainase.
  3. Tipe Change Shift Area, yaitu Midi Change Shift Area atau Mini Change Shift Area.
  4. Kapasitas Change Shift Area.
  5. HIRA atau JSA pembuatan Change Shift Area. Karena No JSA, No Job.
  6. Timeframe pembuatan Change Shift Area lengkap dengan penanggung jawab, alat yang akan digunakan, dan due date pembuatannya sebagai acuan Tim yang akan menjadi pengawas hingga terbentuknya CSA sesuai rencana.
  7. Membuat change management, yaitu suatu form yang berisi analisa dan management infrastruktur terkait adanya potensi bahaya dan resiko yang ditimbulkan akibat adanya perubahan design, area baru, traffic management baru, dan lain-lain.


Gambar 2
Peta Rencana CSA


Gambar 3
CSA Midi


Gambar 4
CSA Mini


Gambar 5
Traffic Management CSA

Setelah disiapkan rencana detail, maka semua point diatas didiskusikan ke departemen terkait, seperti Mine Production, HSE, dan lainnya. Semua masukan yang baik dan telah disepakati dicantumkan dalam revisi rencana, kemudian di-print dan ditandatangani sebagai tanda persetujuan bersama dan sebagai komitmen.



Gambar 6
HIRA CSA




Gambar 7
JSA CSA



Gambar 8
Project Comment CSA


Gambar 9
Change Management CSA

Setelah rencana fix, maka Tim Mine Production melakukan pembuatan Change Shift Area sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama dengan arah pengawasan :

  1. Memastikan kondisi dan kelayakan lokasi untuk pembuatan Change Shift Area.
  2. Memastikan pita survey yang akan menjadi acuan untuk pembuatan sudah terpasang.
  3. Kesesuaian teknis (metode, alat kerja, dan material pembentukan base) pembuatan Change Shift Area.
  4. Kesesuaian aspek KPLH.
  5. Kesesuaian standar Change Shift Area terhadap rencana awal (dimensi, drainase, traffic management, HIRA atau JSA, timeframe pengerjaan dan due date perbaikan).
  6. Jika terdapat deviasi dan terdapat tambahan pekerjaan untuk kepentingan pembuatan Change Shift Area, maka dibuat step pekerjaan dalam work order Pengawas.
Setelah pembuatan Change Shift Area selesai, maka dilakukan inspeksi bersama untuk melakukan commissioning sebelum Change Shift Area digunakan. Jika hasil commissioning dinyatakan layak maka Change Shift Area baru bisa digunakan untuk service aktivitas produksi di tambang.

Gambar 10
Form Commissioning CSA

Setelah Change Shift Area resmi digunakan, maka Tim Mine Production secara rutin melakukan pemeliharaan Change Shift Area dan melakukan pengawasan operasional pemeliharaan Change Shift Area melalui metode Inspeksi Terencana Gabungan, dimana lingkupnya adalah :

  1. Kesesuaian aspek KPLH.
  2. Kesesuaian standar Change Shift Area (base, dimensi, bundwall, drainase, dan traffic management).
  3. Jika terdapat deviasi dan terdapat tambahan pekerjaan untuk kepentingan pemeliharaan Change Shift Area, maka dibuat step pekerjaan dalam work order Pengawas atau laporan dan checklist inspeksi terencana.


Gambar 11

Form Inspeksi CSA

Gambar 12
Pelaksanaan Inspeksi CSA
 
Gambar 13
Laporan Hasil Inspeksi Terencana CSA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar