Rabu, 17 Oktober 2018

WATERFILL





Waterfill : Infrastruktur dalam tambang dengan luasan tertentu yang berfungsi untuk melakukan pengisian air ke water truck.

Gambar 1
Waterfill

 

Gambar 2
Pengisian Air ke Water Truck di Waterfill Inpit

 
Gambar 3
Pengisian Air ke Water Truck di Waterfill Outpit


 
Gambar 4
Pengisian Air ke Water Truck di Waterfill Hauling Road


Drainase : Sistem saluran, galian tanah, atau metode untuk mengalirkan air permukaan dari suatu tempat ke tempat yang ditentukan dengan cara membuat paritan atau contour drainage (kemiringan suatu area).

Patching : Kegiatan perbaikan base dengan cara melapisi / menambal base yang rusak / berlubang menggunakan material yang baik.

Dewatering : Proses penurunan muka air atau upaya mengurangi volume air pada suatu area seperti sump, settling pond, dan lain-lain.

Cross fall  : Kemiringan yang dibentuk agar  air yang berada di front atau base bisa mengarah ke saluran drainase.

Project Comment : Form yang diisi oleh pihak yang bersangkutan mengenai pembuatan suatu project tertentu sebagai wujud diketahui dan disetujuinya project tersebut.



Gambar 5
Leher Angsa dalam Instalasi Waterfill di Settling Pond

Gambar 6
Pompa Waterfill di Settling Pond
 
Gambar 7
Instalasi Waterfill di Sump

Gambar 7
Leher Angsa dalam Instalasi Waterfill di Sump
 
 
Gambar 8
Dragflow Waterfill di Sump
 


Berikut adalah langkah ideal yang harus dilakukan untuk membentuk waterfill :

Tim Engineering mengajukan rencana pembuatan waterfill berupa :

  • Boundary rencana waterfill yang di-overlay terhadap contour ter-update.
  • Lay out design yang dilengkapi dengan traffic management dan pengaturan arah drainase.
  • HIRA atau JSA pembuatan waterfill.
  • Timeframe pembuatan waterfill lengkap dengan penanggung jawab, alat yang akan digunakan, dan due date pembuatannya.

Gambar 9
Boundary Area Rencana Waterfill

Gambar 10
HIRA Operasional Waterfill
 
 
Gambar 11
JSA Pembuatan Waterfill


Tim Mine Production melakukan validasi terhadap rencana yang diajukan kemudian melakukan koordinasi kepada pihak terkait, seperti HSE, Project, dll. Jika terdapat deviasi dan advice terkait rencana yang diajukan tersebut maka akan disampaikan ke Tim Engineering untuk dilakukan revisi.

Tim Mine Production membuat project comment yang ditandatangani oleh pihak terkait. Setelah itu, project comment dikirimkan via email ke Tim Engineering Mitra Kerja.

Gambar 12
Project Comment Pembuatan Waterfill

Tim Engineering memasang pita acuan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama dan menyampaikan rencana detail kepada Tim Mine Production.

Tim Mine Production melakukan pembuatan waterfill sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama.

Tim Mine Production memastikan lokasi yang menjadi rencana pembuatan waterfill yang meliputi :
  • Memastikan kondisi dan kelayakan lokasi untuk pembuatan waterfill.
  • Memastikan pita survey yang akan menjadi acuan untuk pembuatan sudah terpasang.
Tim Mine Production melakukan pengawasan operasional pembuatan waterfill yang meliputi :
  • Kesesuaian teknis (metode, alat kerja, dan material pembentukan base) pembuatan waterfill.
  • Kesesuaian aspek KPLH.
  • Kesesuaian standar waterfill terhadap rencana awal (dimensi, drainase, traffic management, HIRA atau JSA, timeframe pengerjaan dan due date perbaikan).
Jika terdapat deviasi dan terdapat tambahan pekerjaan untuk kepentingan pembuatan waterfill, maka dibuat step pekerjaan dalam site instruction atau work order form.

Gambar 13
Work Order di Waterfill

Tim Mine Production secara rutin melakukan pemeliharaan waterfill.

Dalam melakukan pemeliharaan waterfill, maka Tim Mine Production harus memastikan :
  • Koordinasi dengan Tim Plant mengenai kesiapan dozer, small excavator, dan water truck yang RFU setiap hari.
  • Menginstruksikan pekerjaan kepada operator dozer dan operator small excavator untuk melakukan pemeliharaan waterfill jika terdapat deviasi.
  • Menginstruksikan pekerjaan kepada Tim Dewatering untuk memastikan kondisi fuel pompa, kelayakan pompa, dan instalasi waterfill.
 
Gambar 14
Checklist Harian di Waterfill
 
Untuk kontrol realisasi KPLH di lingkungan waterfill, maka semua Pengawas hendaknya melakukan Inspeksi dalam upaya mencegah tindakan dan kondisi tidak aman.

Gambar 15
Checklist Inspeksi Terencana Gabungan di Waterfill
 
  
 
Gambar 14
Inspeksi di Waterfill
 
 Gambar 14
Laporan Inspeksi di Waterfill
 
 


Senin, 15 Oktober 2018

PIT STOP




Pit Stop atau refueling area adalah Infrastruktur dalam tambang dengan luasan dan umur tertentu yang berfungsi untuk melakukan refueling atau pengisian fuel ke hauler.

Gambar 1
Pit Stop

Adapun Pit Stop ada yang berupa :

  1. Pit Stop biasa
  2. Mobile Pit Stop


Fungsi peruntukan Pit Stop biasa :
  • Pengisian bahan bakar/pelumas/tekanan ban.
  • Pengecekan kondisi dan perbaikan minor unit produksi bergerak.

Gambar 2
Pit Stop Biasa 

Design lay out untuk Pit Stop biasa idealnya :
  • Pit Stop ditempatkan di luar area pit aktif
  • Tata letak Pit Stop berada di lokasi stabil, dengan jarak minimal 50 m dari crest slope pengalian atau 100 meter dari crest slope timbunan atau mengacu kepada rekomendasi Geoteknik
  • Tata letak tidak boleh menyebabkan blind spot bagi lalu lintas unit kendaraan.
  • Terdapat fasilitas parkir kendaraan sarana LV/ support yang terpisah di luar area kerja.
  • Lalu lintas dibuat 2 lajur searah di kiri dan kanan stasiun bahan bakar/pelumas.
  • Akses unit produksi bergerak terpisah dengan jalur akses kendaraan sarana LV/ support.
  • Semua fasilitas Pit Stop harus berada dalam satu kawasan terpadu.
Geometri untuk Pit Stop biasa idealnya :
  • Lebar akses masuk dan keluar Pit Stop biasa 2 kali lebar unit hauler terbesar.
  • Lebar lajur didalam Pit Stop biasa 1.5 kali lebar unit hauler terbesar
  • Tempat dudukan tangki bahan bakar atau pelumas pada Pit Stop biasa lebih tinggi dari lajur pengisian bahan bakar atau pelumas, ketinggian minimal ¼ kali tinggi ban unit hauler terbesar.
  • Jarak antara lokasi titik pengisian bahan bakar/pelumas dan lokasi titik pengecekan unit produksi bergerak pada Pit Stop biasa adalah minimal 25 meter.
Konstruksi untuk Pit Stop biasa idealnya :
  • Terdapat tanggul minimal ¾ kali tinggi ban unit hauler terbesar di sekeliling area dan dilengkapi dengan guide post.
  • Permukaan tanah rata atau maksimal kemiringan 2 %.
  • Standar kepadatan base disesuaikan dengan nilai standar CBR sesuai rekomendasi Civil Engineer atau Geotek.
  • Tempat dudukan tangki bahan bakar atau pelumas pada Pit Stop biasa rata dan stabil, tidak ada retakan, tidak ada genangan air atau tidak diperkenankan terdapat saluran air.
  • Terdapat pagar pembatas disekeliling dudukan tanki bahan bakar dengan tinggi 1 meter.
Sarana dan prasarana yang ideal terdapat di Pit Stop biasa adalah :
  • Terdapat tempat istirahat dan toilet bagi pekerja yang terpisah diluar area kerja.
  • Terdapat unit penerangan yang menerangi area kerja dengan kekuatan cahaya minimal 20 lux.
  • Terdapat tangga dari bahan kuat dan tidak licin di akses naik turun dengan beda ketinggian, tangga memiliki pegangan tangan.
  • Terdapat fasilitas radio komunikasi di area kerja.
Realisasi KPLH di Pit Stop biasa adalah :
  • Terdapat APAR yang ditempatkan secara khusus di area kerja.
  • Terdapat unit penyalur petir dengan nilai tahanan grounding maksimal 5Ω (Ohm meter) dan mencakup seluruh area.
  • Terdapat unit Eye Wash di area Kerja.
  • Terdapat tempat sampah 3 warna di area kerja.
  • Terdapat wadah penyimpanan ceceran/tumpahan bahan B3 (emergency spill kit) di area kerja.
  • Tersedia kotak P3K di area kerja.
  • Tersedia minimal 2 pengganjal ban di setiap lajur.
  • Tersedia Informasi data keamanan bahan/ Material Safety Data Sheet

Rambu-rambu yang ideal terdapat di Pit Stop biasa adalah :
  • Terdapat papan nama di bagian tanggul luar menghadap akses jalan yang
  • berisi Nama Pit Stop, Penanggung jawab area dan No Kontak.
  • Terdapat rambu wajib penggunaan APD.
  • Terdapat rambu informasi tempat berkumpul darurat.
  • Terdapat rambu DILARANG MEROKOK.
  • Terdapat rambu petunjuk tempat area pengecekan unit.
  • Terdapat rambu peringatan jalur kabel bawah tanah.
  • Terdapat rambu-rambu lalu lintas sesuai ketentuan Peraturan Lalu Lintas di Area Perusahaan Pertambangan.
  • Terdapat identifikasi material di bagian tangki.
  • Terdapat guide post per 20 meter pada tanggul luar sisi jalan.
  • Terdapat rambu tanda batas berhenti atau antri dari masing-masing unit produksi bergerak di stasiun pengisian bahan bakar/pelumas.
  • Terdapat rambu informasi batas jumlah antrian.
  • Terdapat Informasi Nomor Emergency Call di area kerja


Fungsi peruntukan Mobile Pit Stop :
Pengisian bahan bakar/pelumas dan pemeriksaan tekanan ban.


Gambar 3
Mobile Pit Stop

Design lay out untuk Mobile Pit Stop idealnya :
  • Mobile Pit Stop dapat berada di lokasi PIT atau Disposal.
  • Mobile Pit Stop berada minimal 25 m dari crest slope penggalian atau 25 meter dari posisi crest timbunan atau mengacu kepada rekomendasi Geoteknik.
  • Lalu lintas Mobile Pit Stop dapat dibuat 1-2 lajur dan searah,
  • Dimensi Mobile Pit Stop dibuat sedemikian rupa sehingga antrian kendaraan tidak keluar area dan berada di badan jalan.
Geometri untuk Mobile Pit Stop idealnya :
  • Lebar akses masuk dan keluar Mobile Pit Stop 2 kali lebar unit hauler terbesar.
  • Lebar lajur didalam Mobile Pit Stop 1.5 kali lebar unit hauler terbesar.
Konstruksi untuk Mobile Pit Stop idealnya :
  • Terdapat tanggul minimal ¾ kali tinggi ban unit hauler terbesar di sekeliling area dan dilengkapi dengan guide post.
  • Permukaan tanah rata atau maksimal kemiringan 2 %.
  • Tempat dudukan unit Bahan bakar Truck/Lube Truck rata dan stabil, tidak ada retakan, tidak ada genangan air.
Sarana dan prasarana yang ideal terdapat di Mobile Pit Stop adalah :
  • Terdapat unit penerangan yang menerangi area kerja dengan kekuatan cahaya minimal 20 lux.
  • Terdapat fasilitas radio komunikasi di area kerja.
Realisasi KPLH di Mobile Pit Stop adalah :
  • Terdapat wadah penyimpanan ceceran/tumpahan bahan B3 (emergency spill kit).
  • Tersedia minimal 2 pengganjal ban di setiap lajur.
Rambu-rambu yang ideal terdapat di Mobile Pit Stop adalah :
  • Terdapat rambu-rambu lalu lintas sesuai ketentuan Peraturan Lalu Lintas di Area Perusahaan Pertambangan.
  • Terdapat tanda batas berhenti atau antri dari masing-masing unit produksi bergerak di stasiun pengisian bahan bakar/pelumas.
  • Terdapat rambu informasi batas jumlah antrian.

Berikut adalah langkah ideal yang harus dilakukan untuk membentuk Pit Stop :

Tim Mine Engineering membuat rencana pembuatan Pit Stop berupa :
  • Boundary rencana Pit Stop yang di-overlay terhadap contour ter-update.
  • Lay out design yang dilengkapi dengan traffic management dan pengaturan arah drainase.
  • Tipe Pit Stop.
  • Kapasitas Pit Stop.
  • HIRA atau JSA pembuatan Pit Stop. Karena No JSA, No Job.
  • Timeframe pembuatan Pit Stop lengkap dengan penanggung jawab, alat yang akan digunakan, dan due date pembuatannya sebagai acuan Tim yang akan menjadi pengawas hingga terbentuknya Pit Stop sesuai rencana.
  • Membuat change management, yaitu suatu form yang berisi analisa dan management infrastruktur terkait adanya potensi bahaya dan resiko yang ditimbulkan akibat adanya perubahan design, area baru, traffic management baru, dan lain-lain.
 
Gambar 4
Pit Stop Map
 
Gambar 5
Sketsa Pit Stop
 
Gambar 6
Lay Out Drainase pada Pit Stop
 
Gambar 7
Timeframe Pengerjaan Pembuatan Pit Stop
 
 
Gambar 8
HIRA Pit Stop 
 
Gambar 9
Project Comment Pembuatan Pit Stop

Setelah disiapkan rencana detail, maka semua point diatas didiskusikan ke departemen terkait, seperti Mine Production, HSE, dan lainnya. Semua masukan yang baik dan telah disepakati dicantumkan dalam revisi rencana, kemudian di-print dan ditandatangani sebagai tanda persetujuan bersama dan sebagai komitmen.

Setelah rencana fix, maka Tim Mine Production melakukan pembuatan Pit Stop sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama dengan item pengawasan :
  • Memastikan kondisi dan kelayakan lokasi untuk pembuatan Pit Stop.
  • Memastikan pita survey yang akan menjadi acuan untuk pembuatan sudah terpasang.
  • Kesesuaian teknis (metode, alat kerja, dan material pembentukan base) pembuatan Pit Stop.
  • Kesesuaian aspek KPLH.
  • Kesesuaian standar Pit Stop terhadap rencana awal (dimensi, drainase, traffic management, HIRA atau JSA, timeframe pengerjaan dan due date perbaikan).
  • Jika terdapat deviasi dan terdapat tambahan pekerjaan untuk kepentingan pembuatan Pit Stop, maka dibuat step pekerjaan dalam work order Pengawas.
Setelah pembuatan Pit Stop selesai, maka dilakukan inspeksi bersama untuk melakukan commissioning sebelum Pit Stop digunakan. Jika hasil commissioning dinyatakan layak maka Pit Stop baru bisa digunakan untuk service aktivitas produksi di tambang.
 
Gambar 10
Commissioning Pit Stop

Setelah Pit Stop resmi digunakan, maka Tim Mine Production secara rutin melakukan pemeliharaan Pit Stop dan melakukan pengawasan operasional pemeliharaan Pit Stop melalui metode Inspeksi Terencana Gabungan, dimana lingkupnya adalah :
  • Kesesuaian aspek KPLH.
  • Kesesuaian standar Pit Stop (base, dimensi, bundwall, drainase, dan traffic management).
  • Jika terdapat deviasi dan terdapat tambahan pekerjaan untuk kepentingan pemeliharaan Pit Stop, maka dibuat step pekerjaan dalam work order Pengawas atau laporan dan checklist inspeksi terencana.
Gambar 11
Inspeksi Terencana Gabungan di Pit Stop

Gambar 12
Laporan Hasil Inspeksi Terencana Gabungan di Pit Stop
 
 
Gambar 13
Work Order di Pit Stop

Minggu, 14 Oktober 2018

CHANGE SHIFT AREA




Change Shift Area (CSA) adalah Infrastruktur dalam tambang dengan luasan dan umur tertentu yang berfungsi untuk aktifitas operator melakukan pergantian shift.

Gambar 1
CSA


Mini Change Shift Area (Mini CSA) : Infrastruktur dalam tambang dengan luasan dan umur tertentu yang berfungsi bagi unit hauler khusus untuk melakukan gilir kerja dengan sistem Hot Seat Change Shift, dimana dimensi dibatasi maksimal 4 – 6 hauler.

Hot Seat Change Shift : sistem gilir kerja operator hauler dimana pergantian antar operator tidak memerlukan waktu yang lama dan dilaksanakan diatas unit.

Bus Pad : area parkir sarana bus atau LV untuk mengangkut karyawan/operator alat berat.


CSA ada dua tipe, yaitu :
  • Change Shift Area (CSA) Biasa atau Midi CSA
  • Midi CSA

Standar untuk Change Shift Area

Fungsi :

  1. Tempat kegiatan parkir atau pergantian shift kerja bagi operator kendaraan unit produksi bergerak dengan area yang cukup luas, mampu menampung unit yang beroperasi di area tersebut.
  2. Tempat berkumpul operator untuk melakukan kegiatan safety briefing.
Design lay out :

  1. Tata letak berada di lokasi stabil, minimal 50 m dari crest slope penambangan atau 100 meter dari posisi slope timbunan atau mengacu pada rekomendasi dari Tim Geotek.
  2. Tata letak tidak boleh menyebabkan blind spot bagi lalu lintas unit kendaraan.
  3. Terdapat fasilitas parkir kendaraan sarana LV/bus untuk kegiatan antar jemput karyawan, ditentukan pada lokasi bus pad dan atau disediakan tempat khusus dalam area Change Shift Area.
  4. Change Shift Area sistem seri dengan lebih dari satu kolom harus terpisah menggunakan tanggul.
  5. Jalur lalu lintas Change Shift Area dibuat satu arah, jalur akses unit produksi bergerak terpisah dengan jalur akses kendaraan sarana LV/bus.
  6. Area parkir unit hauler dipisahkan dengan unit alat support lain.
  7. Desain parkir hauler dapat dibuat metode seri atau metode paralel.
  8. Terdapat tanda informasi batas antar jalur/kolom parkir unit hauler.
  9. Terdapat tempat memadai untuk pelaksanaan safety briefing karyawan.

Geometri :
  1. Luas mempertimbangkan :
  • Jumlah unit produksi bergerak yang akan di parkir.
  • Jarak aman antar hauler/alat berat adalah 1 kali Panjang unit hauler terbesar
  • Lebar lajur adalah 2,5 kali Lebar unit hauler/alat berat terbesar.
  • Jumlah kolom dan baris parkir yang direncanakan.
  • Jumlah bus pad yang akan dibuat.
  1. Lebar akses keluar masuk hauler adalah 2 kali lebar hauler terbesar.
  2. Tinggi tanggul area parkir hauler adalah ¾ x tinggi ban unit hauler terbesar, tinggi tanggul bus pad adalah 1 kali tinggi ban unit bus terbesar.
  3. Kemiringan lantai parkir Change Shift Area maksimal 2%.
  4. Lebar jalur akses keluar masuk unit bus/LV adalah 2,5 kali lebar kendaraan sarana terbesar.
  5. Lebar bus pad 2,5 kali lebar kendaraan sarana terbesar untuk satu jalur dan 3,5 kali panjang kendaraan terbesar untuk dua jalur.
  6. Tanggul keliling area adalah ¾  kali ban unit hauler terbesar.
Sarana dan prasarana :
  1. Terdapat tempat parkir kendaraan sarana/LV.
  2. Terdapat pos/tempat berkumpul/tempat berteduh karyawan.
  3. Terdapat toilet bagi crew di Change Shift Area atau karyawan.
  4. Terdapat penerangan yang menjangkau ke seluruh lokasi setiap aktifitas di Change Shift Area dengan kekuatan cahaya > 20 lux.
  5. Terdapat tangga yang memiliki pegangan tangan dan terbuat dari bahan yang kuat dan tidak licin.
Realisasi KPLH :
  1. Terdapat APAR yang ditempatkan secara khusus di area Change Shift Area.
  2. Terdapat unit penyalur petir dengan nilai tahanan grounding maksimal 5Ω (ohm meter).
  3. Tersedia tempat sampah 3 warna di Change Shift Area.
  4. Terdapat wadah penyimpanan ceceran/tumpahan bahan B3 (emergency spill kit).
Konstruksi :
  1. Area bus pad dibuat di antara jalur tempat berhenti unit hauler dan menjadi batas pemisah antar kolom berhenti hauler.
  2. Terdapat tanggul standar di sekeliling area dan dilengkapi guide post.
  3. Tanggul dibuat dari material baik, dan terdapat drainase di sepanjang kaki tanggul.
Rambu-rambu di Change Shift Area :
  1. Terdapat rambu informasi papan nama Change Shift Area dan penanggung jawab area dan nomor kontak di bagian tanggul luar menghadap akses jalan.
  2. Terdapat rambu wajib penggunaan APD.
  3. Terdapat rambu informasi tempat berkumpul darurat (emergency muster point)
  4. Terdapat rambu-rambu lalu lintas sesuai ketentuan Peraturan Lalu Lintas di Area Tambang.
  5. Terdapat papan informasi channel radio jika terdapat perubahan penggunaan channel radio di semua Change Shift Area.
  6. Terdapat rambu arah dan rambu informasi parkir unit LV dan alat support lain di Change Shift Area.
  7. Terdapat rambu peringatan jalur kabel bawah tanah di semua Change Shift Area (jika ada).
  8. Terdapat guide post per 20 meter pada tanggul luar pada sisi jalan Change Shift Area.
  9. Terdapat rambu /tanda batas berhenti atau antri dari masing-masing unit hauler di semua Change Shift Area.
  10. Terdapat rambu informasi batas antar jalur/kolom parkir unit hauler.
  11. Terdapat rambu larangan membuang sampah sembarangan.
Standar untuk Mini Change Shift Area

Fungsi :
Tempat khusus untuk kegiatan pergantian shift kerja bagi operator unit hauler dengan jumlah maksimal 4 – 6 unit sekali masuk.

Design lay out :
  1. Tata letak berada minimal 25 m dari posisi slope area insitu dan 25 meter dari posisi slope area timbunan.
  2. Tata letak tidak boleh menyebabkan blind spot bagi lalu lintas unit kendaraan
  3. Terdapat lajur sarana LV untuk kegiatan antar jemput karyawan.
  4. Terdapat tanda informasi batas parkir antar unit hauler.
  5. Jalur lalu lintas dibuat satu arah.
Geometri :
  1. Luas mempertimbangkan :
  • Jumlah unit produksi bergerak yang akan di parkir, yaitu 4 – 6 unit.
  • Jarak aman antar hauler/alat berat adalah 1 kali Panjang unit hauler terbesar
  • Lebar lajur adalah 2,5 kali Lebar unit hauler/alat berat terbesar.
  • Lebar akses keluar masuk hauler adalah 2 kali lebar hauler terbesar.
  1. Tinggi tanggul area parkir hauler adalah ¾ x tinggi ban unit hauler terbesar, tinggi tanggul bus pad adalah 1 kali tinggi ban unit bus terbesar.
  2. Kemiringan lantai parkir Change Shift Area maksimal 2%.
  3. Tanggul keliling area adalah ¾  kali ban unit hauler terbesar.
Sarana dan prasarana :
  1. Terdapat penerangan yang menjangkau ke seluruh lokasi setiap aktifitas di Change Shift Area dengan kekuatan cahaya > 20 lux.
  2. Terdapat tangga yang memiliki pegangan tangan dan terbuat dari bahan yang kuat dan tidak licin.
Realisasi KPLH :
  1. Terdapat APAR yang ditempatkan secara khusus di area Change Shift Area.
  2. Terdapat unit penyalur petir dengan nilai tahanan grounding maksimal 5Ω (ohm meter).
  3. Tersedia tempat sampah 3 warna di Change Shift Area.
  4. Terdapat wadah penyimpanan ceceran/tumpahan bahan B3 (emergency spill kit).
Konstruksi :
  1. Area bus pad dibuat di antara jalur tempat berhenti unit hauler dan menjadi batas pemisah antar kolom berhenti hauler.
  2. Terdapat tanggul standar di sekeliling area dan dilengkapi guide post.
  3. Tanggul dibuat dari material baik, dan terdapat drainase di sepanjang kaki tanggul.
  4. Rambu-rambu di Change Shift Area :
  5. Terdapat rambu informasi papan nama Change Shift Area dan penanggung jawab area dan nomor kontak di bagian tanggul luar menghadap akses jalan.
  6. Terdapat rambu wajib penggunaan APD.
  7. Terdapat rambu informasi tempat berkumpul darurat (emergency muster point)
  8. Terdapat rambu-rambu lalu lintas sesuai ketentuan Peraturan Lalu Lintas di Area Tambang.
  9. Terdapat papan informasi channel radio jika terdapat perubahan penggunaan channel radio di semua Change Shift Area.
  10. Terdapat rambu arah dan rambu informasi parkir unit LV dan alat support lain di Change Shift Area.
  11. Terdapat rambu peringatan jalur kabel bawah tanah di semua Change Shift Area (jika ada).
  12. Terdapat guide post per 20 meter pada tanggul luar pada sisi jalan Change Shift Area.
  13. Terdapat rambu /tanda batas berhenti atau antri dari masing-masing unit hauler di semua Change Shift Area.
  14. Terdapat rambu informasi batas antar jalur/kolom parkir unit hauler.
  15. Terdapat rambu larangan membuang sampah sembarangan.

Berikut adalah langkah ideal yang harus dilakukan untuk membentuk Change Shift Area (CSA) :

Tim Mine Engineering membuat rencana pembuatan Change Shift Area berupa :

  1. Boundary rencana Change Shift Area yang di-overlay terhadap contour ter-update.
  2. Lay out design yang dilengkapi dengan traffic management dan pengaturan arah drainase.
  3. Tipe Change Shift Area, yaitu Midi Change Shift Area atau Mini Change Shift Area.
  4. Kapasitas Change Shift Area.
  5. HIRA atau JSA pembuatan Change Shift Area. Karena No JSA, No Job.
  6. Timeframe pembuatan Change Shift Area lengkap dengan penanggung jawab, alat yang akan digunakan, dan due date pembuatannya sebagai acuan Tim yang akan menjadi pengawas hingga terbentuknya CSA sesuai rencana.
  7. Membuat change management, yaitu suatu form yang berisi analisa dan management infrastruktur terkait adanya potensi bahaya dan resiko yang ditimbulkan akibat adanya perubahan design, area baru, traffic management baru, dan lain-lain.


Gambar 2
Peta Rencana CSA


Gambar 3
CSA Midi


Gambar 4
CSA Mini


Gambar 5
Traffic Management CSA

Setelah disiapkan rencana detail, maka semua point diatas didiskusikan ke departemen terkait, seperti Mine Production, HSE, dan lainnya. Semua masukan yang baik dan telah disepakati dicantumkan dalam revisi rencana, kemudian di-print dan ditandatangani sebagai tanda persetujuan bersama dan sebagai komitmen.



Gambar 6
HIRA CSA




Gambar 7
JSA CSA



Gambar 8
Project Comment CSA


Gambar 9
Change Management CSA

Setelah rencana fix, maka Tim Mine Production melakukan pembuatan Change Shift Area sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama dengan arah pengawasan :

  1. Memastikan kondisi dan kelayakan lokasi untuk pembuatan Change Shift Area.
  2. Memastikan pita survey yang akan menjadi acuan untuk pembuatan sudah terpasang.
  3. Kesesuaian teknis (metode, alat kerja, dan material pembentukan base) pembuatan Change Shift Area.
  4. Kesesuaian aspek KPLH.
  5. Kesesuaian standar Change Shift Area terhadap rencana awal (dimensi, drainase, traffic management, HIRA atau JSA, timeframe pengerjaan dan due date perbaikan).
  6. Jika terdapat deviasi dan terdapat tambahan pekerjaan untuk kepentingan pembuatan Change Shift Area, maka dibuat step pekerjaan dalam work order Pengawas.
Setelah pembuatan Change Shift Area selesai, maka dilakukan inspeksi bersama untuk melakukan commissioning sebelum Change Shift Area digunakan. Jika hasil commissioning dinyatakan layak maka Change Shift Area baru bisa digunakan untuk service aktivitas produksi di tambang.

Gambar 10
Form Commissioning CSA

Setelah Change Shift Area resmi digunakan, maka Tim Mine Production secara rutin melakukan pemeliharaan Change Shift Area dan melakukan pengawasan operasional pemeliharaan Change Shift Area melalui metode Inspeksi Terencana Gabungan, dimana lingkupnya adalah :

  1. Kesesuaian aspek KPLH.
  2. Kesesuaian standar Change Shift Area (base, dimensi, bundwall, drainase, dan traffic management).
  3. Jika terdapat deviasi dan terdapat tambahan pekerjaan untuk kepentingan pemeliharaan Change Shift Area, maka dibuat step pekerjaan dalam work order Pengawas atau laporan dan checklist inspeksi terencana.


Gambar 11

Form Inspeksi CSA

Gambar 12
Pelaksanaan Inspeksi CSA
 
Gambar 13
Laporan Hasil Inspeksi Terencana CSA