Abu : Sisa pembakaran dari mineral-mineral yang tidak hangus
dalam batubara seperti lempung,kuarsa,pasir,lanau dan belerang bila batubara
dibakar.Mineral-mineral tersebut secra kimia dan fisika sama dengan lempung,
kuarsa,pasir,lanau, dan belerang yang terdapat di alam.
Acril : Singkatan dari
australian coal industriy research laboratory. Laboratorium dan pusat
penelitian/pengkajian batubara serta analisa teknologi,kimia dan praktis, baik
untuk maksud ilmia maupun untuk industri secara luasdi Australia .
Adb :
Singkatan dari air dried basis (lihat dried basis)
Air asam penirisan : Air bersifat asam
yang ditiriskan dari tambaang batubara dalam atau tambang batubara terbuka yang
diasilkan oleh reaksi organik atau inorganik bahan-bahan mengandung pirit (besi
sulfida) dengan air dan oksigen sehingga air ini mengandung asam belerang dan
besi.
Air-dried basis : disingkat ADB atau adb, berarti analisis conto batubara
dalam keadaan kadar
kelembaban yang hampir sama dengan
kelembaban udara sekitarnya.
Air dried : disingkat AD atau ad, berarti conto batubara dikeringkan
secara alami atau
dalam alat pengering
pada suhu ruang sebelum dianalisis.
Analisis :pekerjaan laboratorium yang secara kuantitatif menentukan
sifat-sifat fisik dan kimia batubara.
Analisis batubara : analisis senyawa-senyawa pembentuk batubaradan jumlah
yang terkandung dalam batubara dengan metoda kimia.
Analisis proksimat:
penentuan pesentase dari kadar kelembaban, zat terbang , karbon tertambat
(karbon tetap) dan abu dengan cara tertentu di laboratorium umumnya untuk
batubara dan kokas. Walaupun tidak tepat analisa proksimat lebih sering
mencantumkan nilai kalor batubara, analisa dilakukan pada basis conto sebagai
diterima(as-reveived), bebas kelembaban (moistur free) dan
bebas-abu-(ash-free).
Analisis ultimat :
analisa laboratorium untuk menentukan kandungan abu, karbon, hidrogen, oksigen
dan belerang dalam batubara dengan metoda tertentu. Kandungan itu dinyatakan
dalam persen pada basis contoh dikeringkan pada suhu 105ºC dalam keadan bebas
kelembaban dan abu.
Antiklin :
lapisan yang membentuk dua sisi kemiringan berlawanan arah(seakan-akan
mempunyai kemiringan yang berlawanan) sama seperti atap rumah.
Antrasit : batubara keras dengan peringkat teretinggi , berwarna
hitam dengan kilap tinggi , mengandung persentasi tinggi karbon tertambat
(karbon tetap) biasanya antara 92% - 98% (dalam basis kering , bebas bahan
mineral/DMMF). Antrasit sukar terbakar dan bila terbakar menimbulkan nyala
pendek berwarna biru tanpa asap. Dari segi tingkat pengkarbonan (carbonization)
hanya grafit (yang tidak termasuk batubara) yang berada pada tingkat yang lebih
tinggi. Di Indonesia satu-satunya tambang penghasil antrasit adalah tambang
batubara Bukit Asam, Tanjung Enim, Sumatera Selatan dengan tonase yang sangat
kecil dibandingkan dengan batubara sub-bitumen (steaming coal) sebagai produk
utama. Antrasit Indonesia dipasarkan dengan spesifikasi umum ; nilai kalori
7400Kkal/Kg – 8300Kkal/Kg (ADB) , kelembaban total 2%- 8% (ARB) , abu 6% - 20% ( ADB) dan belerang
total 0.57% -1.79%.
AQ : simbol ukuran garis tengah (diameter) contoh inti pemboran
dan juga ukuran lubang bor yaitu 27.0 mm dan 48.0.
ARB : singkatan dari as- received basis ( lihat as- received
basis)
Ash fusibility : ukuran dalam derajat suhu dari abu
batubara melunak dengan cara uji karbon contoh batubara (di laboratoroum dengan
cara dan keadaan baku .
Ash fusion temperature : suhu pelunakan abu, yakni suhu
ketika conto batubara (biasanya dibentuk seperti kerucut kecil) mulai berubah
dan, melunak mendekati pelelehan dalam uji bakar laboratorium.
As-received basis : disingkat ARB atau arb, yang berarti conto
yang dianalisa sesuai keadaan pada waktu diterima dilaboratorium.
As-sampled :
disingkat AS atau as, sama dengan as-rerceived. Hasil analisa conto ketika
diambil dilapangan termasuk kadar kelembaban total (total moisture content).
Assess :
menganalisa secara kritis dan mem berikan penilaian yang tegas dari segi
geologi atau potensi ekonomi, nilai, status, kualitas, kuantitas, potensi
penggunaan dan segi-segi lainnya terhadap cadangan serta sumber-sumber
batubara.
ASTM : singkatan dari American Society for Testing and Materials,
suatu lembaga di Amerika Serikat yang menguji conto bahan dan hasilnya secara
luas diakui sebagai hasil analisis yang baku
Atap : batuan diatas lapisan bahan galian; banyak digunakan dalam
tambang batubara yang berarti batuan yang terdapat langsung diatas lapisan
batubara. Atap ini dijumpai setelah pengambilan batubara, penggalian
lubang-lubang penambangan atau dari conto batu bara dalam.
Attitude :
tingkatan perubahan kemiringan lateral dari lapisan batubara yang berhubungan
dengan topografi permukaan. Tingkat perubahan ini merupakan faktor yang perlu
untuk pertimbangan pilihan lokasi penambangan yang akan dikembangkan karena
berkenaan dengan tingkat pertambahan kedalaman tambang batubara.
B : Jenis
batubara kokas yang rapuh dan bentuknya relatif tetap pada uji karbonasisi suhu
rendah ( 600 ° C ) menurut klasifikasi gray-king.
Backfill : Tanah atau batuan
yang dipakai untuk mengurangi (mengisi) bekas galian tambang batubara atau
galian sipil lainnya. Kata ini juga dipakai sebagai kata kerja, yang berarti
pekerjaan pengisian bekas penggalian. Dalam tambang batubara backfill lebih
sering diartikan sebagai pekerjaan mengisi galian bekas endapan batubara beserta
tanah penutupnya dengan tanah kupasan. Cara ini sangat dianjurkan dari segi
teknis ekonomis teknik penambangan maupun dari segi dampak lingkungan, karena
jarak pengangkutan kecil dan tanh buangan tidak memerlukan tambahan lahan
disekitarnya. Backfill dapat juga berasal dari tambang dalam yang diangkut
keluar hasil penggalian terowongan, jalan menuju kepermukaan kerja baru
(pekerjaan persiapan)
Backhoe : alat gali mekanis yang gerakannya mengeruk material kearah
operator (terbalik dengan shovel). Backhoe lebih supel dan lebih baik untuk
pengambilan batubara karena kemampuannya memilih sasaran galian (misalnya untuk
memperoleh batubara bersih) dibanding dengan shovel. Backhoe umumnya digerakkan
oleh tenaga hidrolik sedangkan masih banyak dengan sistem kabel.
Band : lapisan tipis baik pada pelapisan batubara maupun
lapisanbatuan lainnya. Biasanya merupakan serpih dan jenis-jenis lanau yang
saling melapisi dengan batubara.
Banded coal :
pelapisan batubara yang heterogen, terdiri dari jenis-jenis yang kilapnya
berbeda. banded coal biasanya merupakan
batubara bitumen walaupun umumnya
batubara dari semua peringkat mempunyai bentuk-bentuk pelapisan.
Batuan alas :
nama yang biasanya diberikan pada batuan metamorf atau batuan beku yang berada
dibawah suatu urutan pelapisan sedimen. Sering juga disebut sebagailapisa
batuan dibawah (dianggap sebagai alas) batubara.
Batuan atap :
nama yang biasanya diberikan pada batuan yang berada langsung berada diatas
batubara.
Batubara : istilah yang luas untuk keseliruhan bahan bersifat karbon yang terjadi
secara alamiah. Batubara dapat pula didefinisikan sebagai batuan bersifat
karbon berbentuk padat, rapuh, berwarna coklat tua sampai hitam., dapat
terbakar, yang terjadi akibat perubahan/pelapukan tumbuhan secara kimia dan fisik.
Batubara dapat dibeda-bedakan menurut jenis tumbuhan pembentuknya, peringkat
metamorfosisnya dan tingkat bahan pengutornya. Klasifikasi seluruh batubara
didasarkan pada faktor-faktor diatas tadi.
Batubara abu :
batubara dalam bentuk abu karena penambangan dan proses penghancuran alamiah.
Batubara hasil gerusan dan disaring berukuran lebih kecil dari 0.5 mm sering
disebut batubara abu.
Batubara belerang tinggi:
batubara yang mengandung belerang 3% atau lebih (ARB).
Batubara bersih : batubara hasil pencucian siap dipasarkan. Dapat pula
berarti batubara yang tidak mengandung kotoran dari luar (tanah penutup,
bvatuan antar lapisan atau batuan pemisah/parting) dan umumnya tidak memerlukan
pencucian.
Batubara binungan :
salah satu jenis batubara yang ditambang oleh Berau Coal dilapangan Binungan,
Berau, Kalimantan Timur dengan spesifikasi umum; nilai kalori 5460 Kkal/Kg –
6000 Kkal/Kg (ADB) kelembaban total 14% - 16% (ARB), abu 4.2% - 6.6% dan
belerang 0.6% - 1.88%.
Batubara bitumen:
yakni batubara relatif lunak yaitu semua jenis batubara dengan peringkat antara
lignit dan antrasit, mempunyai kandungan bahan karbon tinggi, zat terbang
rendah antara 15% - 50% pada analisa kering bebas abu (DAF). Batubara bitumen
adalah yang paling banyak dijumpai berwarna coklat tua sampai hitam, terbakar
dengan nyala berasap. Nilai kalorinya diatas 6300Kkal/Kg (lembab bebas bahan
mineral/moist MMF).
Batubara kasar : batubara penggerusan dan pencucian dengan ukuran diameter
lebih dari 2mm. Pada umumnya batubara kasar adalah batubara hasil penggerusan
berukuran –75mm sampai +12mm (lebih kecil dari 75mm dan lebih besar dari 12mm).
Ukuran-ukuran batubara biasanya tergantung dari pasaran, mesin pencucian,
jenis-jenis mesin penggerusan dan penyaringan atau gabungan beberapa atau semua
faktor tersebut.
Batubara keras : nama
lain untuk antrasit. Daspat pula berarti batubara jenis apa saja yang mempunyai
nilai kalori lebih besar dari 5700 Kkal/Kg.
Batubara kotor : batubara yang dikotori oleh batuan/tanah dari
sekelilingnya pada waktu penambangan atau oleh batuan diantara lapisan batubara
( parting).
Batubara
Lati : nama salah satu
batubara yang ditambang oleh Berau Coal dilapangan batubara Lati, Berau,
Kalimantan Timur dengan spesifikasi umum; nilai kalori 5516 Kkal/Kg (ADB),
kelembaban total 19%, abu 4.3% dan belerang 0.9%.
Batubara medium: batubara berukuran sedang hasil penggerusan dan pencucian,
umumnya batubara medium adalah batubara berukuran sedang dengan diameter lebih
besar dari 0.5mm tetapi lebih kecil dari12mm.
Batubara peringkat tinggi: batubara yang mengandung kurang dari 4%kelembaban (kadar
air) pada basis dikeringkan dalam udara bebas (ADB) atau yang mengandung 84%
karbon (DAF) selebihnya disebut batubara peringkat rendah.
Batubara premium:
jenis batubara bitumen yang diperkenalkan dan dipasarkan terutama ke
mancanegara oleh tambang batubara kideco jaya agung (perusahaan Korea Selatan,
kontraktor pemerintah) yang juga disebut batubara pasir premium mengambil nama
daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi di Kabupaten Pasir, Kalimantan
Timur dan batubara yang dimaksud berkadar belerang 0.1% - 0.2%, abu 2% - 3%
(sangat rendah nilai kalori sedang (5200 Kkal – 5800Kkal,ARB) dan kelembaban
total 21% - 26% (ARB).
Batubara ROM : batubara run of mine yaitu, batubara hasil penambangan
yang belum mengalami proses lebih lanjut (tetapi mungkin sudah bersih dan hanya
perlu digerus dan disaring).
Batubara tulang : batubara berkadar abu tinggi, keras dan padat atau
batubara yang sangat kotor dengan kadar abu dan mineral terlalu tinggi sehingga
tidakbernilai ekonomi. Presentase abunya biasanya lebih tinggi dari 25%.
Batubara tulang berwarna suram, lebih berat dan lebih tipis dari batubara
berkualitas baik. Adakalanya bahan pemisah/pengotor berupa lapisan tipis
ditengah lapisan batubara (yang sama sekali tidak mengandung batubara) disebut
batubara tulang. Istilah ini belum begitu dikenal di Indonesia . (dalam bahasa inggris
disebut bone coal atau stony coal).
BCM : singkatan dari Bank Cubik Metre; meter kubik ditempat
meter kubik padat. Besaran yang paling sering digunakan untuk isi batuan/tanah
penutup batubara baik sebelum digali maupun yang telah digali.
BCURA formula:
singkatan dari British Coal Utilization Research Association formula yaitu
rumus untuk menghitung bahan mineral dalam batubara: MM (mineral matter,%) =
1.1A (Ash) + 0.053S (sulfur) + 0.74 CO2 – 0.36.
Bed : pelapisan atau lapisan batubara yang merupakan endapan
yang besar yang terdapat pada formasi geologi. Bed juga berarti lapisan
batubara yang biasanya berkualitas rendah atau batubara kotor yang sengaja
dihamparkan dan dipadatkan dipermukaan (tanah yang diperkeras atau lapisan
kerikil padat) sebagai alas batubara bersih. Istilah Bed juga berarti lapisan
batubara sebagai bahan bakar pada sistem pembakaran fluidized bed.
Bedding : sama dengan bed (lihat bed) atau kegiatan pembuatan bed.
Tetapi dapat pula berarti penyimpanan atau pencampuran jenis-jenis batubara
atau bahan galian lainnya dalam bentuk pelapisan-pelapisan tipis untuk
memperoleh kualitasyang seragam nantinya padas saat diambil untuk dijual.
Beds moisture : Kadar
air ( kelembaban ) tertambat dalam prosentase air atau kelembaban batubara pada
lapisan atau pada conto sebelum lapisan ditambang
Bed sample :
Conto dari lapisan batubara yang diambil dengan conto parit ( channel sample )
tegak lurus arah perlapisan batubara
Belerang : Unsur atau senyawa belerang yang terdapat dalam batubara
berbemtuk pirit atau markasit, belerang organik dan belerang sulfat. Pirit dan
belerang organik merupakan sumber dominan dalam bentuk batubara belerang adalah
bahan yang merugikan ( prngotor ) dalam batubara karena pada pembakaran
batubara menimbulkan gas belerang menimbulkan gas belerang yang beracun
walaupaun belerang sebenarnya menambah nilai kalori karena sifatnya yang mudah
terbakar
Belerang Organik : senyawa belerang organis yang rumit dalam batubara. Bersama dengan
belerang anorganik yakni belerang-pirit dan markasit kedua jenis ini merupakan
sumber utama belerang dalam batubara.
Belerang sulfat : senyawa
yang terbentuk sebagai kalsium sulfat (CaSO4) dalam batubara dan merupakan sumber belerang yang tidak
dominan.
Belt-meter :
sering disebut belt-weightometer yaitu alat yang dipasang dibawah ban berjalan
untuk mengukur berat muatan, misalnya berat batubara yang keluar dari mesin
pencucian atau batubara yang dicurahkan ke kapal dan sebagainya. Alat
elektronik ini bekerja berdasarkan tekanan ban pada alat penginderanya.
Bench : teras penggalian atau jenjang pada tambang batubara
terbuka atau tambang lainnya ataupun pada pekerjaan pemindahan tanah. Dapat
pula berarti bagian-bagian lapisan batubara yang dipisahkan oleh lapisan
pengotor, misalnya lapisan serpih atau bagia-bagian dari lapisan batubara yang
sudah terkupas, terbagi-bagi karena proses penambahannya.
Bench sample :
dapat diterjemahkan sebagai conto teras atau jenjang yang berarti conto yang
diambil dari bagian dan atau lapisan batubara yang terpisah dari bagian-bagian
endapan batubara lainnya oleh pelapisan batuan yang tipis (parting).
BENDS : singkatan dari both ends, yaitu istilah perkapalan dimana
cara dan alat pemuatan serta pembongkaran muatan kapal sama, terdapat dibagian
depan dan belakang tempat kargo kapal.
Berm : semacam tanggul atau dinding teras yang terbentuk secara
alami. Lereng yang sengaja dibuat untuk penahan longsor pada tambang terbuka
atau pada penggalian lainnya. Istilah berm sering pula disamakan dengan teras
atau landaian yang dibuat untuk jalan angkut pada tambang terbuka. Berm dapat
juga berarti lapisan tipis batubara yang ditinggalkan sementara untuk dipakai
sebagai landasan kerja untuk pengupasan lapisan penutup disebelahnya.
Bitumen : nama umum untuk berbagai hidrokarbon padat dan setengah
padat seperti batubara, serpih, minyak, jenis-jenis aspal alam dan sebagainya.
BL : sering ditulis B/L, singkatan dari bill of loading,yaitu
dokumen yang menerangkan jumlah dan jenis muatan kapal, pemilik muatan serta
syarat-syarat pengapalan.
Blending : pencampuran jumlah-jumlah tertentu, kualitas, ukuran atau
kombinasinya dengan cara yang teratur baik ditambang, pada penumpukan atau
proses penggerusan maupun dipelabuhan guna mendapatkan kualitas atau
spesifikasi batubara sesuai dengan permintaan pasar.
Blend pile sample: conto
yang diambil ditempat penumpukan pemakai batubara (seperti PLTU dan pabtik
baja).
Blocky : struktur batubara
dengan pertumbuhan belahan normal; belahan yang disertai dengan lapisan
mendatar menyebabkan batubara terpecah secara alami menjadi bongkah-bongkah
persegi panjang.
Blok : bagian dari tambang atau bagian dari suatu daerah
perpetaan atau cadangan. Istilah blok sering juga disamakan panel batubara yang
akan atau yang sudah ditambang.
BOE :singkatan dari barrel of oil equivalent. 1 BOE setara
dengan 0.2004 ton batubara (lihat TCE/ton of coal equivalent).
Bola belerang : bahan
pengotor bersifat pirit dalam batubara dalam bentuk boal-bola atau berbentuk
tidak beraturan. Bahan pirit ini dijumpai dalam ukuran kecil tetapi ada kalanya
berukuran sangat besar atau berupa pelapisan dalam batubara.
Bonus : tambahan nilai bataubara karena kualitasnya lebih baik
dari standar penjualan, misalnya nilai kalori yang lebih tinggi atau kadar
debu, kadar air lebih rendah dan sebagainya.
Bony : batubara tulang, yakni batubara yang mengandung serpih
sehingga menjadikan batubara keras seperti tulang.
Bore : pemboran batubara dengan jenis bor berbentuk spiral lebar
yang sebut auger. Sering disamakan artinya dengan augering, yakni salah satu
metoda penambangan terbuka tetapi sangat jarang ( augering).
Box cut : teknik penambangan dalam metoda tambang
terbuka dengan cara membuka lapisan batubara dengan menggali tanah penutup
pertama berbentuk trapesium terbalik kemudian penggalian kedua, tanah galian
dibuang ke galian lubang.
BQ : simbol ukuran conto inti dan lubang bor yakni 36.4 mm dan
59.9 mm masing-masing untuk garis tengah conto inti dan garis tengah bor.
Briket : keping-keping batubara yang dihasilkan dengan pencetakan
batubara halus atau debu batubara dengan bahan pengikat tertentu (misalnya
perekat sintetis atau gula tebu dengan pengolahan khusus). Ukuran bentuk briket
bermacam-macam dengan diameter 2 cm – 3 cm.
BTU : British Thermal Unit yakni jumlah panas yang dibutuhkan
untuk menaikkan suhu satu pon air 1 derajat fahrenheit (1ºF) untuk berat jenis
maksimum (=1) yakni pada 39.1ºF (sama dengan 251.995 gram kalori atau 1054.35
joules atau 0.25199 kilo kalori).
BTX : singkatan dari benzene, toluene and xilene yakni tiga
jenis distilataromatik hasil proses pirolisis batubara dalam tekanan hidrogen
tinggi.
Bubuk arang : dube batubara yang berasal dari penghancuran
oleh alat-alat mekanis, peledakan dan pengangkutan. Bahan sering terdapat di
tempat kerja atau di jalan-jalan lubang tambang bawah tanah yang perlu
diamankan karena dapat meledak.
Bucket Wheel exavator :
sering disingkat dengan BWE yakni alat gali kontinyu yang perinsipnya
terdiri dari mesin penggerak, boom penahan ban kerja pengangkut material
galian, rangkaian ember-ember pada teromol beputar dan ban beserta boom untuk membuang material
kearah belakang. Alat ini pada mulanya dirancang utnuk penambangan
besar-besaran atas endapan batubara coklat di Jerman . Saat ini BWE
berkapasitas besar dioperasikan di Tambang Batubara Bukit Asam sedangkan yang
berkapisitas kecil sering digunakan sebagai alat pengeruk tumpukan batubara
sekaligus alat pemuat batubara kedalam tongkang atau kapal.
Bulldozer :
alat pemindah tanah mekanis yang mempunyai pisau (pelat besar) didepan untk
memotong dan mendorong tanah atau batuan dengan tenaga yang besar (dari
mesin diesel).
Bulk sample :
conto meruah, yakni conto dalam jumlah besar yang diambil secara sistematik
dalam interval tertentu. Untuk batubara, bulk sample pada awalnya adalah conto
sebanyak satu lori (gerobak )
pada interval tertentu sepanjang lapisan batubara untuk analisa ukuran dan
kotoran (abu). Tetapi pengertian ini semakin meluas. Tambang-tambang batubara
di Indonesia dapat mengambil lebih dari 100000 ton batubara sebagai conto
meruah terutama untuk uji bakar pada PLTU, termasuk uji penambangan, uji
pengangkutan, uji pengapalan dan uji pemasaran. Conto meruah ini sering disebut
produksi awal atau produksi permulaan (initial production) yang bebas bagi
hasil.
Burnt : batuan terbakar yang berarti serpih atau lempung yang
menempel ketat pada batubara dan sangat sulit untuk disingkirkan.
C : simbol kimia dari unsur karbon. Juga merupakan
salah satu jenis batubara kokas yang kompak tapi rapuh dan ukurannya tetap pada
tes karbonasi menurut Gray-King.
Cabin :
kabin yaitu ruangan operator dan tempat pengendalian alat-alat berat.
Cadangan : bagian dari sumber yang
diketahui adanya dan mungkin dapat ditambang secara ekonomis.
Cadangan
batubara ekonomis: cadangan-cadangan lapisan batubara yang diyakini
dapat ditambang dari penilaian ketebalan dan kedalamannya. Umumnya kedalaman
lapisan tersebut adalah sekitar 1300 m dan tergantung kualitasnya.
Cadangan-cadangan : sumber-sumber mineral atau lapisan yang
mengandung bahan bakar yang dapat ditambang secara ekonomis sesuai tingkat
teknologi, pada saat itu. Dapat juga berarti terbatas pada cadangan-cadangan
batubara yang asli atau yang telah diselidiki dan dipandang secara teknologi,
ekoomis, hukum serta lingkungan layak ditambang. Cadangan-cadangan (reserves)
hanya merupakan batubara yang dapat ditambang. ( jadi penyebutan
cadangan-cadangan yang layak digali adalah istilah yang berlebihan/redundant).
Cairan pemboran:
air atau campuran air dengan lumpur yang dipompakan kedalam lubang bor yang
berguna untuk mendingnkan mata bor dan menyingkirkan hancuran batu dari sekitar
bor.
Canopy :
canopy yaitu bagian penutup atas (payung) dari kabin atau tempat kerja operator
alat-alat berat yang pada umumnya tahan beban berat atau jatuhan batuan. Kanopi
adalah istilah yang dipakai untuk atap (alat penahan) alat penyangga hidrolik
untuk operasi lubang muka mekanis penuh dalam tambang dalam batubara. Rangkaian
daun-daun dari pohon-pohon hutan juga disebut kanopi.
Capesise : istilah ukuran kapal
pengangkutan batubara dan material lain berukuran sekitar 100 000 – 200 000
DWT. Disebut demikian karena kapal tersebut terlalu besar melewati terusan
Panama sehingga harus melalui Cape of Good Hope (semenanjung Harapan dari
Lautan Pasifik ke Lautan Atlantic dan sebaliknya).
Carbonaceous :batuan karbonan yakkni batuan yang yang
kaya karbon. Serupa pengertiannya denganbatubaraan (coaly).
Carbon-enrriched solid: padatan diperkaya karbon yakni
hasil pemanasan batubara sampai beberapa ratus derajat celcius biasanya antara
300º - 900º C. (proses karbonasi) dalam bejana bebas oksigen. Kokas dan char
termasuk padatan tersebut.
CBM : singkatan dari
coal-bed methane yaitu gas metan yang terbentuk dan terperangkap dalam lapisan
batubara. Gas ini dapat disedot dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar. CBM
biasanya ditemukan didalam lapisan-lapisan batubara yang sangat dalam tetapi
gas yang terdapat pada kedalaman kurang dari sekitar 760 meter dianggap
ekonomis untuk dimanfaatkan.
CCS : singkatan dari
carbon dioxide capture and sequestration yakni teknologi untuk menangkap dan
mengisolasi gas CO2 yang ditujukan untuk menurunkan secara drastis emisi gas
tersebut yang timbul dari pembakaran batubara. CCS yang sering disebut CC#S merupakan salah satu
teknologi batubara bersih.
CCT : singkatan dari clean coal technologi atau cleaner coal
tecnologies yaitu teknologi batubara bersih ( lihat clean coal technology ).
CF : singkatan dari cost and freight, istilah harga
batubara atau kargo lainnya termasuk biaya angkutan/pengapalan. CF sering
ditulis dengan C/F atau C#F.
Cekungan :
suatu daerah luas yang secara geologi sejarah diyakini telah mengalami
penurunan berbentuk hampir cekung dan terdiri dari pelapisan sedimen tebal.
Dapat dikatakan pula sebagai wilayah yang turu/tertekan (depresi) dalam areal
yang sangat luas, mungkin merupakan akibat erosi khususnya untuk cekungan
batubara. sama dengan formasi geologi, cekungan batubara umumnya diberi nama.
Cekungan batubara:
penekanan atau penurunan yang dialami oleh formasi batuan yang lebih tua yang
telah mengandung endapan batubara. dapat pula diartikan sebagai lapangan
endapan batubara berbentuk cekungan. Cekungan batubara besar dapat mengandung
satu atau lebih lapangan-lapangan batubara dan penyebarannya bisa mencapai
ribuan kilometer persegi.
Channel sample : conto yang diambil dari lapisan batubara
dengan membuat torehan memanjang menurut ketebalan batubara atau endapan bahan
galian lainnya. Conto ini biasanya diambil sekitar singkapan. Sebelum melakukan
pencontoan sumuran atau parit memanjang dibuat untuk membuka satu sisi batubara
yang segar.
Char : resisidu karbonan yang padat yang tersisa dari hasil
pembakaran tidak sempurna dari bahan organik. Char dapat dibakar (sebagai bahan
bakar) dan diproses untuk menghasilkan bahan karbon yang segar.
CHB : singkatan dari constant humidity basis., istilah yang
menyatakan basis analisa kualitas batubara di laboratorium dalam keadaan kadar
kelengasan ( kelembaban ) tetap.
Chip sample :
conto kepingan, yakni conto-conto batubara yang diambil secara teratur dengan
memahat atau memalu kepingan batubara atau kepingan batubara atau batuan
ataupun bahan galian lainnya. Pengambilan conto dapat mengikuti pelapisan
batubara atau pada titik-titik dengan jarak yang sama.
CIF : singkatan dari carriage, insurance and freight, istilah
kontrak jual beli batubara atau kargo
lainnya dimana penjual menyerahkan kargo ketempat yang tentukan oleh pembeli
atas biaya pembeli termasuk asuransi.
Circular coal :
batubara dengan struktur cakram berbentuk cakram berbentuk bulat atau lonjong
sejajar atau tegak.
Clean-coal technologi: teknologi penanganan batubara secara lebih efisien dan biaya optimal
serta ramah lingkungan ( teknologi batubara bersih ). Istilah ini disebut juga
dengan cleaner coal technologi atau cleaner coal tecnologies.
Clearing : pembersihan permukaan tanah dengan cara membuang tumbuhan
atau bangunan-bangunan sebagai langkah permulaan sebelum pengupasan lapisan
penutup batubara atau bahan galian lain.
Clearing and grubbing : pembuangan tumbuhan, pepohonan dan sisa-sisa tebangan pohon sebelum
penggalian/pengupasanlapisan tanah untuk pembuatan jalan, penambangan atau
pendirian fasilitas-fasilitas penambangan.
Cleat : kekar yakni retakan atau rangkaian hasil gerakan yang
merupakan garis atau sisi pemecahan batubara akibat oksidasi atau pelapukan.
Biasanya dimanfaatkan menentukan arah penambangan batubara sehingga mudah
pemecahannya atau penggaliannya langsung oleh alat muat.
Cleating : istilah lain untuk keadaan berkekar yakni keadaan
batubara yang retak-retak atau terlihat adanya garis belahan-belahan yang belum
lepas.
COA : singkatan dari contrac of affreightment yakni kontrak
pengapalan untuk lebih dari sekali pelayaran.
Coalified : sisa-sisa tumbuhan pembentuk bahan-bahan batubara dan lapisan-lapisan
berbeda yang telah menjadi batubara, bahan-bahan tersebut berasal dari bermacam
bagian tumbuh- tumbuhan yang telah ada pada waktu pembentukan gambut. Setelah
proses pembentukan batubara selesai ( coalified ) bahan-bahan itu kemudian
dikenal dengan nama macaral.
Coal industry : istilah umum
untuk segala kegiatan yang berkenaan dengan batubara mulai dari penyelidikan (
eksplorasi ), penambangan, pengolahan, pengangkutan, pemasaran dan pemanfaatan.
Coaling : kegiatan pengambilan batubara ( setelah lapisan penutup
dibuang ) termasuk pemboran, peledakan, pemuatan,pengangkutan dari tambang
ketempat penumpukan atau pengolahan.
Coaling station : stasiun atau depot pengisian bqatubara
khususnya kereta api uap. Sekarang coaling station hanya ada ditaman hiburan
atau museum.
Coal inspector : inspektur batubara yaitu inspektur yang
tugasnya melakukan pengawasan atas pematuhan perundang-undangan khusus pada tambang
batubara, termasuk tindakan-tindakan dan keadaan-keadaan tidak aman. Petugas
khusus ini belum dikenal di Indonesia ,
tetapi tugas-tugas inspeksi dilaksanakan oleh pelaksana inspeksi tambang ( umum
) dan pembantu pelaksanaan inspeksi tambang ( umum ). Tambang umum adalah
tambang non minyak dan gas bumi.
Coal isopach : isopach batubara yakni garis-garis
yang menghubungkan titik-titik yang mempunyai ketebalan lapisan batubara yang
sama.
Coal lost : sebagian kecil batubara yang terbang dalam proses pecucian
batubara.
Coal measures : pelapisan batubara yang luas yang
mengandung satu atau lebih lapisan batubara. dapat pula berarti suatu kelompok
lapisan-lapisan batubara atau serangkaian pelapisan berbagai jenis-jenis batuan
sedimen dengan ketebalan sampai beberapa ribu meter dan diantara pelapisan
batuan-batuan tersebut terdapat satu atau lebih lapisan batubara .
Coal ply : bagian dari lapisan batubara yang terpisah dengan bagian
lainnya diatas atau dibawahnya karena adanya lapisan batuan ( parting atau band
).
Coal seat : lempung dibawah lapisan batubara; juga berarti lapisan
tanah yang mengandung banyak sekali akar-akar tumbuhan terdapat dibawah lapisan
batubara.
Coal series :seri-seri batubara yakni urutan dari
beberapa tahapan proses pembentukan batubara dengan peringkatyang semakin
tinggi akibat naiknya metamorfosa. Juga dapat berarti urutan terjadinya
batubara mulai dari gambut ( yang bukan batubara ) menjadi lignit, batubara
bitumen, antrasit dan grafit ( yang bukan batubara tetapi karbon murni ).
Coal smut : lapisan batubara yang remuk
akibat pelapukan dan oksidasi karena muncul dekat permukaan, jadi sama dengan
coal blossom dan singkapan batubara.
Coaly shale :
batubara kotor dengan kandungan abu lebih dari 40% - 50% terutama dengan
pengotor serpih sehingga sebenarnya merupakan serpih yang mengandung batubara (
serpih arangan ). Coaly shale sama dengan carbonaceous shale ( serpih
karbonan).
Columnar coal :
batubara yang mempunyai pecahan atau ( hancuran ) berbentuk kolom-kolom yang
biasanya akibat metamorfosa, disebabkan adanya intrusi batuan beku.
COM ` : singkatan dari Coal Oil
Mixture, yakni campuran antara batubara yang di gerus halus dengan minyak
dengan komposisi campuran tertentu membentuk bahan bakar “ buatan “ yang stabil
dandigunakan sebagai pengganti minyak.
Combustibility :
ukuran atau penilaian kecepatan pembakaranbatubara dengan cara dan
syarat-syarat tertentu.
Common banded coal :
jenis-jenis yang lasim dari batubara bitumen atau setengah bitumen (
sub-bituminous ). Terdiri dari urutan pelapisan yang tidak teratur dan saling
bergantian dari bahan homogen berwarna hitam sangat mengkilap, bahan abu-abu
hitam kurang mengkilap (kilap sutera) dan lapisan-lapisan ( berbentuk lensa )
tipis mineral charcoal yang lunak berbutir seperti tepung dan berserat.
Compressions : fosil-fosil tumbuhan berbentuk film (
lapisan sangat tipis ) karbon dalam
batuan-batuan, sering mengawetkan bahan-bahan secara sangat rinci seperti
rambut-rambut daun, urat/tulang daun dan bahkan stomata dedaunan.
Continuity : “kontinyuitas”, (keseimbangan),
yaitu istilah yang digunakan untuk menunjukkan penyebaranbatubara yang
konsisten sepanjang jarak yang jauh.
Continous miners : mesin-mesin pemotong batubara
modern khususnya untuk tambang batubara dalam dengan sistem room and pillar,mesin
ini mampu memotong batubara dengan cepat dan terus menerus tanpa tanpa
menggunakan bahan peledak. Kepala pemotong mesin bermacam-macam di sesuaikan
dengan arah, tebal, kekerasan dan tingkat produksi yang diinginkan ( ripper
head, boring head and auger head ).
Continous mining:
penambangan kontinyu dengan menggunakan mesin pemotong batubara modern (
continous miner ) yang dilengkapi dengan tangan-tangan pengumpul dan ban rantai
yang mengangkut batubara dan menumpahkan muatannya ke dalam gerobak shuttle (
shuttle car ) atau keatas ban berjalan untuk selanjutnya dibawa kepermukaan.
Continous sampling
: percontoan kontinyu ( berkesinambungan ), yaitu pengambilan conto dari setiap
titk-titik yang berurutan dan pada jarak yang sama sepanjang jalur pengolahan
dan pemuatan batubara kedalam gerbong atau keatas kapal.
Conto batubara dibersihkan : conto batubara yang diambil dari batu bara yang telah
dibersihkan dengan prosedur yang baku .
Conto inti : conto batubara yang diperoleh
pada pemboran dalam dan diangkat kepermukaan dengan tabung conto ( core barrel
).
Conto meruah : sama dengan bulk sample ( lihat bulk
sample ).
Conto penggerus:
conto pecahan atau conto dari hasil penggerusan yang biasanya diambil sebelum
batubara dicuci ( breaker sample/crusher sample).
Contour bench : teras atau jenjang penggalian dalam sistem
tambang batubara terbuka ( atau tambang bahan galian lainnya ) yang memanjang
dan relatif datar.
Core : sepotong batuan atau
formasi bawah tanah berbentuk bulat ( seperti lemang ) yang dipotong dan
diangkat kepermukaan dengan alat bor putar yang dilengkapi dengan stang (
batang ) bor pipa dan dan tabung penangkap core. Conto core biasanya
berdiameter sekitar 2.5 - 10 cm dengan
panjang sampai beberapa meter untuk penyelidikan geologi dan analisis di
laboratorium.
Core barrel : tabung conto inti/core yang
dimasukkan kedalam bor untuk menangkap dan menyimpan core selama pengeboran.
Tabung dilengkapi dengan alat penahan danpenjepit mencegah jatuhnya core.
Core bit : mata bor untuk memotong batuan
yang akan masuk ke dalam tabung conto inti dalam batang ( stang ) bor.
Core drill : mesin bor putar, biasanya dengan
mata bor intan dan dilengkapi dengan tabung conto. Mesin bor modern dapat
membor sampai kedalaman beberapa kilo meter.
Core hole : lubang bor untuk pengambilan conto inti batubara.
Core record :
catatan/keterangan berisi kedalaman, sifat, litologi, porositas, permeabilitas
dan kandungan cairan dari conto ( core ) inti pemboran.
Core recovery :
perolehan conto inti ( core ) dari pemboran yang biasanya dinyatakan dalam
perbandingan presentasi panjang conto yang dapat ditangkap/dibawa kepermukaan
oleh tabung conto dengan panjang kolom yang di bor.
Crop : muncul dipermukaan tanah.
Disebut juga dengan penyingkapan.
Crop coal : batubara pada singkapan atau
sepanjang garis singkapan. Dapat juga berarti bagian lapisan batubara yang
dekat kepermukaan dan umumnya telah mengalami pelapukan sehingga sering tidak
dimasukkan dalam perhitungan cadangan (disingkirkan dalam pertambangan karena
kotor, nilai kalorinya rendah dan kadar kelembaban tinggi).
Crop line : garis singkapan yang berarti
garis khayal yang dibuat dari lapisan batubara yang memotongpermukaan.
Crop out : tersembul dan tersingkap kepermukaan atau yang akan
disingkapkan dipermukaan dengan sedikit penggalian.
Crosscut :
lubang atau terowongan tambang bawah tanah yang merupakan cabang tegak lurus (
atau hampir tegak lurus ) terhadap lubang atau terowongan utama. Dapat juga
berarti lubang penggalianyang menghubungkan dua lubang sejajar yang besar.
Crosscut juga merupakan lubang peranginan antara pilar-pilar pada sistem
penambangan room and pillar.
CSN : singkatan dari crucible
swelling number, yaitu angka atau nilai pemuaian batubara yang merupakan salah
satu ukuran untuk menentukan baik buruknya batubara bila akan diolah menjadi
kokas. CSN ditentukan dengan memanaskan batubara yang telah digerus dan dicetak
berbentuk “ kancing kemeja” sampai 800ºC di dalam cawan selama waktu tertentu.
Setelah zat terbang habis “kancing” kokas yang lebih kecil dari ukuran semula
tetap berada dalam cawan. Penampang sisa kokas dibandingkan dengan penampang baku bernomor 1-10. Bila
pemuaian kokas mengakibatkan ia sama dengan ukuran panjang nomor 0-2 ( jadi
CSN-nya 0-2) batubara tersebut bukan batubara kokas yang baik (pori-porinya
terlalu rendah). Bila CSN-nya 8-10 berarti tingkat pemuaiannya terlalu tinggi
berarti bila dijadikan kokas terlalu berpori-pori besar sangat rapuh. Batubara
dengan nomor CSN 4-6 adalah ideal untuk diproses menjadi kokas ( batubara ini
akan menjadi kokas yang cukup berpori dan kuat menahan beban). CSN sama dengan
free swelling index (FSI).
Cut : pemotongan atau
penggalian berbentuk liner (kearah mendatar) untuk mengupas lapisan penutup
batubara dalam tambang terbuka. Dapat juga berarti penggalian/pemotongan
batabara secara mendatar.
Cut and fill : suatu cara penggalian ( gali dan
urug ) tambang terbuka atau tambang dalam ataupun penggalian pembuatan jalan,
fondasi dan pekerjaan sipil lainnya dengan memotong bagian tanah/batuan dan
menimbun/mengurug bekas galian atau bagian tanah yang rendah/berlembah
didekatnya. Khusus untuk tambang dalam sistem cut and fill biasanya yang
dipotong adalah bahan galian/mineral-mineral berharga dan bekas pemotongan
diisi dengan tanah atau batuan atau lumpur permukaan untukmencegah ambruknya
atap atau dinding penggalian.
Cutout : masa serpih, batu lanau atau
batu pasir yang mengisi channel erosi masuk kedalam lapisan batubara.
Cutting : penggalian atau penurunan
tingkata/mutu.
Cutting sample : conto hancuran hasil pemboran terangkat
keatas akibat tekanan udara atau aliran air kepermukaan dari lubang bor.
CWM : singkatan dari coal water
mixture, yaitu campuran batubara halus dengan air untuk membentuk campuran yang
stabil sebagai bahan bakar cair “buatan” (setengah air) dengan perbandingan
tertentu misalnya 40% air 60% batubara. Efisiensi pembakaran CWM dipeoleh
dengan menggunakan peralatan pembakaran bahan bakar cair konvensional dan hanya
memerlukan sangat sedikit batubara yang terpakai untuk penguapan air dalam
campuran.
DAF : singkatan dari dry ash
free, conto batubara dengan asumsi kadar kelembaban (air) dan abu telah
dihilangkan (secara teori).
DAFB : singkatan dari dry ash free
basis, yakni basis analisis conto batubara dengan anggapan kadar kelembaban
(air) dan abu telah dihilangkan (secara teori).
Datum :
garis data yang diketahui ketinggiannya dari permukaan laut yang digunakan
sebagai garis dasar pengukuran dalam pembuatan gambar dan peta-peta.
DDM :
singkatan dari dial divisions per-minute yaitu angka putaran permenit pada
piringan angka alat Gieseler plastometer. Alat ini digunakan mengukur sifat
plastis atau “pelelehan” batubara yang merupakan salah satu cara penilaian
kualitasbatubara sebagai bahan pembuat kokas.
Debu batubara
: butiran (tepung) halus dari
batubara yang terjadi secara alami, karena alat-alat produksi, pemindahan dan
penggerusan batubara.
Declining : “penurunan” yakni istilah yang
dipakai pada lapangan batubara yang kegiatan penambangannya menurun.
Depormation
temperature : suhu perubahan bentuk yakni suhu saat abu batubara (yang
dibentuk/dicetak berbentuk kubus atau piramida kecil) mulai membulat akibat
pelumasan. Hal ini terlihatpada percobaan untuk menentukan suhu pelelehan abu
batubara yang merupakan salah satu ukuran penilaian mutu batubara yang
digunakan pada PLTU. Percobaan laboratorium ini dilakukan dalam dapur khusus
dengan suhu dari 1000ºC – 1600ºC.
Demurrage : denda atau kompensasi yang
dibayarkan kepada pemilik kapal akibat keterlambatan muat atau bongkar muatan.
Despatch : semacam bonus yang dibayarkan
pihak pembeli kepada pihak penjual dan pemuat kargo karena waktu pemuatan kapal
selesai lebih awal.
Detonator : alat pengejut yang dimasukkan ke
dalam bahan peledak utama. Detonator sebenarnya juga merupakan bahan peledak
karena ia berisi sedikit bahan peledak yang menghasilkan getaran pengejut yang
diperlukan untuk meledakkan bahan peledak utama.detonator secara umum dibagi
dua, detonator yang bekerja dengan aliran listrik dan yang disulut dengan sumbu
api. Detonator modern sering dikenal dengan detonator yang dapat diperlambat
(delay detonator) (lihat delay).
Development : secara umumberarti kegiatan pembukaan
tambang batubara (khususnya) tambang dalam dengan penggalian sumuran,
lubang-lubang utama, lubang-lubang peranginan dan lubang persiapan blok
produksi.secara khusus (misalnya ditambang dalam) development berarti pekerjaan
persiapan panel/blok produksi.
Development
drilling : pemboran-pemboran untuk menentukan ukuran-ukuran kandungan
dan gangguan-gangguan geologi endapan batubara atau bahan-bahan galian
lainnya.
Development plan
: rencana pengembangan, yakni gambar dan keterangan yang memperlihatkan rencana
yang diusulkan/diajukan atas pekerjaan-pekerjaan tambang. Rencana seperti itu
biasanya ditinjau/diubah disesuaikan dengan kemajuan tambang dikemudian hari.
Development sampling : pengambilan conto-conto sepanjang
lubang-lubang persiapan untuk lebih memastikan arah dan bentuk penambangan dan
khususnya untuk meyakinkan besar dan bentuk cadangan.
Development work
: pekerjaan penambangan/pembangunan yakni pkerjaanyang dilaksanakan untuk
membuka endapan bahan galian sebagai persiapan untuk lokasi kegiatan produksi
berikut dari permukaan kerja produksi yang sedang berlangsung pada tambang yang
sama atau dari tempat yang berbeda. Juga berarti pekerjaan persiapan produksi
sebagai lanjutan dari eksplorasi.
Devolatilization : kehilangan zat-zat terbang secara cepat dari
senyawa-senyawa yang sedang mengalami
perubahan menjadi batubara (coalification). Bila istilah tersebut dipakai untuk
batubara berarti kehilangan bahan-bahan terbang (menjadi gas-gas) yang
mengakibatkan meningginya kandungan karbon. Proses ini merupakan metamorfosa
yang menyebabkan peringkat batubara semakin tinggi sejalan dengan tingkat kehilangan
zat-zat terbang.
Dewater : penirisan tambang atau pengeluaran air dari tambang
baik tambang terbuka maupan tambang dalam dengan cara pembuatan saluran/parit
menuju keluar tambang dan pemompaan.
Dewatering coal : pengeringan batubara hasil pencucian dan
penyaringan getar dan atau sentrifugal. Juga berarti pengeringan batubara
slurry setelah pengangkutan dengan pipa (coal slurry pipe line) dengan
alat-alat penyaring dan peralatan pemanas khusus. Dewatering untuk batubara
slurry memakan biaya yang cukup besar sehingga merupakan sehingga merupakan
segi yang perlu dipertimbangkan secara teliti sebelum pembangunan proyek pipa
batubara slurry. Dip meter : alat
untuk mengukur dan mencatat jumlah dan arah kemiringan lapisan yang terdapat
didalam/sisi lubang bor (lihat kemiringan/dip).
Discontinuity : ketidaksinambungan yakni
gangguan-gangguan alami/geologi yang memutus kesatuan penyebaran suatu lapisan
batuan khususnya gangguan pada lapisan-lapisan batubara misalnya sesar, intrusi
batuan beku atau sedimen, pelenyapan (washout) dan sebagainya Disintegrasi : perubahan bentuk/penguraian bahan-bahan
tumbuhan akibat pembakaran lambat tanpa terbentuknya senyawa-senyawa karbon dan
hanya membentuk bahan-bahan terbang (volatile matters) yakni karbon dioksida
dan air.
Disposisi : istilah yang menerangkan
faktor-faktor fisik yang perlu dipertimbangkan untuk penentuan pembukaan
tambang batubara disuatu lapangan endapan batubara. faktor-faktor yang
menentukan disposisi itu sendiri adalah ketebalan batubara secara keseluruhan,
sifat-sifat geodetik batubara dan pencapaian lokasi penambangan. Penentuan
disposisi merupakan hal penting yang mendasar untuk memilih sistem penambangan
yang akan diterapkan.
DMMFB : singkatan dari dry mineral
matter free, basis analisis conto batubara dengan asumsi tanpa kandungan air
total dan tanpa bahan-bahan mineral dengan perkataan lain conto batubara yang
dianalisisdiperhitungkan hanya mengandung karbon tertambat dan zat-zat terbang.
Dodol : istilah lokal
(dilingkungan tambang batubara) untuk
bahan-bahan peledak plastis, seperti agar-agar gelatine (senyawa amonium
nitrat).
Dolley :
alat penghubung kepala penggerak truk (prime-mover) dengan bak/badan truk
gandeng (trailer). Alat ini mempunyai ban , tuas pengait danpelat penghubung
sehingga titik hubung juga memberikan artikulasi antara kepala dan badan truk.
Dominan : yang terbesar dalam suatu
jumlah. Bila dipakai dalam bahan-bahan pembentuk batubara, kandungan senyawa
atau bahan tertentu dominan berarti lebih 60% dari keseluruhan pembentuk batubara.
Down dip : sejajar atau searah dengan
kemiringan lapisan batubara, vein,lapisan batuan atau bahan galian lainnya.
Down slope : permukaan tanah antara proyeksi
singkapan batubara paling dalam yang sedang ditambang dengan lantai batuan
dibawah singkapan tersebut.
Down line : waktu terbuang untuk alat-alat
berat (waktu tidak produktif), karena terpakai untuk perbaikan, perpindahan
alat dari satu lokasi kerja ke lokasi lain, perjalanan alat dari lokasi kerja
kebengkel dan sebaliknya.
Dozer :
nama yang dipendekkan dari bulldozer.
Dozer shovel : alat pemindah tanah mekanis kombinasi
antara dozer dengan shovel loader (pendorong, penggali dan pemuat). Alat ini
juga mempunyai dua nama lain yakni shovel dozer dan track loader.
Dragline : alat pemindah tanah mekanis
yang sangat efisien dan populer untuk tambang batubara khususnya untuk metoda
yang disebut strip mining atau direct cast system dimana tanah penutup batubara
(setelah peledakan) digali dan dibuang ke “jalur” galian tanah dan batubara
untuk memenuhi persyaratan ekonomi dan teknis pada tingkat rekayasa saat ini.
Walaupun pada mulanya alatini bertenaga uap dan diesel (dan sebagian tidak
dapat bergerak), sekarang hampir semua dragline dapat berjalan sendiri adalah
bertenaga listrik dengan ukuran menara gali(boom) sampai 200 meter dan ukuran
bucket lebih dari 100 meter kubik. Draught :
jarak (kedalaman) peremukaan air kedasar atau kedalaman kedalaman air yang
diperlukan oleh kapal agar bisa mengambang khususnya kapal yang telah bermuatan
penuh. Draugtht sering disebut draft.
Draught survey : pengukuran dragut kapal dipelabuhan
muat/bongkar untuk menghitung jumlah muatan kapal.
Drill collar :
stang/batang bor berdinding tebal yang terutama berguna sebagai pemberat yang
dipasang langsung diatas mata bor.
Drill core : conto inti pemboran untuk
analisa secara teknik dan kimia. Inti pemboran ini masuk kedalam tabung conto
(core barrel) dan ditarik kepermukaan pada saat-saat tertentu (setelah
diperkirakan inti telah memenuhi tabung) dan disusun dalam kotak/peti conto
dengan urutan rekontrusksi sesuai posisinya dalam tanah.
Drive sample : conto tekan, yakni conto batuan lunak
seperti lempung, tanah, pasir gembur, batu lumpur lunak, endapan pasir besi dan
sebagainya yang diperoleh dengan menggunakan tabung pendek ditekan dengan
tenaga hidrolik atau dengan penekan tiang pancang ataupun dengan tenaga manisia
tanpa putaran.
Driving : penggalian terowongan
atau pengambilan batubara dan membentuk lubang-lubang masuk, ruang-ruang
produksi (panel) atau lubang-lubang melintang (lubang penghubung).
Drop : intrusi batuan
sedimen (biasanya batuan pasir) arah kebawah berbentuk cerobongpada batuan atap
batubara.
Dry cleaning : proses pembersihan batubara halus
biasanya yang berukuran lebih kecil dari 20 mm tanpa batuan air tetapi hanya
menggunakan tekanan udara dalam silinder/bejana pembersih (sistem jig).
Duplikasi
batubara : fnomena geologi yang mengakibatkan lapisan batubara menebal
dua kali lebih tebal semula. Belum ada laporan geologi yang menyatakan penemuan
fenomena ini di Indonesia, tetapi
penebalan lapisan batubara mendekati sesar bahkan gejala sesar dan sinlin yang
hampir menyatukan ujung lapisan batubara yang “terpatah” oleh lapisan itu
sendiri dibagian yang tidak dikenai sesar (sehingga menjurus pada duplikasi)
terdapat dilapangan Roto, Kabupaten pasir, Kalimantan Timur dan mungkin
dilapangan batubara lainnya di K alimantan dan Sumatera.
DWWC :
singkatan dari dead weight cargo capaciti, yaitu daya angkut untuk kargo.
DWT : singkatan dari dead weight tons, yaitu daya
angkut kapal dalam ton termasuk kargo, bahan bakar, air dan barang-barang
lainnya.
Easting : jarak atau arah
pengukuran ketimur dari garis atau titik awal ukur (datum) utara-selatan.
Eksploitasi : proses untuk menghasilkan
minyak bumi, gas, batubara, bahan galian lain dan batuan dari kulit bumi yang
telah diselidiki dan telah dipersiapkan. Eksploitasi hanya dapat dilaksanakan
atas dasar izin K.P.Eksloitasi.
Ekstaksi
batubara : proses pengambilan batubara dari suatu permukaan kerja
produksi setelah pekerjaan persiapan dirampungkan baik untuk tambang dalam
maupun tambang terbuka (dalam bahasa Inggris disebut coal extraction atau coal
mining ataupun coal getting).
Elevasi :
ketiggian suatu titik pengukuran pada pemetaan atau pada peta dari titik, atau Emlacement : pembuangan limbah pencucian batubara
dengan terencana guna mencegah pencemaran lingkungan.
End cleat : garis-garis atau
bidang-bidang retakan/belahan pada
lapisan batubara.
Enviro coal : batubara yang diperkenalkan
dengan “nama/cap kualitas batubara lingkungan” yaitu batubara dengan kadar
belerang sangat rendah sehingga pada pembakaran untuk PLTU, tidak mengeluarkan
atau sedikit sekali mengeluarkan gas-gas belerang yang berbahaya/beracun
seperti SO (oksida belerang). Enviro coal diperkenalkan dan ditambang oleh
Adaro I ndonesia di lapangan Paringin dan sekitarnya, Kalimantan
selatan. Batubara Paringin dan batubara tutupan termasuk dalam enviro coal
(lihat batubara Paringin).
Environmental
impact : dampak lingkungan yakni hasil atau akibat dari kegiatan atau
proses tertentu. Dapat diartikan sebagai perubahan lingkungan, yang bersifat
menguntungkan (positif) atau merugikan (negatif).
Environtmental—impact
ststement : sering disebutdan disingkat EIS. Pernyataan (tertulis)
dampak lingkungan yaitu laporan yang berisi penilaian dan penyelidikan
dampak-dampak yang mungkin timbul dari sesuatu proyek yang dapat mempengaruhi
lingkungan hidup manusia (lihat AMDAL).
Equilibrium
moisture of coal : sama dengan kelembaban setimbang batubara (lihat
kelembaban setimbang batubara).
Estimasi : penentuan (perkiraan)
tonase batubara disuatu lapangan.
ETA : singkatan dari
estimated time of arrival, yakni perkiraan waktu tiba (untuk kapal).
ETD : singkatan dari
estimated time of departure, yaitu perkiraan waktu berangkat (untuk kapal).
ETR : singkatan dari
estimated time of resdiness, yaitu perkiraan waktu siap muat (untuk kapal).
Eksplorasi : penyelidikan lebih rinci dari
penemuan dan penyelidikan umum atas endapan suatu bahan galian. Eksplorasi
meliputi kegiatan mengetahui ukuran, bentuk, letak, jumlah cadangan dan mutu
endapan bahan galian. Kegiatan eksplorasi meliputi penilaian geofisika,
pemboran inti penggalian sumuran dan atau pembuatan parit-parit uji dan dapat
pula meliputi pengambilan conto dalam jumlah besar (conto meruah). Eksplorasi
umumnya dilaksanakan bertahap menurut pertimbangan hasil sebelumnya. Eksplorasi
hanya dapat dilaksanakan atas dasar izin K.P. ekslorasi.
Eksplorasi akhir : penyelidikan rinci atas daerah
endapan batubara atau endapan bahan galian lainnya, sesuai hasil penyelidikan
tahap sebelumnya. Eksplorasi akhir biasanya memakan biaya yang sangat tinggi
untuk pemboran, percontoan, pemetaan, penggalian parit percontoan dan
sebagainya.
Explosive : bahan peledak yakni
senyawa-senyawa kimia, campuran atau peralatan yang kegunaan utamanya adalah
untuk menimbulkan peledakan yakni rsaksi kimia yang menyebabkan pelepasan gas
dalam jumlah besar dan mendadak disertai panas atau api. Lihat bahan peledak
peka detonator, bahan peledak peka primer dan sebagainya.
Exposed : untuk endapan batubara
berarti singkapan batubara yang mencuat/terbuka dipermukaan atau singkapan
sepanjang pinggiran cekungan batubara. isitlah exposed coal berbeda dengan
exposed coal field. Exposed coal field adalah batubara yang telah terkupas pada
leereng penambangan siap untuk pengambilan (ekstraksi).
Extraction : ekstraksi yakni proses
pengambilan batubara dari endapan.
Extraneous : bahan asal luar/bahan asing.
Biasanya abu batubara ( extraneous ash) yang terjadi dari bahan anorganik yang
masuk kedalam batubara ketika proses pembentukan batubara berlangsung. Bahan
ini berupa butiran-butiran atau bahan asing yang mengisi rekahan/retakan pada
lapisan batubara terdiri dari bahan-bahan lempung dan pasir waktu pembentukan
batubara.
Face : permukaan kerja
tambang batubara dimana batubara sedang diproduksikan. Dapat juga berarti
permukaan tegak dari batuan yang terbentuk akibat peledakan atau dinding yang
sedang dikerjakan (permukaan panel batubara) bila dipakai sebagai istilah
lubang buka tambang batubara dalam (lihat juga front).
Face cleat : belahan atau kekar dengan
bentuk bidang yang sangat baik (jelas) pada lapisan batubara. juga berarti
susunan (sistem) belahan dan kekar pada lapisan batubara.
Face conveyor : rantai berjalan yang dipasang
didepan permukaan kerja produksi batubara untuk menampung dan mengangkut
batubara yang telah dilepas/dihancurkan dalam proses akstraksi batubara secara
manual (dengan linggis), semi mekanis (dengan peledak) dan secra mekanis
(dengan shearer) pada lubang buka tambang batubara dalam.
Face of coal : permukaan kerja/front ekstraksi
batubara.
Falls : daerah pada atap
lubang atau atap batubara yang ambruk lebih dari 15 cm diatas permukaan normal.
Fermentasi bitumen : fermentasi bahan
tumbuh-tumbuhan dalam keadaan tanpa udara pada kelembaban tinggi. Zat-zat
terbang tertahan menyebabkan terbentuknya senyawa bitumen seperti gambut dan
batubara.
FHP : singkatan dari
flash hydropylisis, yakni salah satu proses pengolahan batubara menjadi bahan
bakar cair. Dalam proses ini batubara dipanaskan dengan cepat pada suhu tinggi
dalam tekanan hidrogen. Proses ini menghasilkan gas alam sintetis, distilat
aromatik (terutama benzene, toluena dan xylena disingkat BTX), minyak
bakar,belerang amonia dan char.
FIFO : singkatan dari first
in first out, cara yang digunakan untuk penyimpanan dan pengeluaran bahan
peledak kedalam atau keluar gudang penyimpanan untuk keselamatan dan keamanan
yang berarti bahan yang terlebih dulu
masuk gudang akan menjadi pertama digunakan.
Fill bench : lereng urug, yakni bagian
lereng yang dibentuk oleh buangan tanah kupasan utau tanah urug diatas lereng
asli (alami). Hal ini terjadi antara lain tambang terbuka sistem penambangan
kontur.
Fines : batubara halus
berupa butiran kecil berukuran –2 mm (lebih kecil dari 2 mm).dapat pula berarti
butiran-butiran lempung atau batu lanan tanah.
Finger coal : “batubara jari”, yakni kokas
alam yang terbentuk sebagai batangan kecil persegi enam (hexagonal) yang
terjadi akibat pengaruh intrusi batuan beku.
Fire damp : gas tambang batubara yang
dapat meledak terutama terdiri dari metan.
Fire damp drainage : sistem pengeluaran gas fire
damp dari lubang tambang, misalnya dengan membuat lubang bor dari pemukaan
menembus tempat terkumpulnya fire damp untuk mencegah peledakan tambang.
First generation
proces : proses-proses generasi pertama yakni proses pengolahan
batubara menjadi gas dengan teknologi maju kovensionalseperti proses winkler,
proses shell koppers, proses texaco dan proses lurgi “Ruhr
100”.
Fishtail structure:
struktur “ekor ikan”, yaitu ujung endapan batubara berbentuk ujung kain atau
berbentuk mirip ekor ikan. Bentuk ini terjadi akibat endapan bahan sedimen
klasik yang menerobos endapan gambut sejajar denganpelapisan gambut tersebut.
Fixed ash : abu bawaan yaitu abu
batubara yang berasal dari bahan anorganik yang secara struktur adalah bagian
dari tumbuhan asal batubara tersebut. Secara mekanis abu bawaan tidak dapat
dipisahkan dari batubara dan biasanya jumlah tidak lebih dari 1%.
Flame proof : dinding yang dibuat dari beton,
susunan karung atau lempung tahan api untuk menahan ranbatan api bila terjadi
kebakaran tambang batubara bawah
tanah.
Flammable coal
dust : debu batubara halus yang dapat terbakar spontan atau terbakar
karena adanya api atau hubungan pendek arus listrik. Debu itu terjadi karena
proses produksi, pengangkutan dan penggerusan.
Fexible chain
conveyor : rantai berjalan yang dapat dibengkokkan. Istilah ini sering
disamakan dengan face conveyor atau armoured face conveyor ataupun armoured
flexible face confeyor. Float and
sink : percobaan
pemisahan butiran-butiran dan kotoran dengan menggunakan cairan berat, (cairan
dengan berat jenis tinggi) misalnya tetrabromoetana (BD 1.6) dan toluena (BD
0.86). percobaan ini dilakukan bertahap mulai dari pemasukan gerusan batubara
kedalam cairan yang B.D. nya rendah kemudian kedalam cairan dengan B.D lebih
tinggi berturut-turut. Pada setiap percobaan fraksi yang tenggelam dan terapung
diambil dan ditimbang untuk selanjutnya dicatat dalam kurva sifat pencucian
batubara (washability curves). Hasil percobaan akan menunjukkan persentase
bahan bahan yang berat seperti abu dan belerang pirit. Percobaan digunakan
sebagai dasar penentuan sistem pencucian batubara.
Float coal : “batubara apung”, yaitu
batubara terpisah di dalam batu pasir
atau serpih yang diduga berasal dari lapisan gambut yang tererosi dan terbawa
dari tempat asalnya ketempat lain.
Floor roll : lapisan atau bahan pengganggu
pada lapisan batubara. floor roll terdiri dari bahan batuan berbentuk panjang
dan sempit (kecil) menonjol kearah atas menembus lapisan batubara dari batuan
lantai sehingga mengurangi ketebalan batubara yang dapat ditambang. Batuan
pengganggu ini dapat berukuran 3m x 25m x 600m, berbentuk kerucut datar sampai
berbentuk lensa.
Flue gas desulfurization :
penggunaan alat penangkap gas oksida belerang pada cerobong asap PLTU untuk
mengurangi pencemeran udara.
Fluidized bed combustion : sistem pembakaran fluidized bed
batubara dalam ketel uap (lihat fluidized bed).
Fly ash : abu terbang,yakni
butiran-butiran sangat halus yang lepas akibat pembakaran batubara, terbawa
dalam arus gas, khususnya yang keluar melalui cerobong gas atau asap PLTU.
Dapat juga berarti butiran halus abu batubara yang telah melunak atau meleleh
akibat pembakaran dalam PLTU.
Fly bar :
batang melintang yang kedua ujungnya dihubungkan dengan rantai penggerak pada
rantai berjalan pengangkut batubara yang dipasang sepanjang permuka produksi
batubara tambang dalam atau ditempat penumpukan batubara dipermukaan. Batang
tersebut berfungsi sebagai pendorong batubara.
Fly rock : “batuan terbang” akibat
peledakan lapisan penutup pada tambang terbuka atau pada peledakan batuan
lainnya termasuk pada kuari.
FOB : singkatan dari free
on board, istilah dalam kontrak jual-beli dimana harga batubara atau jenis
kargo lainnya adalah harga diatas tongkang atau kapal tidak termasuk biaya
pengapalan, pemindahan dan asuransi.
FOBT : singkatan dari free on
board trimmed, istilah dalam kontrak jual-beli dimana harga batubara atau kargo
jenis lainnya adalah harga diatas tongkang atau kapal tidak termasuk biaya
pengapalan, pemindahan dan asuransi.
Foot wall : “dindig bawah” atau dinding
bidang sebelah bawah dari bidang sesar miring berlawanan dengan hanging wall.
Formasi : kelompok batuan-batuan
yang memiliki ciri tertentu yang diberi nama khusus sebagai unt untuk keperluan
pemetaan, penjelasan atau untuk bahan acuan.
Formsi batubara
: unit stratigrafi mengandung batubara pada daerah pengendapan batubara.
Fouling :
sifat penempelan bahan-bahan penyekat panas (yang mengganggu) pada pipa ketel
uap akibat pembakaran batubara berkadar belerang dan abu tinggi.
Free ash : abu bebas, yakni
butiran-butiran serpih dari lapisan pengotor dalam lapisan batubara dan juga
dari batuan atap, batuan lantai, urat pirit, mineral pengotor pada lapisan
pemisah batubara (parting) dan sebagainya.
Free burning
coal : batubara yang tidak bersifat menggumpal (non caking coal).
Free pertique : dokumen tentang kelayakan dan kesehatan
untuk kapal dan awak kapal.
Free swelling
index : index pemuaian bebas, sama dengan crucible swelling number
(CSN) (lihat crucible swelling number).
FSI : singkatan dari
free swelling index (lihat free swelling index).
Fugitive dust : bahan-bahan halus yang tidak dapat
terbang bersama gas melalui cerobong asap dan menjadi bahan yang mengambang
bersama udara akibat tekanan angin. Juga debu yang berasal dari tambang
batubara terbuka atau dari kegiatan reklamasi.
Fusain :
berasal dari bahasa latin fusus yang berarti gelundung, bahan batubara dengan
kenampakan dan struktur seperti arang kayu, rapuh, berjelaga dan umumnya
mengandung abu tinggi. Fusain terdiri terutama dari fusite dan merupakan salah
satu dari empat bahan pembentuk maceral batubara. ia terdapat dalam bentuk
lapisan lebar dan lensa dalam batubara humik (humik coal), terssebar luas
tetapi dalam jumlah yang tidak terlalu banyak.
GAD : singkatan dari gross air-dried yang berarti
nilai kalori conto batubara yang dianalisis dilaboratorium setelah dikeringkan
dalam suhu ruang kemudian diperhitungkan kembali dengan asumsi conto tersebut
berada dalam keadaan sebagaimana saat berada ditempat pengambilan conto
lainnya.
GAR : singkatan dari
gross air-received yang berarti nilai kalori conto batubara yang dianalisis
dilaboratorium kemudian nilai tersebut diperhitungkan kembali dengan asumsi
mengandung kandungan kelembaban sebagaimana conto pada saat diambil ditempat
penumpukan atau di ban berjalan atau ditempat pengambilan conto lainnya.
Gambut : bahan seperti tanah rawa
yang terbentuk terutama dari tumbuhan yang melapuk berwarna kekuning-kuningan
sampai hitam kecoklat-coklatan. Dapat juga disebut sebagai endapan
tumbuh-tumbuhan yang membusuk tidak sempurna terkumpul di dalam air yang tidak
mengalir.
Gamma-gamma log
: pengukuran atau penentuan dengan menggunakan sinar gamma dalam lubang bor
yang berasal dari alat pemancar sinar gamma dan terpendar kembali dari batuan
dan ditangkap oleh alat pencatat. Jumlah pendaran sinar gamma berbanding lurus
dengan konsentrasi massa
sehingga pengukuran menghasilkan log berat jenis dari formasi yang ditembus
lubang bor setelah diadakan koreksi tertentu.
Gamma-ray
logging : metoda loging lubang bor dengan memanfaatkan sifat radio
aktif alami dari batuan yang di bor. Metoda ini dipakai untuk logging lubang bor
yang tidak dapat dilog secara listrik akibat adanya batang bor (casing). Dengan
log sinar gamma lapisan-lapisan batubara dapat diketahui karena mempunyai nilai
gamma yang rendah dibandingkan dengan batubara serpihan, lempung atau serpih
dalam pelapisan batuan.
Garis bakar : batuan yang tersingkap berbentuk
klinker keras akibat dibakar oleh lapisan batubara (yang terbakar spontan).
Dapat juga berarti garis pertemuan antara batubara yang tidak terbakar dengan
yang terbakar dibawah permukaan lapisan penutup.
Gas batubara : gas yang dapat terbakar, berasal dari
batubara yang diperoleh secara alami ditempat ia ditemukan (terbentuk) atau gas
buatan dari batubara ataupun gas hasil proses gesifikasi batubara dibawah
tanah. Gas batubara dapat pula diartikan sebagai bahan bakar gas dari batubara
dengan komposisi 50% hidrogen, 30% metan, 8% karbon monoksida, 4% hidrokarbon
lain dan 8% campuran karbon dioksida, nitrogen serta oksigen.
Gasifikasi : metoda atau untuk
menghasilkan bahan bakar gas dari batubara.
Gasifikasi
batubara : proses untuk mengubah batubara menjadi gas sintetis biasanya
metan.
Gearless : kapal angkutan batubara
atau jenis kargo lainnya yang tidak mempunyai sistem/peralatan pemuatan dan
pembongkaran muatan.
Generasi : perioda sistem PKP2B
yang berubah dari waktu ke waktu sesuaiketentuan berdasarkan keputusan presiden
yang diawali dengan generasi I antara tahun 1981 – 1989, Generasi II tahun 1994
hingga 1997 dan generasi III dimulai tahun 1997 yang kemudian direncanakan di
ubah selanjutnya menjadi generasi IV mulai tahun 2002. Pada generasi I nama
sistem pengusahaan batubara disebut kontrak kerja sama batubara atau kontrak
perjanjian kerja sama yang kemudian sistem ini namanya diubah menjadi PKP2B. 10
perusahaan beroperasi dalam sistem generasi I, 17 perusahaan beroperasi dalam
sistem generasi II yang semuanya mulai pada tahun 1994 dan 107 peusahaan
beroperasi dalam sistem generasi III mulai tahun 1997 hingga saat ini.
Geological
section: potongan batuan secara alami atau gambar penampang geologi.
Geologi
assurance : “ keyakinan geologi “, yaitu tingkat keyakinan atau
kepastian atas suatu sumber batubara yang mempunyai jarak tertentu dari titik
conto batubara yang telah dianalisa baik kualitas maupun jumlah cadangannya
demikian pula data geologi lainnya. Tingkat keyakinan itu bertambah dengan
berkurangnya jarak antara sumber tersebut dengan titik referensi batubara
tersebut.
Geologic
evidence : “bukti geologi”, yakni informasi yang diperoleh dari
pengamatan geologi yang dapat dipakai untuk menentukan keberadaan, ukuran,
kedalaman, letak, struktur, tonase, sifat fisik dan sifat kimia dari lapisan
batubara yang besar.
Geologic
identification : “pengenalan geologi”, yakni keadaan telah dikenal
secara lokasi, penyebaran daerah atau ukuran, kedalaman, jumlah dan kualitas
sumber-sumber batubara.
Ghost coal : “batubara hantu”, yakni jenis
batubara khusus yang menimbulkan nyala api berwarna putih terang bila terbakar.
Gilir : waktu kerja tambang
baku yang
umumnya antara 6 jam – 8 jam dalam sehari semalam. Gilir dapat dibagi atas
gilir 1 dan 2, gilir 1,2, dan 3, atau gilir 1, 2, 3 dan 4 ataupun gilir pagi,
sore atau malam (gilir sama dengan shift).
Gieseler plastometer : alat laboratorium untuk mengukur
kekentalan dari jenis-jenis batubara yang diuji untuk menentukan kualitas
sebagai bahan pembentuk kokas. Alat ini mengukur kekentalan atau keplastisan
conto batubara yang digerus dan karbonisasi dengan pemanasanpada suhu 300º C –
600º C dengan penaikan suhu 3º C setiap menit. Ukuran keplastisan conto itu
diukur dan dinyatakan dalam satuan ddm (dial devision perminute) yang terdapat
pada piringan alat ini.
Grab : Alat berupa singkup
baja yang digerakkan dengan katrol untuk mengeruk dan menggenggam batubara yang
akan dipindahkan dari tongkang dari tempat penumoukan keatas kapal.
Grab sample : conto batubara yang biasanya
terdiri dari satu potong atau bongkah, dipilih dari lapisan atau tumpukan
batubara, dari alat gali, alat angkut ataupun darimesin pencucian batubara.
Grade :
kualitas (batubara) berdasarkan terutama kandungan belerang dan abu serta serta
jenis abunya. Menurut kualitas, batubara dibagi atas berkualitas tinggi, sedang
dan rendah.
Grindability : sifat gerusan yakni
mudah-tidaknya penggerusan batubara menjadi tepung sebagai bahan bakar
khususnya dalam PLTU. Sifat tersebut ditentukan oleh sifat-sifat fisik batubara
seperti kekerasan, kekuatan, kekompakan atau ketahanan dan bentuk pecahan
batubara (lihat HGI)
Gross calorific
value : nilai kalori kotor (lihat nilai kalori kotor dan GAR).
Grubbing : pekerjaan membongkar dan
membuang sisa-sisa batang da akar-akar pepohonan sebagai langkah awal sebelum
pengupasan tanah penutup batubara atau pekerjaan pemindahan tanah penutup
lainnya.
Pekerjaan tersebut biasanya dilakukan dengan alat-alat
berat khususnya buldozer.
H :
dapat berarti hidrogensi (hydrogenation). H juga berarti/singkatan dari
kekerasan (hardness) batubara dan bahan lainnya.
Half second
delay : bahan pelambat
(delay element) peledakan dalam detonator yang waktu peledakannya dinyatakan
dalam ukuran atau angka setengah detik.
Hammer mill : penggerus batubara dengan cara pemukulan
dan penggesekan batubaradidalam alat gerus yang mempunyai batang-batang
penggerus dibagian bawah alat. Dapat juga berarti alat penggerus batu dengan
palu-palu pemukul yang berputar cepat pada sumbu alat gerus.
Handy max : kapal pengangkut batubara atau kargo
lainnya yang berukuran 40.000 DWT –35.000 DWT.
Handy size
: kapal pengangkut batubara atau
kargo/muatan lainnya yang berukuran sekitar 20.000 DWT – 35.000 DWT.
Hardgrove
grindability index : indeks kemampugerusan atau indeks kekerasan
hardgrove, yakni ukuran/tingkat mudah atau sukarnya batubara digerus menjadi
tepung batubara sebagai bahan bakar (khususnya pada PLTU). Indeks ini terdiri
dari angka 0 – 100. Batubara denganindeks hardgove kurang dari 50 adalah keras
sehingga sukar digerus menjadi tepung batubara yang memerlukan serangkaian alat
alat penggerus yang mahal. Batubara yang mempunyai indeks hardgrove 50 keatas
adalah batubara lunak sehingga mudah untuk digerus menjadi tepung.
Haulage :pengangkutan atau sistem
pengangkutan batubara keluar tambang baik ditambang terbuka maupun di tambang
dalam.
Haulback : metoda penambangan terbuka
(strip mining/pengupasan berjalur) yang memungkinkan penempatan tanah kupasan
lapisan penutup batubara secara teratur dan terkendali pada tempat yang telah
dipilih terlebih dahulu.
Haul road : jalan angkutan, yakni
jalan yang dibangun untuk lalu-lintas truk-truk pengangkut tonase besar. Jalan
angkut ini biasanya tiodak mempunyai bagian mendaki lebih dari 17 persen pada
lajur truk bermuatan.
High grading : cara penambangan batubara dengan
mengambil batubara berkualitas tinggidan meninggalkan yang kurang baik. Secara
teknis cara memilah-milah ini adalah ekonomis tetapidari segi konservasi sumber
daya cara ini dipandang merugikan.
High wall : permuka kerja tambang
terbuka atau kuari, khususnya tambang bat7ubara terbuka. Dapat pula berarti
permuka atau lereng dibagian yang lebih tinggi dari tambang terbuka kontur.
Hopper : wadah atau bejana yang
diisi dari dari atas dan lubang pengeluaran dibagian bawah.
Hopper car : gerbong atau gerobak yang
berjalan diatas rel sengan lantai berbentuk kerucut untuk memudahkan
pengeluaran muatan seperti batubara atau bahan curah/muruah lainnya.
Horseback : batuan atau bahan asing
berbentuk “punggung kuda” atau onggokan besar dalam lapisan batubara yangdapat
mengganggu penambangan batubara dan atau menyulitkan perencanaan produksi untuk
suatu panel. Dapat juga berbentuk gulungan besar batuan pada lapisan batubara.
lihat juga floor rolls. Kadang-kadang horse back ditemukan berupa urat (vein)
lempung dalam lapisan batubara.
HQ : simbol ukuran
garis tengah conto inti bor dan ukuran, lubang bor sebesar 63.5 mm dan 96.1 mm
masing-masing untuk garis tengah conto inti dan lubang bor.
Hukum Hilts : hukum yang menyatakan bahwa
peringkat batubara bertambah dengan semakin dalam tertimbun. Hal ini dipandang
sebagai akibat tekanan lapisan penutup semakin besar menimbulkan suhu yang
lebih tinggi dengan demikian menambah kualitas batubara. secara umum hukum
Hilts berlaku tetapi banyak keadaan yang tidak mengikuti hukum ini.
Hyddraulic
mining : sistem tambang batubara dengan menyemprotkan air beertekanan
tinggi kelapisan batubara untuk merontokkan batubara. sistem ini cocok untuk
lapisan batubara yang relatif tipis, lembut dan mempunyai banyak belahan.
Identified
resources : sumber-sumber yang terindikasikan(terunjuk/dapat dikenal),
yakni bahan-bahan-bahan yang mengandung batubara atau mineral yang telah
diketahui ada dan lokasinya. Sumber-sumber ini mungkin telah
diketahuipenyebarannyadan kualitasnya tetapi belum diselidiki secukupnya.
Sumber-sumber terindifikasi termasuk cadangan-cadangan terukur, terkira,
terduga dan termasuk sumber-sumber sub-ekonomis. Khususnya untuk sumber-sumber
batubara terindifikasi terdiri dari endapan cadangan batubara ekonomis dan
sub-ekonomis.
Important : setiap lapangan batubara yang
dipandang penting dan mempunyai status tertentu dalam hubungannya dengan
lapangan-lapangan batubara lainnya dipandang dari tujuan pemasaran yang sama
serta peranannya untuk memasok batubara kepasaran tersebut dalam kurun waktu 20
tahun. “status pentingnya” lapangan batubara lazimnya dibagi kedalam tiga
kelas, yaitu : penting secara international, yakn mampu memasok dalam jumlah besar
untuk kebutuhan energi nasional dan penting secara setempat (lokal) yaitu bila
lapangan batubara dimaksud merupakan pemasok utama kebutuhan energi terhadap
suatu bagian (misalnya propinsi) dari suatu negara.
Improved I. G Faben (Bergius) process : salah satu proses
yang didasarkan pada hidrogenasi untuk mengubah batubnara menjadi bahan bakar
cair sintetis. Proses ini terkenal manfaatnya selama perang dunia II, misalnya
di Leuna, bensin sintetis diproduksikan sebanyak 100.000 ton pertahun dengan
proses hidrogenasi tersebut dari lignit. Pada tahun 1945 terdapat 12 pabrik
hidrogenasi Faben model lama disana dengan bahan baku batubara bitumen, lignit dan tar. Hasil
perolehan bensin dengan proses Faben yang disempurnakan dapat mencapai 50%
untuk batubara bitumen dan 40% untuk lignit dengan tekanan pada reaksi
hidrogenasi hanya 31 Mpa dibandingkan dengan 72 MPa pada proses Faben lama
sebagaimana dipraktekkan pada masa perang dunia II tersebut diatas.
Inferred reserve
base : basis cadangan terkira, yakni sebagian sumber terunjuk yang
menjadi dasar perkiraan untuk cadangan terkira dan cadangan marginal. Perkiraan
jumlah cadangan terutama yang telah ditentukan ukurannya.
Inherent ash : abu bawaan, yakni abu batubara
yang berasal dari bahan anorganik yang secara struktur merupakan bagian dari
bahan tumbuhan asli. Secara mekanis abu ini tidak dapat dipisahkan dari
batubara tetapi kandungannya biasanya tidak lebih dari 1%. Dapat juga diartikan
sebagai bahan mineral atau bahan anorganik dalam batubara dalam bentuk tumbuhan
aslinya yang kemudian terbentuk menjadi lapisan batubara. abu bawaan tidak
terlihat dan tidak dapat dibuang dengan pencucian. biasanya terdapat sekitar 1%
dalam batubara. abu bawaan dapat juga disebut abu tertambat (fixed ash).
Inherent mineral
matter : bahan mineral bawaan,yakni bahan mineral dalam batubara yang
secara struktur merupakan bagian dari bahan organik aslinya. Bahan itu biasanya
terasimilasikan dengan bahan tumbuhan hidup seperti zat besi, fosfor, belerang,
kalsium, natrium dan magnesium.
Initial softening temperature : suhu pelunakan awal, yaitu
suhu pada saat conto batubara mulai melunak dengan angka 1.0 ddm (bagian
putaran permenit) pada percobaan dalam Gieseler plastometer, suatu alat untuk
menguji batubara kokas.
In-situ : tempat (posisi) yang
asli. Dapat juga berarti posisi batu bara ditempat endapan dalam tanah.
Batubara in-situ (in situ coal) berarti batubara yang terbentuk ditempat
tumbuhan aslinya (autochthonous coal).
Interbedded : terdapat diantara pelapisan
atau terjadi didalam pelapisan sejajar dengan lapisan-lapisan lain yang
batuannya berbeda. Istilah ini disebut juga dengan interstrafied (diantara
pelapisan).
Interburden : lapisan antara, yakni zona
(lapisan) tanah/batuan diantara dua atau lebih lapisan batubara yang jarak tegaknya
satu dengan lainnya tidak jauh. Dapat juga diartikan sebagai lapisan pengotor
yang memisahkan suatu lapisan batubara dengan ketebalan yang layak ditambang.
Lapisan pengotor ini biasanya terdiri dari serpih, lempung, batu pasir, batu
lanau, batu lumpur, batu lempung limonit dan sejenisnya dan mungkin mengandung
lapisan tipis batubara yang tidak layak ditambang (secara ekonomis).
Interface : zona (lapisan) antara
batun/tanah lapisan penutup batubara yang telah dibuang dan direklamasikan
dengan lapisan tanah diatasnya.
Intrusi : penerobosan atau
gangguan batuan beku terhadap suatu pelapisan batubara, mineral atau batuan
lainnya. Khususnya untuk batubara, intrusi batuan beku sekaligus dapat
mengakibatkan gangguan terhadap sistem penambangan dan mengakibatkan tingginya
peringkat atau kualitas batubara, misalnya lignit karena pengaruh intrusi dapat
berubah menjadi antrasit. Hal ini misalnya dijumpai dilapangan tambang batubara
Bukit Asam, Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Biasanya pengaruh intrusi
dilapangan endapan batubara tidak terlalu besar dan intrusi dalam skala kecil
umumnya tidak dilaporkan dalam laporan geologi atas daerah endapan batubara
yang besar.
Iso-ash : garis pada peta yang
menghubungkan titik-titik (titik conto atau titik lubang bor). Pada lapangan/endapan/lapisan
batubara yang mempunyai kadar abu yang sama.
Isocarb : garis pada peta yang
menghubungkan titik-titik (titik conto atau titik lubang bor) pada
lapangan/endapan/lapisan batubara yang mempunyai kadar karbon tertanbat yang
sama.
Isodeme : garis pada peta yang
menghubungkan titik-titik yang mempunyai sifat (ciri) pemuaian sama.
Isohume : garis pada peta yang
menghubungkan titik-titik conto atau lubang bor pada lapisan/endapan/lapangan
batubara yang mempunyai kadar kelembaban (kadar air) batubara yang sama.
Isolasi :
memutuskan hubungan dari sumber energi.
Isopach :
garis pada peta yang menghubungkan titik-titik conto atau lubang bor pada
lapisan/endapan/lapangan batubarayang mempunyai ketebalan lapisan batubara yang
sama (lebih tepat isopach batubara).
Isosulfur : garis pada peta
yangmenghubungkan titik-titik conto atau lubang bor pada
lapisan/endapan/lapangan batubara yang mempunyai kadar belerang pada batubara
yang sama.
Isotropic : keadaan batuan yang
mempunyai sifat-sifat yang sama pada semua arah.
Isovol : garis pada peta yang
menghubungkan titik-titik conto atau lubang bor pada lapisan/endapan/lapangan
batubara yang mempunyai kadar zat terbang (volatile matter) yang sama.
J :
singkatan dari joule, yakni satuan panas atau energi yang sama dengan 0.238662
gram-kalori atau 0.0009471 Btu ataupun 0.0000002778 kilowatt-jam.
Jig : alat atau cara
yang paling tua dan paling sering digunakan dalam proses pencucian batubara dan
mineral lain. Nama jig berasal dari gerakan air keatas dan kebawah (jigging)
pada proses pencucian. dengan proses jigging batubara atau mineral dipisahkan
dari bahan pengotor karena gerakan air dan perbedaan berat jenis batubara
dengan bahan pengotor.
Jig washer : alat pencuci batubara yang berukuran relatif
kasar. Bahan pengotor yang berat akan tenggelam dan jatuh kebvawah dan bahan
yang ringan yakni batubara tetap berada dibagian atas pada bejana pencuci (jig)
yang kemudian ditampung dengan mekanisme khusus dan akibat gerakan air.
Joint : bidang atau rekahan
berbentuk busur ataupun belahan pada batuan atau pelapisan. Rekahan atau
belahan biasanya berukuran sekitar 5 cm sampai beberapa meter.
Jurus : garis yang terbentuk
karena perpotongan antara bidang datar dengan strata geologi. Dapat juga
disebut sebagai bidang datar atau bearing dari pelapisan miring, strata atau
urat (vein) ataupun arah garis datar pada bidang lapisan miring batuan, lapisan
batubara vein atau gejala (gangguan) geologi.
K : simbol untuk
konstanta. K juga dipakai sebagai simbol indeks penyerapan (absorption indeks).
Kalori :
gram kalori, yaitu yaitu jumlah panas yang dibutuh kan untuk menaikkan suhu 1
gram air 1º C (khususnya dari 15º C – 16 C). satu kalori (1 gram kalori sama
dengan seperseribu kilo kalori).
Kandungan : jumlah abu, unsur oksida,
ogsigen, karbon, kelembaban atau unsur/senyawa lainnya dalam batubara yang
dinyatakan dalam satuan bagian dalam sejuta (ppm) atau dalam persen. Dapat juga
berarti nilai kalor dalam batubara yang dinyatakan dalam satuan panas/tenaga
misalnya kilo kalori/kilo gram, kilojoule/kilogram dan sebagainya.
Kandungan kimia batubara : unsur atau senyawa pembentuk
batubara. bahan-bahan ini ditentukan dengan analisis kimia dengan berbagai cara
misalnya analisis proksimat dan analisis ultimat.
Kandungan mineral : bahan mineral dalam batubara yang
merupakan zat-zat organik padat.
Karbon bebas : dalam analisis batubara berarti
presentasi karbon yang dibebaskan bersma zat terbang dengan demikian kebalikan
dari karbon tertambat yang merupakan karbon yang tidak dibebaskan pada saat
kehilangan zat terbang.
Karbonifikasi : istilah lain (sinonim) dari
“coalification” dan diusulkan oleh ICCP untuk dipakai sebagai istilah baku . Karbonifikasi
berarti proses pengubahan bahan-bahan tambahan pembentuk gambut menjadi lignit
kemudian menjadi batubara akibat pengaruh suhu dan tekanan dalam waktu geologis
yang lama serta dalam keadaan sedikit sekali udara selama proses berlangsung.
Karbonisasi : dalam proses pembentukan batubara
(coalification) istilah ini berarti pengumpulan dari karbon residu dengan
adanya perubahan pada bahan-bahan organik dan penguraian zat-zat yang
terbentuk. Karbonisasi dapat juga diartikan sebagai perubahan bahan-bahan
bersifat karbon seperti batubara menjadi karbon dengan penghilangan
senyawa-senyawa lain dalam batubara dengan cara pemanasan dilaboratorium
ataupun proses alami. Proses pembuatan kokas dari batubara juga termasuk
karbonisasi.
Karbon tertambat:
sisa padatan selain dari abu setelah kelengasan dan zat terbang dikeluarkan
dari batubara. dapat pula didefinisikan sebagai karbon stabil atau karbon tetap
yang tertinggal bersama abu bila batubara dibakar tanpa ogsigen dan setelah zat
terbang habis. Jumlah kandungannya dalam batubara dinyatakan dalam persen.
Karbopirit
: batubara yang mengandung 5% -
20% sulfida-sulfida terutama pirit dan mempunyai berat jenis 1.5 – 2.5dapat
juga berarti microlithotype batubara jenis apa saja yang mengandung 5% - 20%
volume besi di sulfida (pirit dan markasit). Karbopirit banyak ditemukan pada
lapian batubara yang batuan atapnya merupakan bahan sedimen laut. Pirit dalam
karbopirit biasanya bersenyawa erat dengan batubara sehingga tidak dapat
terpisah dengan penggerusan.
Kecelakaan
tambang : kecelakaan yang terjadi pada pekerjaan tambang dalam waktu
antara mulai masuk sampai mengakhiri kerja. Kecelakaan tambang adalah yang
menimpa pekerja tambang, akibat dari pekerja tambang dan terjadi pada daerah
tambang (daerah kontrak karya atau wilayah kuasa pertambangan dan yang
menghilangkan hari kerja.
Kedok debu : alat penyaring debu yang dikenakan
di wajah untuk menutup mulut dan hidung pekerja tambang batubara atau tambang
lainnyasehingga debu tidak memasuki saluran pernapasan (dust respirator).
Disebut juga topeng debu.
Kelayakan : kemungkinan untuk menambamg
(mengekstraksi) batubara.
Kemiringan : sudut kemiringan lapisan tanah atau
batuan ataupun sudut yang dibentuk oleh bidang pelapisan batuan dengan bidang
datar yang dinyatakan umumnya dalam derajat. Secara lebih khusus dapat
didefinisikan sebagai kemiringan lapisan pada areal penambangan/lapangan
batubara yang dipakai untuk perencanaan akses, kedalaman dan pelipatan.
Kemiringan secara keseluruhan sering juga dinyatakan ukurannya/tingkatannya
dengan kata-kata “cukup datar”, “kemiringan kecil”, “kemiringan curam”,
kemiringan tiggi” atau “hampir tegak”.
Kemiringan lapisan batubara : sudut yang terbentuk oleh
lapisan dengan bidang datar. Kemiringan ini merupakan sudut sebelah kanan
kearah jurus.
Kepala Inspeksi
Tambang : pejabat pemerintah yang mengepalai pengawasan dan pelaksanaan
inspeksi tambang dalam rangka keselamatan tambang serta keselamatan kerja
sesuai peraturan keselamatan kerja tambang Kepala Inspeksi tambang dipegang
rangkap oleh Direktur Direktorat Teknologi Mineral dan Batubara sebagai
pimpinan dari para pelaksana Inspeksi Tambang dan Asisten Pelaksana Inspeksi
Tambang.
Kepala Teknik
Tambang : pemimpin dan pengawas pekerjaan tambang yang melaksanakan
tugasnya atas nama pemegang K.P tersebut tidak dapat memimpin atau mengawasi
sendiri pertambangan itu. Kepala Teknik Pertambangan dingkat oleh Kepala
Inspeksi Tambang setelah mempertimbangkan keahlian dan pengalamannya termasuk
pengetahuan tentang peraturan kesaelamatan kerja tambang. Disebut juga Kepala
Teknnik Pekerjaan Tambang khususnya bertanggungjawab ataas keselamatan dan
kesehatan pekerja tambang serta tugas-tugas pengolaan lingkungan sesuai dokumen
AMDAL.
Kesinambungan : istilah yang digunakan untuk menunjukkan
penyeberan batubara secara konsisten dalam jarak relatif jauh (tanpa adanya
gangguan geologi yang besar).
Ketepatan percontoan : ukuran ketepatan sebuah conto yang
mewakili suatu badan (unit) batubara (sampling accacy).
Key cut :
istilah dalam tambang terbuka, khususnya tambang batubara yang berarti
penggalian awal lapisan tanah penutup batubara dilakukan dengan alat gali
(misalnya dragline). Penggalian ini terletak disebelah teras penggalian baru
yang batubaranya belum (akan) ditambang. Penggalian “kunci” ini dilakukan untuk
memudahkan pembentukan lereng dan teras penggalian berikutnya.
Kilap : sifat atau keadaan
permukaan batubara atau mineral ataupun batuan berkenaan dengan pemantulan
cahaya. Kilap terbagi atas buram, seperti kaca sampai seperti kilap logam.
Kilogram-kalori : satuan metrik untuk panas yang
sama dengan 1000 joule; 0.948708 Btu; 4.184 x 1010 erg atau 4.184
watt-det atau 4.184 joule.
Kilo joule :
satuan metrik untuk kerja atau energi yang sama dengan 1000 joule; 0, 848708 Btu; atau 238,662 gram-kalori
(disingkat kJ).
KIM : kartu ijin
meledakkan yakni kartu yang menerangkan bahwa pemegangnya telah memenuhi
persyaratan sebagai juru ledak yang dikeluarkan oleh Direktur Direktorat
Teknologi Mineral dan Batubara, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Klasifikasi
batubara : pengelompokan batubara berdasarkan kualitas atau sifat
tertentu misalnya jenis batubara, peringkat, perbandingan karbon-hidrogen, zat
terbang dan sebagainya. Istilah itu juga berarti pengelompokan atau analisis
batubara menurut sifat tertentu seperti derajat metamorfosis (peringkat), bahan
tumbuhan pembentuk batubara atau tingkat pengotorannya. Dapat juga diartikan
sebagai analisis atau pengelompokan batubara menurut presentase zat terbang,
sifat-sifat penggumpalan (caking) dan sifat kokasnya.
Klarifikasi
batubara ECE : sistem ini didasarkan pada analisis proksimat digunakan
oleh Panitia Batubara dari Komite Ekonomi Eropa (ECE). Sistem ini sebagian
didasarkan pada sistem kode Badan Batubara Nasional (NCB) dan sebagian
berdasarkan klasifikasi batubara ASTM. Para meter yang digunakan adalah sifat
penggumpalan (caking) dan sifat kokas untuk batubara yang mengandung kurang
dari 33% zat terbang dan nilai kalori pada keadaan lembab, bebas abu (ash free
basis) (pada suhu 30º Cdan kelembaban 96%) bagi batubara yang mengandung lebih
dari 33% zat terbang.
Klinker :
lapisan lempung disekitar endapan batubara yang terbakar sehingga mengeras
berwarna seperti bata dan dapat digunakan pengeras jalan. Dapat juga berarti
bahan abu berbentuk gumpalan atau massa
berpori akibat pembakaran batubara.
Klinker bed : lapisan abu batubara yang
berbentuk gumpalan atau berbentuk massa
berpori.
Kokas :
bahan mengandung karbon tinggi yang terdiri dari abu yang meleleh dan
senyawa-senyawa karbon tertambat yang dihasilkan pada pembakaran tidak sempurna
dari batubara bitumen dalam keadaan tanpa oksigen (karbonisasi). Kokas disebut
juga sebagai bahan yang dapat terbakar yang dihasilkan oleh proses penggumpalan
batubara terdiri dari bahan mineral dan karbon tertambat yang dibakar
bersama-sama. Kokas terbentuk dengan pengeluaran zat terbang dengan cara
pemanasan (dalam proses karbonisasi). Kokas umumnya berwarna abu-abu,keras,
berpori dan kalau dijadikan bahan bakar ia praktis tidak berasap bila dibakar.
Kokas dapat terbentuk alamiah tetapi kebanyakan dihasilkan dalam pabrik
pembuatan kokas.
Konsesi :
izin pemilikan terhadap tanah termasuk kandungan dibawah tanah. Istilah konsesi
sudah tidak berlaku (dihilangkan) dalam perizinan pertambangan karena dipandang
terlalu liberal. Dibidang pertambangan istilah konsesi sering dipergunakan
tetapi secara legal izin pertambangan disebut kuasa pertambangan.
Kontrak kerja
sama : kontrak perjanjian karya antara pemerintah (dulu diwakili oleh
BUMN-batubara, tambang batubara bukit asam) dengan perusahaan swasta asing
untuk penyelidikan pengembangan endapan batubara. dalam perjanjian tersebut
BUMN bertindak sebagai prinsipal dan perusahaan pihak kedua (pengontrak)
sebagai operator. Sekarang sistem itu disebut Perjanjian Karya Pengusahaan
Pertambangan Batubara (PKP2B) antara perusahaan dengan pemerintah.
Korelasi lapisan
batubara : identifikasi lapisan batubara untuk menentukan
kesatuan dari suatu lapisan batubara yang terbuka (tersingkap) dibeberapa
tempat yang berbeda disuatu tambang atau lapangan batubara dengan lapangan
lainnya.
K.P. : kuasa penambanga ,
yakni izin atau wewenang yang diberikan oleh pemerintah (Departemen Energi dan
Sumber Daya Mineral) kepada badan atau perseorangan untuk melaksanakan usaha
pertambangan. Sekarang izin tersebut juga dapat dikeluarkan oleh Gubernur dan
Bupati.
L : singkatan
dari length yang berarti panjang; juga berarti alat atau benda bewrbentuk L.
Lab : singkatan dari
laboratorium.
Lapangan
batubara : satuan geologi yang diketahui tetapi terbatas penyebarannya,
didalam terdapat lapisan yang mengandung batubara.
Lapisan batubara:
dataran atau letakan batubara. dapat juga berarti lapisan tipis, urat endapan
batubara ataupun berarti bagian statigrafi dari permukaan bumi yang mengandung
batubara.
Layer : bahan penutup atau
pembatas aliran udara dalam lubang tambang batubara yang terbuat dari bahan
katun tabal atau serat sintetis.
Laycan : singkatan dari laydays
and cancelling days, yaitu tanggal/hari tercepat dan terlama untuk kapal dimuat
di pelabuhan atau tempat jangkar.
Laydays : jumlah hari yang
ditentukan oleh pemilik atau penyewa kapal, (dan disetujui) oleh pihak pemilik
batubara atau kargo lain untuk waktu tiba kapal dan siap untuk dimuat.
Layered
stockpiling : bentuk penumpukan batubara secara berlapis-lapis satu
diatas lapisan dibawahnya berurutan. Penumpukan ini dimaksudkan sekaligus
sebagai pencampuran batubara sebagai kualitas (blending).
Laytime : waktu yang ditentukan
untuk pemuatan kapal atau pembongkaran muatan tanpa demurrage.
Lempung batubara
: lempung yang terdapat dibawah lapisan batubara, biasanya lempung api (fire
clay).
Lengas bawaan : secara umum, kelembaban (kadar air) yang
terdapat pada batubara atau lapisan batubara (inherent moisture) khususnya
bagian yang merupakan kandungan kelembaban dalam batubara secara struktur.
Dapat juga berarti kandungan air maksimum yang terdapat pada conto batubara
pada kelembaban 100% dan tekanan atmosfir.
Lithologo : sift (ciri) dari batuan
terdiri dari struktur, warna, komposisi mineral,ukuran butiran dan tata
letakbahan-bahan pembentuknya. Lithology merupakan dasar penentuan hubungan/korelasi
lapisan-lapisan pada tambang batubara.
Lithotype :
istilah untuk menerangkan pelapisan-pelapisan makroskopik dari batubara humus
(lihat humic coal). Pelapisan tipis yang dapat dilihat pada humic coal adalah
vitrain, clarain, durain dan fusain.
LOA : singkatan dari
length overall, yaitu panjang kapal dari depan kebelakang.
Loading : proses
penutupan bahan sedimen atau bahan lainnya yang menyebabkan terjadinya
pemadatan dan penekanan yang menimbulkan panas dan bila teerjadi penimbunan
lapisan penutup yang sangat tebal pada kedalaman besar akan berakibat
metamorfosa. Loading juga berarti pemuatan material seperti batubara dengan
alat muat atau manusia kedalam truk atau wadah penampung lainnya.
Loading
equipment : alat muat seperti loader dan shovel mekanikal (singkup
mesin) yang memuat batubara atau material lainnya ataupun mengeruk serta memuat
batubara atau material lainnya kedalam truk ketempat penumpukan, kedalam ban
berjalan, ke hopper ataupun kedalam bak kereta api dan alat angkut lainnya.
Loading facility : alat (kemudahan) atau mekanisme untuk memuat
batubara atau materiaal lain kedalam alat angkut atau tempat penumpukan. Alat
pemuatan batubar di pelabuhan (terminal batubara) biasanya terbentuk corongan
diujung ban berjalan untuk mencurahkan batubara kedalam tongkang (ponton) atau
ke kapal.
Location : letak lapangan batubara
penting yang petakan memakai garis lintang dan garis bujur, diikat ketitik
terdekat dengan pusat lapangan batubara. Dapat juga berarti tempat (lokasi)
suatu kegiatan pertambangan batubara.
Long ton : Ukuran berat yanga sering
dipakai di Amerika dan Inggris, sama
dengan 1,016 ton atau 1016,0469 Kilogram.
Longwall
: Metoda lubang buka tambang dalam untuk lapisan batubara
datar atau dengan kemiringan tertentu.
Pada metode longwall, blok lapisan batubara digali dengan dua lunag sejajar
tempat lalu lintas pekerja, material dan peranginan. Kedua lubang sejajar itu
dihubungkan dengan lubang bukaan tempat operasi peralatan pemotong batubara dan
rangkaian alat penyangga. Lebar lubang bukaan ini biasanya antara 80 Meter
sampai 200 Meter dengan tinngi sampai
2,50 Meter.
Longwall mining : sistim penambangan batuabra berbentuk
lubang buka ( lihat Longwall) berbentuk “Dinding Panjang” atau “ Ruang Panjang” . Sistim ini memotong
batubara dengan alat potong berputar biasanya bertenaga hidrolis dimana pekerja
dan peralatan aktif disangga dengan
penyangga hidrolik berbentuk tiang
penyangga dan payung (kanopi) yang dimajukan mengikuti kemajuan
pemotongan batuabara. Atap lubang buka dibelakang alat penyangga dibiarkan
ambruk. Sistim penambangan longwall lama menggunakan cara peledakan untuk
mengekstraksi (merontokkan) batubara dimana lubang aktif disangga dengan
tiang-tiang hidrolis, atau tiang mekanis ataupun balok-balok kayu. Batubara
yang dirontokkan dipermukaan tambang ditampung oleh rangkaian pelat-pelat yang
digerakkan dengan rantai (stage loader) dan seterusnya masuk kedalam conveyor
pengangkut menuju permukaan.
Lost Circulation : Kehilangan lumpur pemboran pada saat
pemboran karena batuan yang ditembus mempunyai pori-pori, rekahan atau
rongga-rongga yang berakibat lumpur pemboran tidak tersirkulasi ke permukaan.
Lost Core : Bagian (sebagian) dari sampel
pemboran (Core) yang tidak terbawa kepermukaan akibat batuan lunak, hancur atau
terjatuh dari tabung conto inti kedasar lubang bor.
Lost In Mining :
Batubara yang tidak dapat ditambang atau batubara yang secara tekhnik
tetap harus tertinggal didalam tambang
setelah seluruh cadangan batubara layak ditambang dianggap habis.
Batubara yang “hilang atau tertinggal) dalam tambang /didalam tanah, termasuk
lapisan batubara yang tidak ekonomis untuk ditambang, ditanggal sebagai
penyangga atau pengaman dan karena adanya gangguan geologi serta keadaan batuab
yang lemah.
Lost Time : Kehilangan waktu operasi /produksi alat-alat
berat khususnya pada opersi karena hal-hal diluar teknis pekerjaan, juga
kehilangan waktu dalam kegiatan pemboran seperti penyemenan, gangguan peralatan
bor, pemancingan alat yang terlepas, pemindahan peralatan dan persiapan.
Lot : Sejumlah conto
batubara hasil produksi atau conto material lain yang diambil sesuai cara baku
untuk mewakili satu atau lebih tumpukan batubara atau mineral lain untuk
dianalisis di laboratorium.
Low Ash coal :
Batubara yang mengandung kadar abu rendah yaitu batubara dengan kadar
abu kurang dari 8 %, (ARB)
Low Grade Coal : Batubara bermutu rendah, yaitu batubara
yang pemanpaatannya terbatas karena abu tinggi, nilai kalori rendah, kadar
belerang tinggi, kadar air tinggi dan sebagainya.
Low Sulfur Coal
: Batubara rendah sulfur yaitu yang mengandung kurang dari 1% belerang (ARB).
Low Temperature
Oxidation : Oksidasi batubara pada suhu rendah yaitu sekitar 120 º C
untuk menentukan kandungan bahan mineral secara episien.
Low Wall : Sisi bukaan tanah
penutup batubara atau bahan galian tambang lainnya pada tambang terbuka. Dapat
juga berarti sisi bukaan tanah/batauan sisi tanah buangan arah tegak lurus
terhadap sisi buangan dan arah kemajuan tambang (High Wall).
Lumpur Pemboran
: lumpur atau larutan suspensi berata yang terbuat dari campuran air atau
minyak dengan lempung bentonik serta bahan kimia termasuk barit yang dipompakan
kedalam lubang bor pada pemboran yang
berpungsi sebagai pelumasan, penutupan rekahan/rongga dan mencegah
kebocoran/semburan liar.
Lump Coal : Batubara bongkah yakni batubara
hasil penyaringan kasar atau tidak disaring, berukuran besar sampai sekitar 10
cm untuk dipasarkan secara khusus atau
atas permintaan pembeli.
M : singkatan dari
moisture (kelembaban, kelengasan atau kadar air).
Marcasite : mineral seperti pirit
besi-sulfida (FeS2) tetapi berbeda dalam bentuk kristalnya. Markasit
dan pirit merupakan unsur pengotor bila terdapat dalam batubara terutama akibat
unsur belerangnya.
Matrix :
butiran-butiran kasar yang terdapat pada batuan yang umumnya terbentuk dari
butiran-butiran lebih kecil.
MBC : singkstan dari mobile bridge conveyor yaitu ban
berjalan pada struktur yang dapat dipindah-pindahkan, khususnya ban berjalan
yang ditempatkan dibelakang mesin pemotong batubara (continous miner) pada
sistem tambang batubara room and pillar.
MBI : singkatan dari
Masyarakat Batubara Indonesia
(dalam bahasa inggris disebut Indonesian Coal Society/ICS). Organisasi ini
didirikan di Jakarta
pada tanggal 1 November 1999. Organisasi ini menghimpun para akhli, peneliti
dan anggota masyarakat yang berkenaan dengan pengembangan tekhnologi batubara
Maximum
flluidity : kecairan tertinggi yakni kecairan yang dapat dihasilkan
oleh batubar bila dipanaskan, misalnya pada percobaan pembuatan kokas dari
batubara.
Measured reserve:
cadangan terukur atau cadangan terbukti yakni tingkat tertinggi pada
klasifikasi cadangan batubara atau bahan galian lain.
Measered
resources : sumber-sumber batubara atau bahan galian lainnya yang telah
diselidiki secara geologi dan dipandang merupakan sumber yang jumlahnya
meyakinkan tetapi belum merupakan cadangan nominal.
Measures : sekelompok lapisan-lapisan
yang memiliki sifat-sifat (karakteristik) sama, misalnya pada kelompok
pelapisan batubara (coal measures). Istilah ini dipakai untuk membedakan
lapangan-lapangan batubara berdasarkan kelompok pelapisan atau ketebalan
lapisan.
Medium-ash coal:
batubara berkadar abu sedang yaitu batubara dengan kandungan 8% - 15% abu pada
analisa as received basis (ARB) (lihat as received basis).
Medium bands : batubara dengan bahan garis-garis vitrain
sedang yakni dengan ketebalan 2mm – 5mm.
Medium-sulfur
coal : batubara berkadar abu sedang yakni 1% sampai kurang dari3%
belerang pada analisa as received basis (lihat as received basis).
Medium-thick
seam : lapisan batubara dengan ketebalan sedang yakni lebih besar dari
5m sampai 10m.
Member : anggota (bagian) dari
formasi geologi dengan litologi yang jelas (berbeda dari lainnya).
Mesin pemotong : mesin pemotong ditambang dalam yang
biasanya adalah pemotong berputar pada lubang buka (shearer pad long wall) dan
pemotong dorong bergetar (coal-miner).
Mesin pencuci : mesin pencucian batubara yang
terdiri dari struktur, kolam pencucian dan tangki-tangki atau bak-bak pemisah
batubara dari kotorannya. Disebut juga mesin cuci (washery, wasing plant)
(lihat preparation plant and washery).
Methane : gas dengan rumus kimia
CH4 (methan) yang paling sering dijumpai didalam tambang batubara,
berasal dari pembusukan bahan organis atau akibat pelepasan gas dari batubara.
Methan merupakan komponen utama dari gas alam.
Methano-meter : alat portabel atau alat yang dipasang
di ruangan pengendalian gas yang digunakan untuk mengetahui ada dan kandungan
gas methan pada udara tambang batubara dalam.
Methan tester : sama dengan methano meter (lihat
methano-meter).
Methode of
operation : metoda operasi tambang terbuka untuk menghasilkan batubara
atau bahan galian lain. Metoda operasi mempengaruhi kegiatan reklamasi lahan
mengikuti penggalian tambang atau pasca-tambang.
Method study : penelitian meetoda operasi
tambang untuk menentukan operasi penambangan dengan manajemen, penggunaan
tenaga kerja, alat-alat berat/permesinan serta material yang paling efektif.
Metoda potong
blok : metoda penambangan terbuka batubara (block cut method) dimana
pemotongan blok awal dari tanah penutup dilakukan dengan tinggi sisi galian
kearah kemajuan tambang (high-wall) minimal/terbatas, dan sedapat mungkin
dilakukan disekitar petengahan wilayahizin penambangan. Metoda ini memudahkan
reklamasi dengan urugan bekas galian.
Metric ton : unit berat metrik sama dengan
1000 kilogram.
1 metrik ton sama dengan 1,1023 short ton dan 0.9842 long
ton. Metrik ton disebut juga dengan tonne.
Mililiter : mililtr yakni unit isi sepersribu
(1/1000) liter (mililiter).
Milimeter : unut linier seperseribu
(1/1000) meter (milimeter, mm)
Millisecond delay : bahan pelambat (delay element) pada
detonator dengan waktu peledakan dinyatakan dalam seperseribu detik
(millisecond).
Minable : dapat/menguntungkan
secara ekonomis/ secara teknologi pertambangan untuk di tambang. Bahan galian
yang dapat ditambang secara ekonomis sesuai teknologi saat ini dan sesuai
dengan ketentuan/peraturan pertambangan dan lingkungan.
Minable reserve : cadangan batubara (jumlah batubara
dalam tanah) yang dapat ditambang langsung sesuai perhitungan teliti. Secara
umum tebal batubara pada perhitungan jumlah cadangan adalah minimal sekitar
30cm – 40cm, tetapi di Indonesia ketebalan batubara untuk perhitungan cadangan
paling sedikit 50cm. Pada lapisan berganda tergantung ketebalan lapisan penutup
serta ketebalan lapisan batu diantara lapisan-lapisan batubara (interburden).
Mined land : tanah bekas pertambangan
terbuka yang telah berubah bentuyk dari bentuk asli akibat operasi penambangan
dan reklamasi.
Mine drainage : penyaliran atau penirisan tambang
(pengeluaran air dari tambang) dan adakalanya diartikan dengan sempit sebagai
pengeringan tambang. Pengaliran termasuk pekerjaan pembuatan saluran
pembuangan, penyediaan pompa, pemompaan air keluar tambang atau kekolam
penampungan dan atau kolam endap.
Mine plan : pwerencanaan secara
rinci termasuk desain geometri
penambangan, jalan-jalan tambang dan seluruh teknik tambang. Rencana/rancangan
tambang meliputi perhitunagan alat-alat berat, pengolahan batubara bahan galian
lain. Pemilihan metoda penambangan, peralatan dan perhitungan kondisi setempat
termasuk kedalam perencanaan tambang.
Mineral bawaan : bahan mineral dalam batubara yang
terbenuk pada batubara sejak proses pembentukan batubara. bahan mineral ini
terbawa bersama sisa-sisa tumbuhan pembentukbatubara yang mengandung zat besi,
fosfor, belerang, kalsium dan magnesium.
Mineral matter :bahan anorganik padat didalam
batubara.
Mineral-matter-free
basis : disingkat denagan MMFB yang berarti analisa conto (sampel)
batubara dengan asumsi kandunagan seluruh bahan mineralnya telah dikeluarkan.
Analisa basis MMF ii digunakan untuk menentukan derajad batubara.
Mine rescue : usaha atau organisasi pada
tambang dalam batubara atau tambang bahan galian lainnya bertu juan untuk
menyelamatkan pekerja tambangpada waktu terjadinya kecelakaan tambang (keadaan
darurat tambang).
Mine-rescuer : alat pernafasan pada udara tambang
yang mengandung karbon-monoksida (CO) yang disimpan dalam kotak logam, biasanya
digantungkan pada ikat pinggang pekerja tambang batubara yang digunakan pada
peristiwa kecelakaan tambang seperti kebakaran tambang atau adanya gas-gas
berbahaya dalam tambang batubara.
Mine-run coal : batubara yang sudah di tambang termasuk
batubara yang telah diangkut dan ditumpuk ditempat penumpukan sebelum digerus
atau diolah lebih lanjut. Mine-run coal sama dengan batubara ROM (run of mine).
Mine sample : conto tambang (sampel tambang)
yaitu conto yang diambil di tambang biasanya dari permuka tambang dalam
batubara atau dari tambang batubaraterbuka.
Mining : pertambangan atau
penambangan yakni kegiatan pengambilan bahan galian atau mineral bermanfaat
dari kulit bumi secara terbukamaupun dari kulit bumi (tambang dalam).
Pertambangan termasuk proses pembuangan tanahuntuk mengupas batubara,bahan
galian dan atau bahan galian berharga secara terbuka ataupun membuang tanah
dalam operasi penggalian lubang/terowongan menuju tempat bahan galian.
Mining accident : kecelakaan yang terjadipada kegiatan
pertambangan. Di Indonesia kecelakaan tambang didefinisikan sebagai kecelakaan
pada kegiatan pertambangan yang mencederai pekerja tambang, benar-benar
terjadi, (tidak kecelakaan yang disengaja) terjadi pada gilir kerja, dan berhubungan
dengan pekerja tambang, kecelakaan tambang dalam 3 kategori ; kecelakaan
ringan, kecelakaan berat dan kecelakaan (berakibat) mati.
Mining condition :
kondisi geokimia, geoteknik, dan lingkungan yang dapat membatasi kegiatan
pertambangan.
Mining engineering
: teknologi pertambanganyang merupakan suatu cabang tekhnologi yang khusus
mempelajari atau melaksanakan segi-segi teknik pertambangan yang mencakup
eksplorasi, perencanaan, pemilihan hasil tambang dan lingkungan pertambangan.
Mining
environment : lingkungan
pertambangan, yaitu keadaan lingkungan hidup diwilayah pertambangan yang dapat
memberikan dampak positif maupun dampak negatif terhadap lingkungan
pertambangan dan sekitarnya. Untuk meminimalkan dampak negatif dan
memaksimalkan dampak positif, perusahaan petambangan harus memiliki dokumen
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan melaksanakan
ketentuan-ketentuan sesuai AMDAL.
Mining interest : lapisan batubara disekitar lapangan
penyelidikan yang memiliki kualitas dan kuantitas yang layak untuk
dipertimbangkan penambangannya.
Mining method : metoda penambangan, yakni sistem
penambangan yang dipakai untuk pengembangan/eksploitasi lapisan batubara.
pemilihan metoda penambangan terutama tergantung pada kualitas, bentuk,
kuantitas, kedalaman lapisan batubara, prasarana yang diperlukan serta
ketersediaan modal.
Mining system : istilah umum untuk cara pendekatan
dalam kegiatan pengembangan pertambangan termasuk cara pembuangan tanah,
ekstraksi batubara dan bahan galian lainnya , pemilihan peralatan, pengolahan
hasilpenambanga, pengangkutan dan kegiatan terkait. Sistem dibagi atas dua
kategori utama yakni metoda tambang permukaan (tambang terbuka), dan tambang
dalam (tambang bawah tanah).
Moist coal : batubara yang mengandung
kelembaban (kelengasan) alamiah (batubara pada tumpukan) tetapi tidak termasuk
kandunagan kelembaban yang kasat mata.
Moist, mineral-matter-free basis : analisis teoritis
terhadap conto (sampel) batubara yang dihitung berdasarkan hasil analisis data
dengan asumsi bahan mineral telah dikeluarkan dan kelembaban alamiah masih
terkandung. Analisis dengan basis moist MMFB ini digunakan untuk menentukan
derajad batubara (coal rank).
Moisture content : kadar lengas (kadar
kelembaban/kadar air) yaitu kandungan air permukaan dan atau air tertambat pada
batubara dan bahan galian lain. Air 105ºC. kandungan (kadar) lengas
(kelembaban/air) dalam persen adalah berat air (kelembaban) yang dikandung
dibagi berat kering dikali 100 (lihat lengas bawaan).
Moisture-holding
capacity : kemampuan mengikat air (kelembaban/kelengasan) yakni
kandungan air dalam batubara dalam keadaan setimbang pada udara jenuh air.
Tingkat kemampuan mengikat air dipakai sebagai parameter pada klasifikasi
derajad batubara tertentu.
Moisture in
air-dried coal : kelengasan (kelembaban/kadar air) pada batubara yang
kandungan air bebasnya (kelembaban permukaan) telah dihilangkan. Istilah ini
juga berarti kandungan air yang tetap berada dalam batubara setelah batubara
dikeringkan dengan cara baku
(sama dengan lengas bawaan/inherrent moisture).
Monotoring : pengamatan/pengukukuran hidrologis
terhadap kualitas dan kuantitas air. Monitoring juga berarti kegiatan untuk
meneliti dan memantau dampak lingkungan
(sesuai dengan dokumen AMDAL khususnya sesuai rencana pemantauan lingkungan).
MOLOO : singkatan dari more or less
in owneroption, yaitu berat (tonase) muatan lebih kurang 10% dari yang
dicantumkan (dalam kontrak) dan ditentukan oleh pemilik kapal/pembeli.
Mooring : jangkar atau
rantai pemberat dilaut untuk tempat tertambat tongkang atau kapal batubara atau
bahan angkutan laut lainnya.
Mooring buoy : sejenis pelampung untuk tempat
mengikatkan mooring (lihat mooring).
Mottling : bercak-bercak warna
atau bercak seperti gosong berselang-seling dengan warna dominan permukaan
batubara.
Mountain top
removal : salah satu metoda penambangan batubara terbuka yang biasanya
berskala kecil dimana seluruh tanah penutup batubara dibuang sehingga praktis
seluruh lapisan batubara dapat diambil. Tanah kupasan (limbah) dibuang
kelembah-lembah sekitarnya sehingga metoda ini disebut mountain top removaland
valley fill.
MSHA : singkatan dari mining
safety and health administration dilingkungan Departemen Tenaga Kerja Amerika
Serikat yang mengatur dan mengawasi pelaksanaan peraturan keselamatan kerja
tambang di Amerika Serikat. Ketentuan dan sistem pengawasan MSHA banyak dipakai
sebagai acuan oleh institusi pertambangan dan perusahaan-perusahaan
pertambangan di Indonesia
dalam rangka pencegahan kecelakaan tambang serta pemeliharaan kesehatan pekerja
tambang.
Mud :
lumpur atau suspensi pemboran putar (lihat lumpur pemboran).
Mudrock : batuan lumpur yaitu batuan
sedimen berupa batu lumpur atau serpih. Istilah batuan lumpur juga dipakai bila
belum ada kepastian nama batu yang diperoleh pada percontoan (sampel pemboran
atau sampel eksplorasi lainnya) apakah batu lumpur atau serpih.
Mudstone : batu lumpur berwarna abu-abu
yang dikenal luas sebagai batuan penutup lapisan batubar pada
tambang-tambangbatubara terbuka.
Muka : disebut juga permuka
yaitu tempat ekstraksi batubara atau bahan galian lain khususnya yang masih
aktif. Kadang-kadang disebut front (front tambang).
Multi-brand coal:
batubara yang dipasarkan dengan berbagai nama lokal produksi dari suatu tambang
batubara. multi brand juga berarti batubara yang dihasilkan dan dipasarkan oleh
tambang Multi Harapan Utama di Bloro, Kabupaten Kutai, Provinsi Kalimantan
Timur.
Multiple entries : jalan masuk berganda ke tambang dalam
terdiri dari 4 – 8 lubang masuk sejajar yang digunakan untuk jalan keluar masuk
pekerja, peralatan, jalan keluar hasil tambang, tempat pipa-pipa dan untuk
peranginan.
Multiple lifting : cara penambangan lapisan batubara yang
sangat tebal, lebih 4 meter ditambang dalam dengan memotong 2 atau lebih
lapisan yang dimulai denagan memotong bagian atas terlebih dahulu. Umumnya cara
ini dapat dilakukan hanya untuk sistem lubang buka (longwall).
Multiple-seam mining : penambangan lapisan berganda, yaitu
penambangan dua atau lebih lapisan batubara yang biasanya berdekatan satu
dengan lainnya agar menguntungkan. Bila penambangan hanya hanya untuk satu
lapisan batubara tidak akan menguntungkan.
Mulut tambang : tempat (terdekat dari ititk)
keluarnya produksi batubara dari permuka tambang. Istilah ini semula hanya
dipakai pada mulut tambang dalam yang sangat dekat dengan pembangkit listrik
yang memakai batubara sebagai bahan bakarnya, tetapi kemudian dipakai juga
untuk tambang batubara terbuka. Istilah ini adalah terjemahan dari kata mne
mouth.
Munjung :bentuk muatan dalam truk
atau gerobak yang tingginya melebihi tinggi/sisi badan alat angkut itu. Truk
batubara atu tanah buangan biasanya muatannya munjung dan umumnya berakibat
ceceran dijalan angkut (berakibat pencemaran).
N : singkatan dari nitrogen, yaitu zat yang selalu
terdapat pada batubara dan dianalisis (dalam analisis proksimat) untuk
keperluan pengetahuan sifat gas yang timbul pada pembakaran batubara.
NAB : singkatan dari
nilai ambang batas, yakni angka tertinggi dari suatu parameter pencemaran yang
bila dilampaui merupakan pencemaran yang melanggar ketentuan.
NAR : singkatan dari net
as-received, yaitu nilai (kalori) bersih dari conto batubara yang dianalisis
dilaboratorium dan merupakan nilai kalori gross air dried (lihat GAD)
disesuaikan dengan pengurangan unsur hidrogen.
Native : batubara yang asli
(alami) yang masih berada di dalam kerak bumi dan sering diartikan juga sebagai
batubara yang terbentuk atauterdapat ditempat dimana tumbuhan asalnya tumbuh.
Natural erosion : erosi alami, yaitu pengikisan permukaan
tanah oleh aliran air, es atau bahan-bahan alam lainnya akibat gejala alam
seperti iklim tumbuhan, pasang surut air laut dan sebagainya.
Natural slope : lereng alami, yaitu sudut maksimal dari
tanah atau tumpukan material dinana tidak terjadi gelindingan. Sudut ini
umumnya minimal 30º dan maksimal 39º tergantung sifat material, kelembaban dan
bentuk partikel material. Lereng alami ini disebut juga angle of repose (sudut
mantap). Untuk batubara berbutir halus hasil penggerusan danpenyaringan
terutama dalam keadaan lembab sudut mantap pada tumpukan dari jatuhan ban
berjalan dapat melebihi 39º.
NEC : singkatan dari net effective calories, sama
dengan net calorific value (lihat net calorific value).
Net calorific
value : nilai kalori bersih batubara, yaotu nilai kalori dihitung dari
nilai kalori kotor (gross calorific value) dengan asumsi bahwa kandungan airnya
berada dalam bentuk uap. Disebut juga nilai panas bersih pada pembakaran
batubara atau nilai kalori yang bermanfaat dalam ketel uap PLTU.
Net calorific
calories : sama dengan net calorific value (lihat net calofic value).
Net heat of
combustion : panas bersih yang dihasilkan pada pembakaran
batubara, bahan bakar padat atau bahan bakar cair.
Nilai kalori : tenaga panas dalam satuan
kalori, yaitu umlah panas yang dihasilkan (dibebaskan ) bila satu unit (satuan)
berat atau unit isi bahan bakar dibakar habis (lihat kalori).
Nilai kalori
bersih : nilai kalori batubara yang dianalisa atas conto (sampel)
sebagaimana diterima di laboratorium. Lihat as-received dn NAR.
Nilai kalori
kotor: nilai kalori batubara yang dianalisa atas conto (sampel)
sebagaimana diterima di laboratorium dalam keadaan tertentu yang diterima oleh
pembeli (sama dengan GAR).
Nilai kekerasan
: nilai kekerasan untuk mengukur
keras-lembutnya batubara bila digerus (sama dengan HGI) (lihat HGI).
Nilai mulai
bebas: sama dengan free swelling index (FSI) (lihat FSI).
Nilai panas : sama dengan nilai kalori (lihat
nilai kalori dan kalori)
Nisbah kupasan
: Perbandingan jumlah tanah kupasan
penutup batubara dalam satuan meter kubik padat (lihat BCM) yang harus dibuang
untuk menghasilkan 1 ton batubara. Dapat
disebut juga dengan rasio kupasan (dengan batubara) pada tambang batubara
terbuka.
Nisbah kupasan
ekonomis : Nisbah kupasan dalam bentuk nilai biaya/nilai uang yang dihasilkan
secara menguntungkan.
Noncombustible
coal : batubara atau lapisan batubara yang tidak dapat terbakar pada
suhu pembakaran normal atau sekali terbakar.
Noneconomic coal
: batubara atau lapisan batubara yang tidak menguntungkan bila ditambang biasanya
karena kualitasnya terlalu rendah, cadangannya terlalu kecil atau terdapat
dalam dikerak bumi.
Nonel : Singkatan dari non
electrik yaitu bahan peledak yang bahan dasarnya biasanya adalah nitrogliserin
atau ammonium nitrat yang diledakkan dengan detonator tanpa erus listrik. Dapat
juga berarti detonator yang disudut dengan kabel yang diisi dengan bahan
peledak (bukan dengan kabel arus listrik), juga dapat berarti kabel peledak
yang menyulut detonator tanpa arus listrik.
Non-permissible : bahan peledak dengan api peledakan
tinggi, dengan bahan utama nitrogliserin dan tidak diperbolehkan dipakai untuk
peledakan ditambang dalam batubara.
Non-renewable
resource : Sumber alam yang tidak terbarukan. Batubara dan bahan galian
tambang lainnya termasuk minyak bumi dan gas semuanya termasuk sumber daya alam
tidak terbarukan.
Non-wasting
resource : sama dengan sumber daya alam yang tidak terbarukan
(Non-renewable resource).
NOR : Singkatan dari notice of readiness, yaitu
pemberitahuan dari kapal (kapten) bahwa kapal siap dimuat atau dibongkar
muatannya.
Normal erosion : Erosi berangsur-angsur yang terjadi pada
lahan yang digunakan dan tidak melebihi tingkat erosi alam.
NQ : simbol ukuran
garis tengah conto inti bor dan ukuran lubang bor yaitu masing-masing 47,6 mm
dan 75,7 mm.
O : Singkatan
(rumus kimia) dari oksigen dan merupakan unsur terbanyak terkandung dalam
batubara selain unsur C (karbon).
OBO :singkatan dari ore
bulk oil, yaitu kapal serbaguna yang dapat mengangkat batubara, bahan galian
lain dan bahan bakar minyak.
OC : singkatan dari
open cast atau open cut, yaitu sistim
tambang terbuka batubara atau bahan galian lain (singkatan ini tidak umum).
(lihat open cast dan open cut).
Oksidasi
: reaksi antara oksigen dengan unsur senyawa kimia lainnya yang
terjadi secara alami atau reaksi yang sering dilakukan dengan panambahan
oksigen juga berarti proses pelepasan elektron dari atom-atom dan ion.
Opencut : tambang permukaan atau
tambang terbuka lawan dari tambang dalam (Underground mine). Open cut
sebenarnya sama dengan open cast dan open pit, tetapi open cut merupakan
tambang permukaan yang mukaannya dibiarkan tetap terbuka.
Open pit : sama dengan open cut
dan open cast tetapi lebih menekannkan tambang terbuka untuk lapisan batubara
atau bahan galian yang relatif lebhi dangkal dari tambang open cut.
Operating
contour map : peta perencanaan
tambang yang berisi rancangan tambang, kontur batubara, lokasi dan keterangan
lubang bor dan sebagainya.
Operating map : sama dengan
peta perencanaan tambang.
Operating : Kemudahan, bangunan,
pabrik dan jalan-jalan yang terkait/digunakan untuk peroses produksi, tambang,
pengangkutan dan pengolahan hasil penambangan batubara.
Operator : Pengemudi, khususnya pengemudi alat-alat
berat pertambangan batubara yang
terlatih. Operator dapat juga berarti organisasi atau perusahaan yang
mengoprasikan pertambangan batubara.
Operators permit:
Kartu izin mengemudikan alat-alat berat dan
kendaraan diwilayah proyek pertambangan (diwilayah izin kuasa
petambangan, kontrak karya atau wilayah perjanjian karya pengusahaan
pertambangan batubara) yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan atau kepala
teknik tambang. Disebut juga operation permit atau surat izin mengemudi di perusahaan (SIMPER).
(lihat SIMPER).
Organic ash
: abu organik yakni abu yang
berasal dari tumbuhan yang tidak dapat terbakar. Pada pembakaran batubara abu
ini akan terbawa oleh gas atau jatuh dibagian bawah ketel uap. Abu organik
merupakan sebagian dari abu batubara.
Organic matter : bahan organik yang berarti bagian kecil
dari tanah,sisa tumbuhan atau hewan yang terdapat pada batubara akibat proses
dekomposisi bahan-bahan tersebut dan proses pembatubaraan.
Organic sulfur : belerang organik (lihat belerang
organik).
Other deposits : lapangan-lapangan batubara yang
dipandang memiliki potensi sebagai sumber batubara dunia tetapi dalam jangka
panjang dianggap tidak akan berperan penting dalam penyediaan batubara dunia
menurut penilaian Badan Energi International, London .
Outcrop : bagian lapisaan
batubara, bahan galian lain atau batuan tersingkap dipermukaan karena proses
geologi seperti pengangkatan permukaan bumi atau akibat perbuatan manusia.
Outreach : jangkauan dari alat muat
atau alat bongkar muatan dari pelabuhan keatas badan kapal.
Outslope : sisi penggalian tanah
penutup pada tambang terbuka yang berada berlawanan dengan sisi penggalian arah
kemajuan tambng. Dapat juga berarti sisi tumpukan limbah kupasan atau tanggul
dengan kemiringan kearah bawah.
Outwash : bahan-bahan mineral
yang diangkut oleh aliran air dari permukaan yang tinggi ketempat yang lebih
rendah.
Out break : batuan yang ikut meledak
diluar batas yang direncanakan pada pemboran dan peledakan akibat kesalahan
pola pemboran/peledakan atau kelebihan pengisian bahan peledak.
Overburden :
kepanjangan dari OB (lihat OB ).
Overburden fill : kupasan tanah penutup lapisan batubara
yang digunakan untuk pengurugan (reklamasi) lahan yang digali untuk penambangan
batubara.
Overburden
isopach : garis sama tebal, yukni garis (kontur) yang menghubungkan
titik-titik yang mempunyai ketebalan tanah penutup (overburden) yang sama.
Garis ini dibuat dan diperlukan untuk perencanaan tambang batubara.
Overburden ratio:
nisbah tanah penutup, yakni perbandingan antara tanah penutup dengan batubara.
istilah ini ditekankan pada saat eksplorasi atau sebelum penambangan yang berbeda
dengan nisbah kupasan. Satuan perbandingan sama., yakni BCM tanah (batuan) /
ton batubara.
Overcast : jembatan peranginan
(ventilasi) untuk memisahkan aliran udara masuk (udara bersih) dan udara keluar
tambang dalam (udara kotor).
Overshoot : peledakan batuan atau lapisan
batubara dimana pemakaian bahan peledak terlalu banyak (jarak antara lubang bor
dan atau burden terlalu kecil) sehingga hasil ledakan tidak baik (powder
faktor/faktor peledakan, yaitu perbandingan antara berat bahan peledak dengan
berat/volume material yang diledakkan lebih besar).
Oxy coal : batubara dengan sifat kilap
tertentu dalam proses oksidasi sebelum pembakaran (oksidasi tahap ketiga). Oxy
coal terdiri dari istilah dalam riset (percobaan di laboratorium) sifat-sifat
mikroskopis dan tidak terdapat dialam.
Pak : sama dengan pack (lihat pack).
Paleoenvironment
: tempat dan lingkungan prosese geologi terjadinya endapan batuan.
Paleogeography : geography masa purba.
Paleopalynology : ilmu palynology Zaman/masa
purba (lihat palynology).
Palet : tempat untuk menumpuk karung berisi bahan
peledak yang terbuat dari papan.
Palu geologi : palu berbentuk khusus yang
digunakan dalam penyelidikan geologi dilapangan untuk memecahkan batuan.
Panamax : kapal pengangkut
batubara atau kargo lainnya dengan daya angkut sekitar 60000 ton . istilah ini
disebut juga panamax zise, yang berasal dari kata Panama (terusan panama) yang dapat
dilalui kapal dengan daya angkut sekitar 60000 ton atau 60000 DAT.
Panas kotor
pembakaran :sama dengan nilai kalori kotor (gross calorific value)
(lihat nilai kalori kotor).
Panas pembakaran
: jumlah panas yang dihasilkan oleh batubara pada pembakaran sempurna yang
dinyatakan dalam unit kalori atau BTU.
Panel : blok penambangan
batubara berukuran kecil sekitar 50m x 100m sampai berukuran besar 200m x 700m
pada tambang dalam yang dibatasi oleh lubang masuk (lubang tempat ban berjalan)
dan lubang keluar material atau lubang angin keluar (dibatasi oleh main gate
dan tail gate).
Parr formula : rumus (formula) sederhana untuk
menentukan jumlah kandungan bahan mineral dalam batubara yang diperkenalkan
oleh Parr, yaitu MM (mineral matter %) = 1.08 A + 0.55 S (semua dalam ADB),
diman A adalah abu (%) dan S adalah sulfur dalam abu batubara yang dihitung
dengan rumus S (%) = (% SO dalam abu x 0.40 x% abu) / 100.
Parr’s
classification of coal : klasifikasi batubara menurut Parr, yaitu
pembagian kelas batubara berdasarkan analisis proksimat dan nilai kalori dalam
basis DAF.
Particle-size
analysis : proses untuk memperkecil ukuran butiran batubara atau bahan
padat lainnya dengan cara penyaringan atau pemilahan butiran halus dengan
menggunakan alat khusus seperti centrifuge, turbidimeter dan sebagainya.
Particle-size reduction : prises untuk
memperkecil ukuran batubara atau bahan padat lainnya dengan penggerusan.
Particulate : partikulat yaitu material
seperti debu berupa bahan yang sangathalus dan dapat terbawa udara akibat
proses penambangan, pengolahan, pengangkutan, peledakan dan sebagainya,
termasukdebu hasil pembakaran batubara di dalam pembangkit/pusat listrik tenaga
uap. Partikulat merupakan bahan pencemar udara yang sangat berbahaya berukuran
sekitar 1 mikron – 10 mikron.
Parting : lapisan tanah atau
batuan yang relatif tipis dibanmding dengan tebal batubara yang terdapat di
dalam lapisan batubara dan biasanya dapat menempel pada batubara yang digali
(ditambang).
Paru hitam : penyakit paru yang
disebabkan oleh debu halus termasuk debu batubara yang diendapkan dalam paru.
Disebut juga pneumoconiosis atau black-lungs.
Pasca tambang : keadaan setelah suatu penambangan
dihentikan utamanya karena batubara atau bahan galian lainnya yang layak
tambang sudah habis atau secaraa tekhnologi dan ekonomi tidak layak ditambang,.
Pasir : lihat batubara
pasir.
Pasiran : pekerjaan untuk
memasukkan lumpur pasir kedalam blok penambangan batubara yangtelah selesai
diekstraksi untuk mencegah penurunan tanah (ambrukan tanah) dipermukaan.
Istilah ini dikenal lokal ditambang batubara Ombilin, Sawahlunto.
Pebble coal :
batubara kerakal, yitu batubara dengan bentuk butiran bundar akibat proses
pelekatan bahan-bahan batubara.
Pelaksana
Inspeksi Tambang : petugas ahli keselamatan dan kesehatan kerja tambang
yang diangkat oleh Menteri atau Direktur Jenderal atas nama Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral untuk melaksanakan inspeksi tambang dan melakukan
tindakan-tindakan yang perlu sesuai peraturan.
Pelapukan : perubahan warna, tekstur,
komposisi dan bentuk dari suatu batuan atau bahan lainnya yang terbuka akibat
reaksi dengan unsur-unsur udara termasuk unsur penyinaran matahari.
Pelapukan batubara : proses penghancuran batubara secara perlahan-lahan ditempat
penumpukan akibat reaksi dengan udara. Pelapukan menyebabkan sekitar 20%
batubara hancur (menjadi batubara halus) sehingga mempetinggi risiko pembakaran
spontantumpukan batubara.
Peldon : sejenis batu pasir
keras dengan bentuk pecahan seperti kerang yang terdapat pada pengendapan
batubara.
Peledakan batubara
: peledakan lapisan batubara yang terlalu keras untuk dibajak dengan ripper.
Peledakan umumnya dilakukan setelah batubara dikupas tetapi dapat juga
dilakukan sekaligus dengan peledakan batuan penutup dengan tekhnik peledakan
khusus ditambang batubara terbuka. Ditambang dalam peledakan lapisan batubara
dilakukan diperka tambang yang berbentuk dinding pejal batubara.
Pembersihan
batubara : pencucian batubara dengan mesin cuci. Dapat juga berarti
pekerjaan membuang bagian batubara yang tercemar karena oksidasi atau sisa
batuan penutup sebelum diekstraksi.
Pemboran
eksplorasi : pemboran yang dilakukan untuk penyelidikan geologi
lanjutan terutama untuk menemukan lapisan batubara atau bahan galian lainnya,
bentuk, kemiringan, kedalaman, ketebalan lapisan dan jenis-jenis batuan diatas
maupun dibawah lapisan-lapisan bahan galian. Pada dasarnya pemboran hanya
menghasilkan lobang terbuka atau conto (sampel) untuk penelitian.
Pemboran formasi : pemboran
dengan tujuan penentuan struktur petroogi dan pencirian geologi untuk batuan
penutup dan lapisan-lapisan batuan dibawah lapisan batubara atau bahan galian
lainnya.
Pemboran
prospeksi : pemboran eksplorasi untuk menyelidiki batuan atau bahan
galian lainnya.
Pemrosesan
insitu : proses untuk menghasilkan bahan bakar ditempat bahan galian
itu terdapat tanpa penambangan. Proses itu biasanya dilakukan untuk batubara
atau serpih minyak.
Penambangan
kontur : metoda tambang terbuka untuk tambang batubara pada daerah
berbukit. Pengupasan batuan penutup dilakukan secara terbatas mengikuti kontur
bukit. Setelah bukit selesai di tambang, penambangan selanjutnya diubah dengan
sistem tambang terbuka lainnya.
Penambangan
konvensional : sistem membangun yang terdiri dari penggalian batubara,
pemboran lubang peledakan, pemuatan batubara hasil peledakan dan penyanggaan
atap lubang. Sekarang sistem penambangan konvensional adalah sistem tambang
terbuka dengan penggunaan alat berat truk-shovel.
Pencemaran : penurunan mutu lingkungan
karena kegiatan penambangan atau kegiatan lainnya dan kegiatan
manusia.penurunan mutu lingkungan hidup termasuk perubahan kimia, fisik ataupun
biologi yang terjadi atas tanah, udara, air misalnya perubahan warna, bentuk,
rasa, bau, kekeruhan, suhu, jumlah dan sebagainya yang akhirnya berdampak
terhadap kesehatan serta keselamatan manusia, fauna dan flora.
Penetrometer : alat berbentuk batang (pipa)
yang digunakan untuk mengukur konsistensi (kuat-tekan) batuan termasuk
batubara. alat ini dapat dipergunakan untuk mengukur kekuatan lapisan batubara
dan untuk mengetahui alat yang sesuai dalam penambangan. Penetrometer
membariakn bacaan tekanan yang diperlukan untuk menembus lapisan batubara atau
grafik beban penetrasi alat terhadap lapisan batubara.
Penggalian akhir:
penggalian batuan penutup pada tambang terbuka yang terakhir sebelum tambang
ditutup. Sebagian atau seluruh tanah/bahan galian akan digunakan sebagai
pengurug lubang bukaan tambang.
Pengisian lembah : sistem penambangan
batubara terbuka dimana tanah penutup lapisan batubara digali dan dibuang
kelembah-lembah dekat dengan lokasi penggalian. Dapat juga secara umum berarti
pengisian lembah dengan bahan-bahan non-pertambangan dengan kemiringan sisi
urugan lebih dari 20º.
Pengotor : bahan alami pada
lapisan batubara yang mengurangi nilai/kualitasnya seperti abu, belerang dan
sebagainya.
Penyangga : bahan yang digunakan untuk
menyangga lubang-lubang tambang dalam untuk menghindarkan penurunan dan
ambruknya atap atu dinding lubang. Alat penyangga pada awalnya hanya terbuat
dari kayu, kemudian besi atau baja, beton kemudian penyangga modern berbentuk
pipa hidrolik dan baut-batu.
Penyelidikan
umum : penyelidikan pendahuluan secara geologi atas suatu wilayah izin
pertambangan untuk tujuan mengumpulkan data awal mengenai adanya endapan bahan
galilan dan menentukan apakah selanjutnya perlu penelitian secara rinci.
Penyiapan
batubara : preparasi atau proses pengolahan batubara kasar hasil
penambangan (batubara ROM) agar siap dijual (memenuhi persyaratan permintaan
pasar). Penyiapan dapat terdiri dai penggerusan dan penyaringan tetapi
seringkali terdiri dari penggerusan, penyaringan dan pencucian tergasntung pada
jumlah serta jenis pengtor batubara.
Percentage of
extraction : bagian (porsi, persentasi) batubara yang dapat
ditambang/diekstraksi dari tambang.
Percentage log : log hasil pemboran menyatakan
porsi (persentasi) setiap jenis batuan pada lubang bor.
Perconto
otomatis : peralatan pengambilan conto batubara atau material lainnya
dari ban berjalan secara otomatis dan berkala. Dalam bahasa inggris disebut
automatic sampler atau mechanical sampler. Peralatan ini biasanya harus
memenuhi persyaratan internasional seperti misalnya persyaratan menurut ASTM.
Peres : muatan dalam
truk atau mangkuk alat gali yang tepat penuh pada bak/mangkuk truk alat gali.
Dalam bahasa inggris disebut struck.
Performance bond
: jaminan biasanya dalam bentuk uang atau surat-surat berharga yang dikeluarkan
oleh bank sebagai jaminan kesungguhan atas suatu kewajiban atau ikatan
perjanjian kontrak. Tergantung kepada bentuk dan fungsi jaminan-jaminan itu
dapat dicairkan bertahap sesuai kemajuan pemenuhan kewajiban atau
sekaligus(lihat jaminan reklamasi).
PERHAPI : Singkatan dari
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia
yang dalam bahasa Inggris disebut Association of Indonesia Mining Profesionals.
Organisasi didirikan di Jakarta pada tanggal 8 september 1990 dengan tujuan
meningkatkan dan menyumbangkan pengetahuan dan kemampuan dalam bidang
pertambangan demi kemajuan dan perkembangan usaha pertambangan di Indonesia dan
memupuk rasa kekeluargaan, membina perkembangan dan kemajuan para ahli
pertambangan.
Peringkat
batubara : klasifikasi batubara menurut derajad/tingkat methamorfosis
atau tahapan pembentukan batubara dari lignit sampai antrasit. Batubara dengan
peringkat lebih tinggi ditentukan menurut kandungan karbon tetambat, peringkat
lebih rendah ditentukan menurut nilai kaloronya. Secara umum peringkat batubara
disamakan dengan jenis batubara atau kelas batubara.
Permeability : kelulusan, yaitu ukuran
kemampuan aliran air meresap kedalam tanah biasanya dalam satuan sentimeter
perdetik.
Permissible : bahan peledakakan dengan
nyala rendah. Jenis bahan peledak ini digunakan ditambang dalam bergegas dan
berdebu. Bahan peledak ini terdiri dari nitrogliserin dalam porsi rendah,
ammonium nitrat dalam porsi besar dan bahan garam (natrium klorida) sebagai
peredam api ledakan.
Permuka tambang
: tempat kejadian pengupasan tanah penutup atau penggalian batubara dan bahan
galian baik pada tambang terbuka maupun tambang dalam. Istilah ini sering
disebut front tambag (front penambangan).
Persesaran : sistem sesar atau kumpulan
sesar yang mempengaruhi lapangan batubara.
Pertambangan
in-situ : pemanfaatan batubara langsung ditempat (tanpa diekstraksi),
biasanya dalam bentuk pembakaran batubara dengan cara khusus untuk menghasilkan
panas, gas dan tar.
Pertambangan
rakyat : usaha pertambangan rakyat setempat secara kecil-kecilan dan
dengan luas wilayah yang sangat terbatas yang meliputi tahap kegiatan
penyelidikan umum, eksplorasi, eksploitasi pengolahan dan pemurnian serta pengangkutan
dan penjualan.
Peta dasar : peta bersisi
keterangan-keterangan tertentu untuk pembanding atau korelasi geografi dan
digunakan sebagai peta acuan untuk kegiatan lebih rinci.
Peta iso-ash : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan kadar abu batubara sama.
Peta iso-cal : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan nilai kalori batubara yang sama.
Peta iso-carbon
map : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan
kadar (kandungan) karbon tertambat (fixed carbon) yang sama.
Peta iso-cover : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan penutup lapisan batubara sama (biasanya untuk
perencanaan tambang dalam).
Peta
iso-fluidites : peta berisi garis
yang menghubungkan titik-titik dengan nilai kecairan yang sama.
Peta iso-moists : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan kadar air (kelembaban/kelengasan) sama.
Peta iso-sulph : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan kadar belerang sama.
Peta iso-swells : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan indeks muai sama.
Peta iso-therms : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan nilai panas sama.
Peta iso-vols : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan kandungan zat terbang (volatile matter) sama.
Peta iso-yield : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan perolehan batubara bersih (hasil pencucian)
sama.
Peta kualitas
batubara : peta kontur yang menunjukkan kualitas batubara untuk
menetukan daerah-daerah batubara yang paling baik untuk ditambang . peta-peta
kualitas batibara antara lain peta
iso-cal, peta iso-ash dan sebagainya.
Peti : akronim dari
pertambangan tanpa izin, yaitu kegiatan eksploitasi bahan galian tanpa mengajukan/memiliki
izin pertambangan, sering dilokasi izin pertambangan pihak lain tanpa
perencanaan serta praktek pertambangan yang lazim.
PH : simbol
keasaman-kebasaan. Nilai PH dihitung dengan nilai aktivitas ion hidrogen. Angka
PH 7 disebut netral yakni tidak bersifat asam dan tidak bersifat basa. Angka PH
diatas 7 menunjukkan sifat basa dan angka PH dibawah 7 bersifat asam.
Photo geologi : penafsiran foto udara secara
geologi. Lebih luas berarti ilmu dan penafsiranfoto udara untuk mengetahui
kulit bumi (geologo foto).
Physical
weathering : pelapukan fisik dari batuan. Dapat juga diartikan sebagai
keadaan kemantapan (stabilitas) batuan.
Piezometer : alat untuk mengukur tekanan air
pada lubang bor atau menentukan tinggi permukaan air tanah.
PIL : singkatan
dari penyajian informasi lingkungan. Proses ini menurut ketentuan lama
diwajibkan bagi perusahaan pertambangan sebagai kegiatan awaldalam rangka
pembuatan dokumen AMDAL yakni sebelum pengajuan AMDAL.
Pillar sample : conto batubara dalam bentuk
blok berukuran lebar sekitar 30 cm –45 cm dan luas sekitar 450 cm. Conto
diambil dilapisan batubara dengan arah tegak lurus terhadap bidang pelapisan
batubara. pengambilan conto ini sulit dilakukan, mahal dan lama sehingga jarang
dilaksanakan kecuali untuk tujuan analisa kimia rinci.
Pinch :bentukpenipisan atau
lapisan batuan tertekan. Lapisan tipis ini biasanya muncul bersama urat batuan
(vein), berada dilapisan atap atau lantai batubara.
Pit : tambang
terbuyka atau penggalian dengan metoda tambang terbuka untuk mengambil bahan
galian atau mineral berharga. Dapat juga disebut khusus sebagai bukaan tambang
batubara dipermukaan atau bagian dari bukaan tambang di lapangan pertambangan
batubara terbuka. Pit juga adalah singkatan dari Pelaksana Inspeksi Tambang
(lihat Pelaksana Inspeksi Tambang).
Pit boundary : batas (sekeliling) bukaan
tambang biasanya dari garis singkapan batubara atau garis aal bukaan sampai
penggalian terakhir tidak termasuk tempat buangan kupasan tanah.
Pit coal : nama umum untuk
batubara selain dari batubara coklat atau lignit.
PITDA :
singkatan dari Pelaksana Inspeksi Tambang Daerah, yakni Pelaksana Inspeksi
Tambang yang berkedudukan di daerah provinsi (berstatus pegawai kantor dinas
pertambangan. Pit inventory :
cadangan batubara yang telah dibuka siap untuk diproduksikan. Cadangan ini
biasanya disebutkan pada akhir kegiatan tambang secara rutin (periodik) untuk
pelaporan dan rencana produksi berikutnya (bulanan atau tahunan). Dari angka
pit inventory, angka produksi dihitung dengan rumus perkiraan berikut : jumlah
produksi, ton = pit inventory x 90% - 95% - kehilangan pada penambangan (2% -
5%) + pengotor (2% - 5%).
Pit limit : batas lubang galian
tambang batubara terbuka bik luas permukaan tambang maupun sisi/dinding tambang
dan luas dasar tambang yang dapat dibuka secara ekonomis serta aman.
Pit mining : tambang dimana bahan
galian digali pada tempat yang lebih rendah dari garis permukaan tanah.
Pit room : blok batubara yang
dipersiapkan sebagai cadangan tempat produksi batubara (tambang dalam) yang
dioperasikan bila terjadi hambatan pada blokproduktif aktif.
Pit slope : lereng (kemiringan)
bukaan tambang yang dinyatakan dengan besarnya sudut dinding bukaan tambang
yang diukur dari garis tegak dengan garis khayal yang merupakan garis yang
menghubungkan titik-titik teras tambang.
Pitch : sudut kemiringan
endapan batubara.
Pitch coal : nama lain dari glance
coal dan picurite (lihat glance coal).
Plan : peta yang
menunjukkan permuka tambang, jalan-jalan tambang kemudahan tambang lainnya
termasuk struktur geologi dalam bentuk proyeksi datar.
Planer : alat potong
batubara berbentuk bila baja yang dipasang pada penopang yang dapat dijalankan
di atas landasan (rel) . alat ini digunakan pada permuka lubang buka tambang
batubara dalam. Alat ini dianggap sudah usang dan digantiakan dengan alat
pemotong modern yakni shearer.
Plakton : jenis fauna dan flora
air kecil yang hidup serta pergerakannya terutama tergantung kepada arus air..
Planning : perencanaan dan
rancangan rinci dari suatu pertambangan termasuk jalan-jalan tambang ,
permesinan dan kemudahan tambang lainnya. Bagan tambang, pemilahan metoda
penambangan serta alat-alat berat yang disesuaikan dengan keadaan setempat juga merupakan bagian
dan perencanaan.
Plant ash : sama dengan inherrent
ash (abu bawaan ) (lihat inherrent ash).
Plant fossil : sisa-sisa tumbuhan yang
terawetkan dalam batuan biasanya dijumpai dalam bentuk lapisan sangat tipis
akibat proses penekanan sisa dedaunan.
PLTGU : singkatan dari Pusat
Listrik Tenaga Gas dan Uap, yaitu pusat (pembangkitan ) listrik dengan ketel
uap yang dibakar dengan gas atau batubara.
PLTU : singkatan dari
Pusat Listrik Tenaga Uap, yaitu pusat (pembangkitan) listrik dengan ketel uap
yang dibakar dengan batubara.
Ply : lapisan
tipis batubara baik lapisan tunggal maupun lapisa-lapisan tis yang dipisahkan
oleh batuan antara atau parting.
Ply-by-ply : pengambilan conto batubara
pada cara channel sam-ling dimana setia- lapisan disampel secara terpisah. Cara
ini juga dilakukan pada pengambilan sampel batubara batubara di lubang bor
(pemboran inti).
Ply description : uraian tentang jenis-jenis batuan
termasuk batubara sesuai urutan mulai dari lapisan paling atas sampai didasar
dari conto inti inti pemboran untuk tujuan analisa lapisa-lapisan batubara.
Pneumatic : bertenaga udara
(dijalankan dengan tenaga udara tekan).
Pneumatic coal
cleaning : pencucian batubara dengan mesin pembersih menggunakan tenaga
arus ( tekanan) udara. Mesin pencucian batubara ini terdiri dari 3 jenis,
yaknipneumatic jigs (pencuci batubara dengan tekanan udara naik turun dalam
bejana), meja goyang diberi tekanan udara dan mampan udara tekan.
Point of
measurement : titik pengambilan conto atau titik (lokasi yang tepat)
singkapan yang diukur dengan alat ukur geodetik dan dipetakan dengan tepat.
Titik tersebut juga dapat merupakan titik tempat pengukuran ketbalan batubara
yang di bor.
Point of
observation : titik pengamatan, yakni lokasi yang tepat pada singkapan
yang dipandang tepat sebagai tempat pembuatan sumur uji, parit uji atau tempat
awal pembukaan tambang batubara karena petunjuk tentang adanya lapisan batubara
yang dianggap jelas.
Pola peledakan : titik-titik yang akan diisi
bahanpeledak yang terukur baik jarak antara lubang isian, jarak antara baris
lubang ledak maupun jarak antara garis lubang ledak dengan dinding teras yang
akan diledakkan pola peledakan terutama tergantung kepada sifat batuan yang
akan diledakkan, ukuran lubang bor, jenis bahan peledak dan arah peledakan.
Polar grade : bahan peledk khusus yang
tidak membeku pada musim dingin.
Pola pemboran : titik-titik lubang bor untuk
peledakan yang terukur baik jarak antara lubang bor, jarak antara baris lubang
bor dan jarak antara garis lubang bor ketepi dinding teras yang akan
diledakkan. Pola pemboran terutama tergantung pada sifat batuan yang akan
diledakkan, dalam dan ukuran lubang bor, jenis bahan peledak, volume batuan
yang akan diledakkan erta ukuran pecahan batuan yang diinginkan (fagmentasi).
Polisi tambang : pelaksana inspeksi tambang
(inspektur tambang) yang terlatih dan berwenang untuk melaksanakan tugas
pemeriksaan tambang sekaligus melakukan tindakan kepolisian dilingkungan
wilayah izin pertambangan (wilayah operasi tambang). Polisi tambang saat ini
hampir tidak dikenal (tidak jelas status kepolisiannya) sehingga istilah
pelaksana inspeksi tambang lebih dikenal secara legal.
Pollution : pencemaran, polusi
(lihat pencemaran).
Pollutant : bahan pencemar (yang
mencemari), polutan yakni bahan padat,cair, gas atu gabungannya yang dihasilkan
oleh suatu kegiatanpertambangan atau kegiatan lainnya yang menimbulkan
penurunan mutu lingkungan hidup (lihat pencemaran).
Polusi : pencemaran (lihat
kata pollution).
Polutan : bahan pencemar (lihat
pollutan, polusi).
Pond : badan air atau
kolam yang sengaja dibuat untuk menampung air hujan atau air permukaan lainnya
untuk diolah dan digunakan ataupun untuk diolah sebelum dialirkan keperairan
umum.
Porosity : sifat
berongga halus dari suatu bahan (porositas). Secara tekhnik berarti
perbandingan isi pori-pori dengan isi keseluruhan bahan.
Portal : kemudahan yang
terdapat (dibangun) sebagai jalan masuk (mulut terowongan/lubang/sumuran)
kedalam tambang. Portal juga berarti palang melintang untuk menutup jalan masuk
ketambang atau kedalam kemudahan lainnya.
Postmining : pasca tambang (lihat pasca
tambang).
Post-mining land
use : pemanfaatan lahan pasca tambang, yaitu kegiatan pemanfaatan lahan
setelah reklamasi setelah tambang selesai beroperasi. Pemanfaatan ini termasuk
kegiatan pelestarian lingkungan (biasanya dimasukkan sebagai kewajiban
perusahaan tambang yang tercantum dalam dokumen AMDAL) dan kegiatan
pemberdayaan masyarakat.
Pot bottom : batuan berukuran besar
berbentuk bundar dilapisan atap batubara dan mudah dilepaskan. Disebut juga
potstone atau caldron bottom.
Potential ash : bahan mineral dalam batubara
sebelum pembakaran.
Potential danger : bahaya atau kecelakaan yang dapat
terjadi pada pekerjaan baik karena perbuatan berbahaya, keadaan berbahaya atau
gabungan keduanya. Potential danger dapat juga berarti kemungkinan terjadinya
kecelakaan yang harus diantisipasi.
Potentiometric
surface : permukaan yang akan dicapai oleh air dalam lapisan
tanah/bahan mengandung air karena tekanan hidrostatis. Istilah ini juga berarti
permukaan air tanah yang mantap pada lubang bor atau pada sumur uji.
Powder factor : perbandingan antara berat bahan
peledak (dalam kilogram) dengan berat batuan yang diledakkan (dalam ton).
Powered roof
support : penyangga atap hidrolik, yaitub alat penyangga atap pada
lubang buka tambang dalam batubara dengan atap baja penyangga ditopang dan
diturun-naikkan dengan tiang silinder hidrolik begitu pula gerakan maju dengan
tenaga hidrolik. Penyangga ini terdiri dari 4 jenis : chock, frame, shield, dan
kombinasi.
Power loader `: rantai berjalan dengan batang
pendorong yang bergerak diatas pelat baja untuk membawa batubara dari permukaan
tambang ke ban berjalan untuk selanjutnya kepermukaan (khusus ditambang
batubara dalam dengan sistem lubang buka/longwall).
Power shovel : alat gali (pemindah tanah )
mekanis berukuran besar dengan bak/embar penggali dipasang diujung batang
penggerak yang mampu menggali dan memuat batuan atau batubara sampai ratusan
ton sekali angkat untuk dimuat kedalam truk. Alat gali ini bertenaga listrik
tetapi saat ini pada umumnya bertenaga diesel (bermesin diesel). Ember penggali
digerakkan dengan kabel, tetapi sekarang umumnya dengan tenaga hidrolik.
PP : singkatan
dari pembelian dan penggunaan yang lebih sering disebut P2 yaitu izin pembelian
dan penggunaan bahan peledak (untuk industri/pertambangan) yang dikeluarkan
oleh Kepala Kepolisin R epublik Indonesia .
Izin ini harus dipegang oleh perusahaan pertambangan yang menggunakan bahan
peledak. P2 juga adalah izin penyimpanan dan penggunaan bahan peledak untuk
kegiatan pertambangan yang dikeluarkan oleh Direktorat Teknik Mineral dan
Batubara yang lebih dikenal dengan istilah izin gudang bahan peledak.
PPC : singkatan dari
pressurized pulverized coal combustionyaitu injeksi dan pembakaran batubara
tepung dengan tekanan kedalam ruang pembakaran (ketel uap). Teknik ini dapat
digunakan pada sistem siklus kombinasi (combined cycle).
PPF : singkatan dari
pressurized pulverized fuel combustion (sama dengan PPC dan lihat PPC).
Ppm : singkatan dari
part permillion yang berarti porsi (bagian) dari satu juta misalnya kandungan
suatu bahan dalam satu juta unit batubara. 1ppm sama dengan 0.0001%
(sepersepuluh ribu persen). PPM juga adalh singkatan dari preplanned preventive
maintenance, yakni perawatan alat-alat berat terjadwal.
PPP : singkatan dari
pemilikan, penguasaan dan penyimpanan yang lebih sering disebut P3 yaitu izin
pemilikan, penguasaan dan penyimpanan bahan peledak (untuk
industri/pertambangan) yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia . Izin
ini harus dipegang oleh perusahaan pertambangan yang menggunakan bahn peledak
dan juga merupakan izn yang harus diperoleh sebelum mengajukan izin P2 (lihat
PP)
PQ :simbol ukuran
garis tengah conto inti bor dan lubang bor, yaitu masing-masing 85.0 mm dan
122.6 mm. Untuk pemboran lapisan batubara dimana conto inti batubara akan
dianalisa secara rinci ukuran yang lebih sesuai adalah HQ, NQ dan PQ (lihat
HQ,NQ dan PQ)
Precarbon : nama salah satu proses
pembuatan kokas dari batubara. dalam proses ini batubara terlebih dahulu
dipanaskan sebelum dimasukkan secepatnya kedalam oven pembuatan kokas.
Preliminary
exploration : penyelidikan yang dilakukan terhadap lapangan batubara
dengan tujuan menetukan perlu-tidaknya penyelidikan rinci yang akan memerlikan
biaya besar. Sama dengan penyelidikan umum tetapi dapat melaksanakan penggalian
beberapa sumur uji dan beberapa pemboran.
Premine planning:
penelitian dan perencanaan pra-penambangan untuk mengetahui keadaan serta
pilihan-pilihan cara penambangan. Dalam tahap ini rencana pasca tambang juga
turut dipelajari.
Premining productivity level : tingkat kesuburan dan
sifat-sifat tanah lainnya yang mempengaruhi kemampuan tanah menumbuhkan tanaman
sebelum lahan terganggu karena penambangan.
Premium coal : batubara premium (lihat batubara
premium).
Premium metallurgical
coal : Batubara bitumen yang memiliki sifat-sifat baik untuk dijadikan
kokas, biasanya mengandung belerang
kurang dari 1%, mengandung abu lebih kecil dari 8% (ARB) dengan kandungan zat
terbang rendah.
Preparation : preparasi, penyiapan (lihat
penyiapan batubara).
Preparation
plant: rangkaian (komplek) permesinan dan peralatan pengolah/penyiapan
batubara yang menghasilkan batubara yaitu batubara yang memenuhi persyaratan
permintaan pasar atau proses selanjutnya. Rangkaian permesinan biasanya terdiri
dari mesin gerus (tahap 1 dan tahap 2), mesin penyaring getar , mesin
pencucian, ban berjalan, wadah pemuat batubara bersih dan tannki-tanki
pengendap.
Preparatory work:
persiapan pembukaan tambang setelah penyelesaian eksplorasi yang memastikan
cadangan batubara, bentuk, arah dan kemiringan batubara.
Preplanned preventive maintenance : disingkat dengan Ppm
(lihat ppm).
Preplanning : kegiatan perencanaan untuk
mengantisipasi masalah-masalah reklamasi tambang dengan tujuan agar dampak
negative yang timbul selama penambangan dapat diminimalkan dan usaha perbaikan
segera dapat dilaksanakan. Preplanning dapat disamakan dengan atau sebagian
dari RKL dan RPL ( Rencana Pengolahan Lingkungan dan Rencana Pemantauan
Lingkungan).
Prestripping : pekerjaan awal pengupasan
lapisan batuan (tanah) penutup lapisan batubara. pekerjaan ini biasanya terdiri
dari pembuangan tumbuhan, pengupasan tanah pucuk dan pendataran sebagian permukaan tanah yang
berbukit. Tanah atau baatuan yang dikupas pada tahap ini biasanya tidak dimasukkan
kedalam perhitungan nisbah kupasan (stripping ratio).
Primary-type
coal: jenis batubara berlapis. Dapat juga berarti bahan-bahan berlapis
dalam batubara sepeti vitrain, clarain, durain dan fusain.
Prime mining
interest : lapisan atau lapisan-lapisan batubara yang telah diselidiki
dan memenuhi persyaratan untuk ditambang dibandingkan dengan jumlah
lapisan-lapisan lainnya di dalam suatu lapangan batubara.
Primer : bahan peledak yang
biasanya dalam bentuk dodol atau agar-agar plastis yang telah berisi detonator
untuk meledakkanbatubara atau batuan secara langsung atau untuk meladakkan bahan peladak utama.
Primer lebih peka dari bahan peledak utama
tapi kurang peka bila dibandingkan dengan detonator. Primer dapat juga
berarti bahan peledak dalam detonator untuk mengaktifkan (meledakkan)
detonator.
Primer cord : kabel lentur yang terdiri
dari inti kabel berisi bahan peledak
untuk penyulut (meledakkan) primer setelah salah satu ujungnya diberi
detonator. Jenis kabel ini disebut juga kabel nonel (non listrik).
Primer cord shot:
salah satu cara peledakan batuan penutup lapisan batubara dengan menggunakan
kabel lentur non-listrik (primer cord atau prima cord).
Priming charge : bahan peledak dalam detonator untuk
mengaktifkan (meledakkan) detonator.
Pronable
performance curve : kurva yang memperlihatkan hasil (kinerja) proses
penyiapan batubara yang diharapkan termasuk proses penggerusn , penyaringan dan
pencucian.
Probable reserve:
cadangan terduga, yakni cadangan di lapangan batubara diluar daerah yang telah
ditambang tetapi karena jaraknya yang berdekatan dapat dianggap merupakan
cadangan terukur. Cadangan terduga diperhitungkan dapat diproduksikan sekitar
80% dari tonase cadangan.
Processing : proses penyiapan batubara
untuk menghasilkan batubara siap jual.
Producer gas : gas dengan nilai kalori rendah
yang dihasilkan dari reaksi antara uap air dengan batubara atau kokas. Gas ini
biasanya dimanfaatkan sebagai bahan bakar tambahan pada industri termasuk
industri hasil sampingan batubara. producer gas disebut juga gas air (ewater
gas) dan gas biru (blue gas).
Produksi :
batubara yang telah dihasilkan dari tambang dalam waktu tertentu.
Produksi
kumulatif : jumlah batubara yang dihasilkan sampai waktu tertentu dari
suatu lapangan atau dari lapisan batubara tertentu. Secara praktis berarti
penjumlahan produksi dari waktu ke waktu berurutan.
Produksi permulaan : produksi
awal atau produsi percobaan yang sering disebut conto meruah (lihat conto
meruah). Produksi batubara yang dihasilkan tidak dimasukkan sebagai hasil
kegiatan tahap produksi (tahap eksploitasi) sehingga bebas dari kewajiban
penyerahan bagian pemerintah 13.5%.
Produktivitas : kinerja produksi dibandingkan
dengan jumlah tenaga kerja atau kemampuan alat-alat produksi. Biasanya
produktivitas dinyatakan dengan ton/orang atau ton/orang/gilir (ton manshift).
Progressive
split : lapisan batubara yang
membelah di beberapa tempat akibat terobosan oleh beberapa lapisan batuan
berbentuk lensa.
Propil : penampang dari
suatu lubang tambang atau penampang suatu lubang bor (dalam bahasa inggris
profile).
Proses generasi kedua : proses untuk menghasilkan bahan
bakar gas dari batubara didalam reaktor gas dengan bahan perantara (pembantu
reaksi pembentukan gas) umumnya uap dan atau oksigen. Pross ini biasanya
disebut proses konvensional lanjut dengan tekanan dan panas yang lebih tinggi
yang dinaikkan secara bertahap.
Proses generasi
ketiga : proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari batubara dalam
reaktor nuklir (memanfaatkan panas proses nuklir) untuk menghasilkan gas kaya
metan dan gas-gas untuk industri.
Proses generasi
pertama : proses untuk menghasilkan bahan bakar gas dari batubara di
dalam alat gasifikasi dengan bahan perantara uap dan oksigen pad tekanan yang
lebih tinggi dan suhu yang dinaikkan bertahap. Proses ini selengkapnya disebut
proses gasifikasi konvensional lanjut.
Prospeksi : lapangan batubara yang
belum diselidiki dengan pekerjaan eksplorasi. Salah satu kegiatan eksplorasi
untuk mengetahui keberadaan, jumlah dan sifat-sifat geologi adalah pemboran
prospeksi.
Prospeksi
seismik : pekerjaan untuk menemukan untuk menemukan endapan batubara
layak tambang dengan memanfaatkan teknik dan peralatan seismologi (penggunaan
gelombang seismik buatan).
Proving an area : pekerjaan untukmenentukan jumlah
cadangan dan kualitas batubara yang layak tambang dengan kegiatan eksplorasi.
Proximate
analysis : sama dengan analisis proksimat (lihat analisis proksimat).
Pulling : penambangan pilar
batubara pada sistem room and pillar biasanya ditinggalkan atau pilar sebagai penyangga
jalan atau ruangan dalam tambang. Pengamnilan pilar ini dilakukan secara
sistematis dan bertahap sehingga atap yang ditinggalkan akan ambruk secara
terkendali.
Pulverization : penggilingan batubara sehingga
menjadi tepung halus atau seperti debu dengan alat giling khusus batubara
dengan angka kekerasan (HGI) yang rendah (batubara keras) menyebabkan biaya
penggilingan menjadi lebih besar.
Pulverized coal : batubara yang telah digiling halus pada pada mesin giling
khusus, terutama di unit penggilinganyang merupakan bagian dari PLTU. Batubara
halus yang diinjeksikan kedalam ruangan pembakaran ketel akan terbakar sangat cepat dan efisien.
Batubara tepung biasanya berukuran lolos saring 75 mikron sedikitnya 70% - 80%.
Pulverized coal sering disingkat dengan PC.
Punch mining : sistem penambangan batubara
terbuka yang pada akhir teras penambangan diubah menjadi tambang dalam.
Pusher : batang hidrolis
untuk mendorong maju struktur terdepan dari peralatan lubang buka (armoured
face conveyor).
Pyrite : mineral besi
sulfida berwarna keemasan atau seperti kuningan yang biasanya terdapatpada
lapisan batubara. pyrite (pirit) merupakan unsur pengotor (sebagai belerang)
yang dapat menyebabkan air asam tambang dan gas belerang pada pembangkit
listrik.
Pyrite sulfur : belerang yang terdapat pada
batubara dalam bentuk besi-sulfida. Bersama belerang organis gabungan belerang
ini merupakan sumber utama belerang dalam batubara dan dapat merendahkan
kualitas batubara.
Pyritology : ilmu yang mempelajari
proses pembentukan, jenis dan penyebaran pirit pada batuan sedimen termasuk
batubara.
Pyrolysis : proses pemecahan
(pembakaran) batubara dengan batuan panas dalam bejana hampa udara dengan
tujuan membuang zat terbang sehingga menghasilkan residu padat (biasanya residu
adalah kokas atu char).
Pyroretinite : sejenis retinite yang
terdapat pada batubara coklat.
Quality : kualitas, yaitu
tingkat atau tolok ukur yang menentukan penerimaan batubara dalam pasar,
pemanfaatannya maupun untuk proses selanjutnya. Kualitas terkait erat dengan
peringkat, kimia dan fisiknya. Kualitas batubara secara keseluruhan tergantung
kepada unsur-unsur penentu manfaatnya, unsur-unsur pengotor (pengganggu) serta
sifat-sifat fisiknya. Selanjutnya batubara layak tambang dan kemampujualnya di
pasar dalam negeri serta manca-negara merupakan faktor penentu pengembangan
endapan batubara yang juga akan merujuk kepada kualitas batubara yang tinggi,
rata-rata atau rendah.
Quantity : jumlah atau tonase
batubara yang umumnya dinyatakan dalam besaran (unit berat) metrik ton. Secara
umum quantity adalah keadaan batubara yang dapat diukur atau diperkirakan
jumlahnya, berat, isi, ukuran dan posisinya.
Quantum
theory : teori kuantum, yaitu
hipotesa tentang kemampuan atom yang dilepaskan tidak secara terus menerus pada
proses radiasi energi elektron dengan jumlah tidak tertentu.
Quarry : sama dengan kuari
(lihat kuari).
Quarrying : proses penambangan
(ekstraksi) batuan yang digunakan untuk bahan industri, bangunan dan jalan.
Quartering : pengurangan jumlah conto
batubara dengan membagi conto menjadi empat bagian yang sama. Quartering
biasanya dilakukan di lapangan atau dilaboratorium beberapa kali untuk
memperoleh berat conto yang diinginkan mewakili conto dalam jumlah besar.
Quartenary : masa (peride) akhir dan
sekarang dan sekarang dari usia geologi yang dimulai dari sekitar satu juta
tahun yang lalu. Disebut juga zaman es.
Quota :
jatah produksi atau pemasaran yang ditentukan oleh pemerimtah, atau organisasi
yang diakui atau sesuai peraturan ataupun yang ditetapkan oleh pimpinan
perusahaan.
R : singkatan
dari reflectance, yakni sifat/kemampuan memantulkan cahaya. Sering juga
diartikan sebagai ratio, yaitu angka perbandingan atau overburden ratio (nisbah
kupasan).
Radioaktive : sifat atau kemampuan yang
dimiliki oleh beberapa unsur seperti uranium, thorium dan lain-lain untuk
melepaskan sinar alpha, bata atau gamma secara spontan dengan pemecahan inti
atomnya. Radio frequency oxidation :
proses oksidasi pada suhu rendah sekitar 120ºC untuk menentukan kandungan bahan
mineral batubara dengan cara merangsang oksigen menggunakan kumparan yang
dialiri dengan frekuensi radio sehingga menjadi ozon dan akan memisahkan bahan
mineral dari batubara. proses ini dilakukan dalam bajana tertutup.
Rank : peringkat dan
derajad batubara berdasarkan proses pengubahan atau genesa batubara.peringkat
batubara adalah dasar klasifikasi dari lignit ke antrasit. Peringkat batubara
naik pada proses pembentukan batubara, metamorfosis menyebabkan kandungan sat
terbang menurun. Peringkat batubara yang tertinggi menunjukkan metamorfosis
yang lebih besar. Peringkat batubara secara umum adalah lignit, batubara
sub-bitumen, batubara bitumen dan antrasit (urutan peringkat rendah keperingkat
tertinggi).
Rank calculation:
perhitungan peringkat batubara (lihat rank).
Rank variety : jenis-jenis batubara
berdasarkan urutan metamorfosis. Penentuan jenis-jenis batubara secara umum
adalah merupakan hasil pemikiran para pakar tetapi juga dengan pertimbangan
sifat-sifat kimia dan fisika.
Rare : kandungan
rendah yaitu kandungan bahan-bahan pembentuk batubara yang lebih rendah dari
5%.
Rash : batubara yang
sangat tercemar (hasil penambangan). Bahan-bahan pencemar biasanya lempung,
serpih atau bahan berbentuk tanah/batuan halus yang berasal dari lapisan diatas
dan atau dibawah lapisan batubara tempat penambangan.
Rashing : batuan lunak
berbentuk rapuh seperti kelupasan (kulit) tipis atau sisik yang terdapat persisdibawah lapisan batubara
dan biasanya terikut/terbawa dengan batubara pada penambangan. Bahan ini sering
ditemukan diatas dan didalam lapisan batubara. rashing berbeda dengan rash
(lihat rash).
Rasio bahan
bakar : nisbah bahan bakar yang berarti perbandingan antara kandungan
kandungan karbon tetap dengan zat terbang. Kadang-kadang rasio bahan bakar ini
digunakan sebagai faktor analisa dan klasifikasi batubara.
Rasio karbon : nisbah karbon yang berarti
perbandingan antara kandungan karbon tetap dalam batubara dengan jumlah karbon
tetap ditambah zat hidrokarbon terbang. Rasio karbon dapat juga berarti
presentase karbon tetap dalam batubara.
Rasio karbon
batubara : nisbah karbon
batubara, yaitu perbandingan antara karbon tetap dengan zat terbang dalam
batubara..
Rasio karbon
hidrogen : nisbah karbon hidrogen yaitu perbandingan antara karbon
dengan hidrogen yang terkandung dalam batubara. rasio ini dipakai sebagai
dasqar metoda klasifikasi batubara. sering disebut rasio C/H.
Rawa batubara : rawa luas pada zaman pembentukan
batubara. pada zaman tersebut gambu terkumpul di dalam air rawa yang tidak
mengalir.
Raw coal screen : saringan untuk membagi ukuran
batubara kasar (batubara ROM) menjadi dua ukuran atau lebih untuk digerus atau
sebagian dibuang. Biasanya batubara ukuran lebih besar hasil penyaringan
dimasukkan kedalam tumpukan batubara kasar untuk digerus.
Razorbacks : lap[isan batuan dibawah
lapisan batubara yang menonjol kedalam batubara sehingga membuat lapisan
batubara menipis. Tonjolan ini berebentuk punggung atau lensa yang sering
berukuran besar, misalnya tinggi 3m, lebar 25m, panjang 600m yang terbentuk
dari bahan batu pasir, serpih atau serpih besi dan batu lumpur karbonan.
Razorbacks, sama atau kurang lebih serupa dengan stone rolls, hogbacks,
horsebacks dan secara umum disebutu floor rolls (gundukan batuan lantai
batubara).
Ready slacking : pemecahan batubara yang mengandung
kelembaban yang tinggi (kadar air tinggi) bila dikeringkan.
Reamer : alat pelubang
(pemotong) untuk memperbesar atau meluruskan lubang bor.
Reaming : pekerjaan memperbesar
atau meluruskan lubang bor.
Reaming bit : mata bor yang digunakan untuk
memperbesar lubang bor.
Recharge : pengisian atau
pengaliran air secara alami kedalam lapisan penyimpanan air (akifer). Dapat
juga berarti jumlah air yang masuk kedalam akifer .
Recharge
capacity : kemampuan tanah atau lapisan batuan atas untuk menyerap air
hingga mencapai keadaan jenuh.
Reclaimer : alat berbentuk teromol
putar penyendok batubara dari timbunan dan menumpahkan batubara keatas ban
berjalan kemudian mengangkut batubara kedalam tongkang atau kapal.
Reclaiming : pekerjaan penyendok/menggali
batubara dari tempat penumpukan secara mekanis (pekerjaan mengoperasikan
reclaimer( (lihat reclaimer).
Reclamation : pekerjaan pengaturan tanah
yang terganggu oleh pertambangan atau kegiatan lainnya dengan tujuan untuk
menjadikan tanah bermanfaat, produktif, tidak tercemar dan baik secara
estetika. Pekerjaan ini tidak harus berarti mengembalikan tanah yang terganggu
sehingga memperoleh sifat fisika dan kondisi semula.
Reconnaissance : peninjauan atau eksplorasi
pendahuluan atau peninjauan lapangan singkat untuk memperoleh keterangan atau
data awal. Dalam peninjauan untuk tujuan pertambangan pengambilan beberapa
conto tanah/batuan lazim dilakukan.
Recoverability
factor: faktor perolehan, yaitu presentase batubara yang dapat
ditambanag dari sumber batubara sesuai teknologi dan praktek penembangan yang
lazim.
Recoverable coal
: bayang dapat diperoleh, yaitu tonase produksi batubara yang sudah
ditambang atau yang dpat ditambang. Penggunaan kata recoverable tepatnya
digabung dengan katk resource, bukan dengan kata reserve (cadangan).
Recoverabla
resource: sumber (batubara) yang dapat diperoleh, yakni jumlah (tonase)
sumber batubara yang diperkirakan dapat ditambang. Biasanya angka perolehan ini
adalah sekitar 60% dari sumber batubara yang dapat di tambang sedangkan
selebihnya 40% dianggap tidak dapat ditambang karena keterbatasan teknologi,
keadaan geologi , keterbatasan keadaan mekanika batuan , adanya kegiatan lain
atau dibatasi oleh peraturan perundangan yang berlaku dibidang pertambangan, lingkungan
hidup, kehutanan dan sebagainya.
Recovery :
perolehan tambang atau perolehan mesin pengolahan/pencucian dinyatakan
dengan persen. Untuk tambang batubara eprolehan berarti porsentase batubara
yang diekstraksi dibandingakan dengan
jumlah batubara di tempat (tonase lapisan batubara) atau tonase besih batubara
hasil pencucian diabndingkan dengan jumlah batubara yang diumpamakan ke dalam
mesin pencucian baik sebagai angka perbandingan dalam perhitungan sebelum
dicuci maupun hasil pencucian.
Recovery factor : faktor perolehan, yakni perkiraan
persentase batubara yang akan dihasilkan atau batubara yang telah dihasilkan
dari lapisan batuabra atau dari suatu lubang, daerah, provinsi atau dari suatu
negara bahkan dunia.
Recovery percent:
persen perolehan, yakni tonase batubara (dalam %) yang dapat dihasilkan dari
suatu lapisan batubara ditempatnya yang dinayatakan sebesar 100 %.
Recovey room : kamar ditambang dalam yang
sengaja dibaut dan digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara peralatan dan
permesinan lubang buka dari panel lubang buka yang selesai ditambang sebelum
dipindahkan ke lubang buka berikutnya.
Recycling : daur ulang, yaitu pemanfaatan bahan-bahan
yang diambil dari limbah atau tanah buangan.
Red beds : batuan sedimen berwarnah
merah yang umumnya adalah batu pasir dan serpih, adakalanya batu gamping yang diwarnai biasanya oleh anhhidrit besi
(ferric anhydride).
Red dog : limbah tambang batubara yang terbakar
berwarna merah atau merah jambu. Disebut
juga kliner. Ambrukan atap batuan yang
terbakar setelah ekstraksi batubara selesai juga dinamakan red dog.
Batuan yang telah mengeras ini biasanya dimanfaatkan sebagai batuan permukaan
jalan-jalan tambang dan tidak mangandung asam atau racun.
Reducing agent : bahan pereduksi (lawan dari bahan
pengoksidasi). Kokas berfungsi sebagai pereduksi bijih besi dalam dapur tinggi
yang yang memisahkan logam besi dari oksigen.
Reducion : reduksi, yaitu proses kimia yang diakibatkan
oleh penambahan hidrogen kepada senyawa kimia. Reduksi juga berarti proses
penambahan elektron kedalam atom atau ion.
Reference area
:
daerah (areal) rujukan, yaitu areal tanah yang dipelihara dan dikelola
dengan baik untuk tempat pengukuran pertumbuhan tanaman, hasil tumbuhan,
jenis-jenis tumbuhan yang tumbuh alami atau yang sengaja ditanam dengan cara
yang sesuai keentuan pemerintah. Areal tersebut harus mewakili keadaan geologi,
tanah, bentuk permukaan dan tumbuhan dari wilayah izim pertambangan.
Reforestation :
penghutanan kembali (reboisasi), yakni penumbuhan alami atau buatan
suatu areal dengan pohon-pohon hutan.
Refuse : bahan pengotor batubara kasar yang dibuang
hasil pencucian batuabra atau yang akan dibuang pada proses pencucian.
Regenerated hulmic acid: senyawa asam yang dihasilkan pada proses
oksidasi batubara dalam media alkali. Senyawa ini mirip dengan asam humik
(humus) alami.
Regenerated
ulmic acid: senyawa asam yang dihasilkan pasa proses oksidasi batubara
dalam media alkali. Senyawa ini mirip dengan asam ulmik (ulmic acid) alami.
Regional
metamorphism : metamorposis regional, yaitu meta morfosis skala besar
pada batuan yang terletak sangat dalam akibat tekanan regional disertai
kenaikan suhu dan tekanan.
Regrading : perubahan bentuk permukaan akibat gerakan
tanah yang terjadi pada suatu dataran atau cekungan. Istilah ini juga berarti
pengurangan dan penataan lereng sihingga tidak melebihi lereng (kontur) pra
penambangan.
Regular sampling: pengambilan conto tratur, yaitu pengambilan
batubara yang sama dititik conto tertentu (yang dipilih). Pengambilan conto
tersebut dapat dilakukan secara terus-menerus atau secara berkala (dengan
selang waktu singkat).
Rehabilitation : Rehabilitasi atau pemulihan lahan
sedemikian rupa sehingga lahan yang telah terganggu kembali ke keadaan dan produktivitas semula sesuai dengan
rencana tata-guna lahan dan ketentuan lingkungan hidup termasuk nilai
estetiknya.
Rehandle : penggalian dan
pembuangan kembali batuan (tanah) kupasan yang sebelumnya ditempatkan pada
suatu tempat untuk landasan kerja alat-alat gali. Istilah ini juga berarti
pemuatan dan pemindahan batubara dari tumpukan ke tempat penumpukan lainnya
atau ke tempat pengumpan ban berjalan.
Reject : batuan dan kotoran
lainnya yang dibuang dari mesin pencucian batubara (sama dengan discard).
Reklamasi : sama dengan reclamation
(lihat reclamation).
Reclamation kontemporer: pelaksanaan reklamasi yangdapat
dilaksakan secepat mungkin terutama penghijauan dan pemantapan tanah untuk
pertumbuhan yang baik.
Reklamasi
tambang :reklamasi bekas lahan tambang pada saat sebagian tambang masih
beroperasi atau pasca-tambang. Reklamasi tambang adalah bagian dari kewajiban
perusahaan tamabang untuk melestarikan lahan bekas pertambangan sesuai dokumen
AMDAL.
Renewable
resources : sumber alam terbarukan seperti kayu, air dan udara yang
dapat didaur ulang secara alami atau dengan teknologi buatan sepanjang dapat
dimanfaatkan oleh manusia.
Renewable resources lands : lahan-lahan sumberalam
terbarukan, yaitu lahan-lahan dan lapisan tanah penyimpan air (akifer) serta air
tanah lainnya, lahan untuk pertanian dan kehutanan serta rumput peternakan.
Replacement : proses pembentukan fosil yang
melibatkan penggantian bahan organik alami dari jasad (organisme) dengan bahan
organik.
Replicate
sampling : percontoan replika, yaitu pembagian conto menjadi beberapa
bagian yang dimasukkan kedalam wadah berbeda untuk dianalisis dengan tujuana
memperoleh hasil lebih akurat.
Representative
sample : conto yang mewakili, yaitusejumlah conto yang diambil dengan
pemerataan dan dianggap dapat mewakili suatu lapisan batubara tertentu untuk
analisis dan penilaian endapan batubara.
Reserve : sama dengan cadangan
(lihat cadangan).
Reserve base : bagian dari sumber batubara
yang telah dikenal dan memenuhi kriteria fisika serta kimia tertentu sesuai
praktek pertambangan dan teknologi produksi saat ini. Kriteria yang dipenuhi
termasuk kualitas kedalaman, ketebalan, peringkat dan jarak ke titik
pengukuran.
Residual ash : abu residu, yaitu bahan
mineral dalam batubara yang tertyinggal setelah pembakaran sempurna.
Residual
geologic materials : bahan-bahan residu geologi, yaitu lapisan batuan
alas dari lapisan batubara atau lapisan bahan galian galian lainnya yang masih
berada di tempat semula (tempat terbentuk) dan tidak diangkut oleh air atau
angin ataupun akibat gayanya.
Residuum : massa halus (tanah) yang tidak berstruktur
dengan butiran-butiran mikroskopisnya yang tidak dapat larut, terdirin dari
partikel-partikel berukuran 1mikron – 2 mikron atau kurang, tidak tembus cahaya
dan berwarna gelap. Bahan ini sama dengan micrinite rendah.
Resinite : maceral batubara dalam kelompok exinite yang
terdiri dari bahan-bahan damar, sering berbentukelips atau jarum yang
menunjukkan adanya bahan-bahan pengisi sel atau bahan-bahan damar.
Resinoid : nama kelompok untuk
maceral-maceral dalam seri resinite.
Resinous coal : batubara damaran, yaitu batubara
yang biasanya berumur lebih muda yang mengandung bahan damardalam jumlah besar.
Resources : sumber-sumber yang
terbentuk secara geologi di areal geografi tertentu. Istilah ini berarti juga
ukuran kuantitatif dari bagian-bagian isi batubara yang terdapat di suatu
wilayah dan dipandang memiliki potensi untuk ditambang secara munguntungkan
dengan teknologi yang tersedia dan keadaan ekonomi saat ini.
Respirable coal
dust : debu batubara yang dapat terhisap dan terendapkan didalam
paru-paru pada proses pernafasan. Ukuran partikel batubara ini terutama sekitar
0.1 mikron – 5.0 mikron dan terutama mengandung silika.
Restoration : restorasi yang berarti
proses untuk memulihkan lahan kedalam keadaan semula sehingga kegunaannya lebih
besar, lebih produktif, baik secara estetika dan mengurangi pencemaran.
Restricted
resources : bagian-bagian dari sumber yang dibatasi atau dilarang
ditambang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Retinite : istilah umum untuk
fosil dari jenis-jenis damar atau kelompok fosil damar dengan ragam komposisi
(dengan kandungan biasanya 6% - 15%), dicirikan oleh tidak adanya asam succinic
dan dijumpai dalam batubara berumur lebih muda (seperti batubara coklat) atau
gambut.
Revegetation : revegetasi, yakni kegiatan
menanami dan menumbuhkan tanaman di areal yang terganggu oleh operasi
penambangan. Tanaman yang dipilih adlah jenis-jenis lokal tetapi dapat juga
tanaman lainnya khususnya jenis-jenis pohon yang sesuai pada awal revegetasi,
misalnya tanaman yang cepat tumbuh.
Ripper : batang baja
berujung lancip yang dipasang di bagian belakang bulldozer (traktor) untuk
memecahkan (membajak) lapisan batuan atau batubara keras. Dapat juga berarti
alat yang memakai batang pembajak yang ditarik oleh traktor. Bulldozer
(traktor) yang dilengkapi dengan batang pembajak sering disebut ripper.
Ripping : pekerjaan
memecahkanlapisan batuan atai batubara dengan bulldozer (traktor) yang
menggunakan batng pembajak (ripper).
Rippling : bentuk permukaan
bergelombang dari batuan, biasanya batu pasir, batu lumpur dan batu lempung
akibat gerakan atau aliran air yang dangkal pada waktu lapisan tersebut masih
dalam keadaan lembut.
RKL : singkatan dari
pengelolaan (kelola) lingkungan yang merupakan salah satu dokumen AMDAL yang
berisi rencana, uraian dan tata cara pengelolaan lingkungan pada waktu
penambangan berlangsung maupun pada pasca-tambang.
Rock texture : tekstur batuan, yaitu bentuk
fisik atau sifat batuan secara umum dan bentuk ikatan antara butiran atau
kristal pembentuk batubara.
Rock type : bahan-bahan berlapis
(membentuk tempelan) dari batubara.
Rock units : unit geologi dari batuan
yang karena jenisnya yang berbeda-beda, sifat mineral atau kandungan fosilnya,
dapat ditelusuri dan dipetakan dengan mudah dapat dibedakan dengan unit batuan
diatas serta dibaahnya.
Roll : tonjolan yang
memanjang batuan serpih, lanau, batupasir atau batu gamping dariatap kedalam
lapisan batubara sehingga menipiskan bahkan adakalanya menggantikan lapisdn
batubara. tonjolan juga dapat berasal dari lapisan batuan lantai keatas
sehingga menipiskan atau menggantikan posisi lapisan batubara.
ROM-coal : batubara ROM (lihat
batubara ROM).
Roof : sama dengan
atap (lihat atap).
Roof bolt : baut atap, yakni baut
dengan penjepit (jangkar) yang digunakan untuk memperkuat lapisan batuan atap.
Root clay : lempung akar, yaitu lempung dibawah lapisan
batubara yang dicirikan oleh terdapatnya fosil akar-akar dari tumbuhan
pembentuk batubara.
Royalty : istilah untuk iuran
produksi atas bahan galian yang dihasilkan oleh kegiatan/perusahaan
pertambangan. Istilah ini juga berarti bagian produksi yang harus diserahkan
kepada pemerintah oleh perusahaan peetambangan batubara yang beroperasi dalam
bentuk PKP2B. bagian produksi ini umumnya 13.5% dari jumlah produksi.
RPL : singkatan dari
Rencana Pemantauan Lingkungan yang merupakan salah satu dokumen AMDAL yang
berisi rencana, uraian dan tata cara pemantauan lingkungan pada waktu
penambangan berlangsung maupun pada pasca penambangan.
Rumus dulong : rumus (dulong formula) untuk
menghitung nilai panas kotor batubara dengan menggunakan hasil analisis
proksimat.
Rumus parr : rumus atau metoda paling
sederhana untuk menentukan jumlah bahan mineral dalam batubara dengan
menghitung kandungan abu dan belerang. Rumus parr adalah : bahan mineral =
kelembaban (kadar air ) + 1.08 + 0.55 belerang.
Runoff :
sebagian dari air tercurah (air hujan) yang mengalir diatas permukaan lahan.
Istilah ini juga dipakai untuk menyebutkan pilar batubara lapisan curam yang
ambruk.
Run-of-mine : hasil produksi batubara kasr
(lihat batubara ROM).
Run-of-mine
sample : conto batubara kasar (yang belum diolah) atau conto yang
diambil dari alat angkut.
S :
singkatan dari sulfur atau sulphur. Dapat berarti presentasi dari unsur dan
senyawa belerang dalam batubara.
Safaty factor : faktor keamanan dari
lereng/teras penambangan terbuka. Faktor ini adalah angka perbandingan untuk
menetukan kemantapan lereng yang tergantung pada tahanan geser material,
tahanan gelinding, sifat air tanah dan sifat batuan. Secara matematika
safetyfactor adalah perbandingan antara stres ultimat dengan stres kerja.
Sample : conto (sampel),
yaitu bagian kecil dari sejumlah produksi atau lapangan batubara yang diambil
dengan cara tertentu/baku (diakui secara ilmiah dan resmi), dikemas dan
kemudian dianalisis di laboratorium untuk mengetahui jenis, kualitas ,
komposisi dan sifat-sifatnya.
Sample reduction
: pengurangan (reduksi) conto, yaitun proses pengurangan jumlah (berat)
conto untuk memudahkan penanganannyatetapi masih memenuhi persyaratan conto
yang mewakili. Pengurangan dapat dilakukan secara manual, misalnya membagi
empat bagian (quartering) atau secara mekanis, misalnya dengan menggunakan
kotak pembagi (riffle box).
Sampling
accuracy : akurasi perconto atau ketapatan perconto, yakni ukuran
akurasi atau ketepatan suatu conto batubara dalam mewakili sejumlah (lapisan )
baubara tempat conto diambil.
Sampling errors : kesalahan perconto, yaitu
penyimpangan hasil analisis conto akibat kesalahan pengambilan, pengurangan
atau kesalahananalisis conto.
Sand-size : butiran batuan yang
berukuran pasir, yakni berdiameter antara 0.05mm – 2.0mm.
Sandstone : batuan yang berbentuk
butir-butir yang melejkat (tersemenkan ) atau terpadatkan, terutama terdiri
dari butir-butir kuarsa berukuran pasir
(0.05mm – 2.0mm).
Saringan : alat penyaringan
batubara bersih untuk memperoleh ukuran-ukuran batubara yang siap jual atau
siap untuk proses selanjutnya. Biasanya saringan ini adalah saringan getar.
Saringan getar : alat penyaringan penyaringan
batubara yang bekerja dengan getaran yang dihasilkan oleh putaran pada sumbu
eksentrik atau sumbu yang diberi ganjalan.
Saringan goyang : alat penyaring gerusan
batubara dengan goyangan yang dihasilkan oleh pitaran atau goyangan sumbu atau
alas eksetrik. Saringan biasanya dioperasikan di laboratorium.
SATSHEX : akronim dari satutdays,
Sundays, and holidays excluded. Istilah ini adalah merupakan salah satu
ketentuan untuk waktu/hari pemuatan kapal dimana jumlah hari pemuatan tidak
termasuk hari-hari sabtu, minggu dan hari liburumum.
Scheduling : penjadwalan atu tatanan
tahapan-tahapan kegiatan pwertambangan untuk meminimalkan waktu setiap tahap
maupun keseluruhan waktu operasi.
Scoria : sekoria atau skoria,
atau lempung atau serpih yang terbakar karena persentughan dengan bahan panas
dari gunung berapi. Sekoria sering digunakan sebagai bahan permukaan jalan.
Scoria land : areal sekoria yang dicirikan
oleh adanya lapisan-lapisan batubara yang terbakar.
Screen : saringan dengan
permukaan berbentuk jaring (mesh) atau batang untuk memisahkan butiran-butiran
yang berukuran berbeda-beda. Permukaan tersebut biasanya terbuat dari baja
lentur tahan abrasi atau karet tahan abrasi. Saringan dapat bekerja dengan getaran
atau goyangan.
Screen analysis : penghitungan presentase butir-butir
batubara hasil penggerusan dan penyaringan untuk mengetahui sifat-sifat fisik
batubara bila digerus.
Screening efficiency : efisiensi penyaringan dari hasil
penggerusan, yaitu perbandingan berat batubara (dan bahan lain) yang lolos
saringan dengan berat batubara (bahan lain) yang disaring.
Screening : pekerjaan memisahkan
partikel batubara atau material lainnya hasil penggerusan untuk memperoleh
beberapa jenis ukuran yang sama atau hampir sama dengan menggunakan saringan.
Screening juga adalah pekerjaan memasang jaringan kawat atau pagar pada
permukaan lereng atau keatap lubang tambang untuk mencegah guguran batu lepas.
Screeen shaking : saringan goyang, yaitu saringan
mekanis yang bergerak mundur-maju atau berputar untuk menggerakkan dan
meloloskan material melalui lubang saringan.
Screen vibrating : saringan getar, yaitu alat penyaring
mekanis yang bergetar untuk menggerakkan dan meloloskan material melalui
lubang-lubang saringan.
Scrubber : peralatan untuk
membersihkan gas buangan dari pembakaran batubara. scrubber sekarang lebih
dikenal sebagai peralatan fisika dan kimia untuk membuang senyawa belerang dari
gas buangan hasil pembakaran batubara untuk pembangkit listrik. Peralatan ini
biasanya mengikat belerang pada gas buangan dengan bahan kimia sehingga menjadi
senyawa tidak beracun kemudian dibuang.
Seam : lapisan batubara
dengan kata lain suatu pelapisan tipis bila dibandingkan dengan tebalnya batuan
di sutu wilayah geologi yang dapat terbagi menjadi 2 atau lebih lapisan dan
secara terpisah atau digabung merupakan endapan batubara yang biasanya layak
ditambang. Seam adakalanya juga berarti lapisan bahan galian mineral logam.
Seam contour : kontur lapisan, yaitu garis yang
menghubungkan titik-titik pada atap lantai lapisan batubara yang mempunyai
tinggi yang sama diatas permukaan laut atau diatas titik dasar yang ditentukan
(datum).
Seam structure : struktur lapisan, yaitu ciri fisik
dari lapisan batubara yang meliputi ketebalan, bahan pengotor,batuan antaara
lapisan , kekar, bidang geser dan sejenisnya. Ciri fisik akan mempengaruhi
metoda penambangan, pemilihan peralatan ekstraksi batubara, cara peledakan dan
sistem pengolahan.
Secondary ash : abu luar atau abu tambahan, yaitu
abu yang berasal dari bahan mineral yang meresap kedalam belahan dan rongga
batubara.
Secondary
blasting : peledakan dari bongkah-bongkah hasil peledakan untuk
memperkecil hasil pemecahan sehingga dapat (mudah) diangkut, digerus, dimuat
atau diolah selanjutnya.
Secondary
crusher : mesin penggerusan untuk lebih memperkecil ukuran marerial
hasil penggerusan pertama. Pada batubara penggerusan tahap kedua menghasilkan
ukuran lolos saringan 50 mm. Penggerus biasanya adalah gelundung ganda (double
roll crusher).
Secondary
crushing : penggerusan batubara atau bahan galian lain untuk
memperkecil ukuran sehingga lolos saringan 50 mm yakni ukuran siap jual sesuai
permintaan pasar secara umum.
Secondary fuel : bahan bakar tingkat/turunan kedua,
yaitu bahan bakar yang dihasilkan dari proses pemanfaatan bahan bakar lainnya
(bahan bakar primer), misalnya listrik dari batubara, minyak atau gas alam.
Secondary pyrite:
pirit yang dapat terlihat pada batubara yang biasanya terdapat dalam bentuk
kristal berwarna kuning.
Sediment : bahan endapan, yaitu
bahan dalam bentuk tanah atau butiran-butiran halus hasil penghancuran batuan
secara kimia atau fisika oleh air, angin, es atau organisme. Endapan juga
berarti bahan padat yang diendapkan dari suspensi dalam media cairan.
Sedimentary : sedimenter, yakni proses,
bahan-bahan atau pelapisan yang berkaitan dengan atau terdiri dari batuan atau
pecahan-pecahan mineral (mungkin juga dalam bentukmelrkat).
Sedimentary ash : abu luar atau abu tambahan, yaitu
bahan mineral yang masuk kedalam batubara saat pengumpulan bahan pembentuk
batubara (sebelum batubara terbentuk).
Sedimentary
environment : lingkungan sedimenter, yaitu keadaan geografi, fisika,
kimia dan biologi saat pengumpulan endapan (sedimen) terjadi.
Sedimentary peat:
gambut sedmenter, yaitu gambut yang terjadi di dalam air terutama di dalam
danau, terjadi utamanya dari ganggang dan tumbuh-tumbuhan lainnya.
Sedimentation
ponds : koilam pengendapan, yaitu kolam buatan untuk mengendapkan
padatan dari air tambang termasuk air hujan yang turun kedalam bukaan tambang
terbuka untuk mencegah pencemaran pada perairan umum tempat pengaliran air
tambang. Pembusatan kolam pengendapan dan pengoperasian kolam biasanya
merupakan kewajiban perusahaan pertambangan yang dicantumkan dalam ANDAL dan
RKL.
Sediment control
structure : bangunan pengendalian sedimen, yaitu bangunan (struktur)
untuk membuang sedimen dari sistem pembersihan atau aliran air. Bangunan ini
umumnya didirikan di kompleks tambang terbuka untuk mencegah pencemaran sungai
disekitar areal pertambangan.
Sediment pond : kolam endap, yaitu kolam yang
dirancang untuk mengendapkan bahan-bahan padat dari air buangan tambang (air
tercemar oleh tanah dan bahan padat lainnya). Disebut juga dengan istilah
settling pond dan sedimen basin.
Seepage : peresapan, yaitu
pergerakan air melalui tanah tanpa meninggalkan jalur-jalur (saluran yang
jelas. Iatilah ini juga berarti gerakan karena gaya berat air dengan lambat menerobos tanah.
SF : singkatan
dari stowage factor, yaitu perbandingan antara isi dengan berat muatan sebelum
muatan mencapai draft maximum. Untuk batubara SF adalah sekitar 0.0014 M3 per
ton. SF juga adalah singkatan dari safety factor (lihat safety factor).
Segregation : segregasi, yaitu pemisahan
tanah atau tanah kupasan ditempat buangan atau tempat penumpukan.
Semianthracite :
semiantrasit atau setengah antrasit, yaitu batubara yang mengandung 86% - 92%
karbon tetap. Batubara semi antrasit mempunyai peringkat methamof antara
batubara bitumen dan antrasit walaupun sebenarnya sifat fisiknya lebih dekat
kepada antrasit.
Semibituminous
coal : batubara semibitumen, yaitu batubara dengan peringkat diantara
batubara bitumen dan semi antrasit yang lebih keras dan lebih rapuh dari
batubara bitumen. Batubara semibitumen juga adalah batubara yang mempunyai
peringkat diantara batubara bitumen dengan antrasit dan mengandung rata-rata
10% - 20% zat terbang.
Serpih bakaran : serpih karbonan yang telah
lama tertumpuk dari hasil buangan tambang batubara dalam dan terbakar dangan
sendirinya (terbakar spontan) mengakibatkan perubahan menjadi bahan seperti
klinker atau terak.
Serpih karbonan :
serpih berwarna gelap yang mengandung bahan karbonan. Biasanya batuan ini
berhubungan dengan lapisan batubara (terdapat dekat atau kontak dengan lapisan
batubara).
Sesar : patahan, yaitu
rekahan atau zona rekahan (patahan) yang memperluihatkan pergeseran pada dua
atau lebih bidang yang tadinya merupakansatu bidang.
Setara batubara : energi panas dari bahan bakar
non-batubara yang dinyatakan dengan energi panas yang dihasilkan oleh batubara.
Setara ton
batubara : energi panas dari bahan bakar non-batubara yang dinyatakan
sama dengan energi panas yang dihasilkan oleh satu ton batubara dengan nilai
kalori 7000 Kkal/Kg.
Settling pit : kolam penampungan cairan
dan lumpur pemboran yang kemudian dipompakan berulang kedalam lubang bor untuk
pelumasan, pendinginan dan penutupan dinding lubang bor yang bocor (rusak).
Settling pond : sama dengan kolam endap
(sediment pond) (lihat sediment pond).
Shaft : sumuran, yaitu
lubang masukke tambang dalam yang tegak lurus dari permukaan atau miring.
Lubang ini biasanya diperlengkapi dengan lift tambang atau bila miring dapat
diperlengkapi dengan rel dan lori tarik dengan katrol khusus. Bentuk penempang
lubang umumnya empat persegi panjang atau bulat.
Shaft mine : tambang sumuran, yaitu
jenis tambang dalam batubaradengan jalan masuk berupa sumuran tegak lurus
mencapai lapisan batubara yang terletak relatif dalam.
Shale : serpih, yaitu
bahan endapan (sedimen) yang terbentuk dari lempung atau lanau. Serpih dapat
juga berarti batuan sedimen yang terdiri dari butiran-butiran berukuran lempung
dan lanau. Batuan ini adalah batuan sedimen yang paling sering ditemukan.
Shale parting : lapisan serpih yang memisahkan
lapisan-lapisan batubara (sering disebut lapisan antara atau lapisan pemisah).
Shale shaker : penyaringan serpih yang
berarti saringan dalam aliran lumpur pemboran putar. Penyaringan ini dapat juga
berbentuk saringan getar terpasang miring yang akan dilalui oleh aliran lumpur
pemboran untuk dibersihkan dan kemudian dialirkan kembali ke lubang pemboran.
Shaley coal : batubara serpihan (lihat
batubara serpihan).
Shank : alat yang dipasang
pada bulldozer atau traktor untuk memecah (membajak) lapisan batuan. Shank sama
dengan ripper.
SHEX : singkatan dari
Sundays and holidays excluded. Istilah ini merupakan ketentuan tambahan pada
kontrak pengapalan batubara atau kargo lainnya yang menetapkan bahwa jumlah
hari untuk pemuatan kapal tidak termasuk hari-hari minggu dan libur umum.
Shield support : penyangga berpayung atau
penyangga dengan kanopi, yaitu alat alat penyangga hidrolik dipermuka tambang
pada sistem lubang buka (longwall) untuk tambang batubara dalam. Penyangga ini
merupakan salah satu jenis penyangga atap hidrolik (powered roof support) yang
dipandang sebagai alat yang paling aman karena pelat baja penyangga terdapat
diatas, samping dan belakang tetapi harganya sangat mahal.
Shift : gilir atau
gilir kerja, yaitu waktu kerja yang merupakan bagian dari 24 jam
(sehri-semalam)untuk operasi/pekerja tambang, pabrik atau industri lainnya.
Gilir kerja biasanya terbagi 2 sampai 4 (10 – 12 jam, 8 jam dan 6 jam) yang
disebut gilir pagi/siang/malam atau gilir 1,2,3 dan 4.
SHINC : singkatan dari
Saturdays and holidays included. Istilah ini merupakan ketentuan tambahan dalam
kontrak pengapalan batubara atau kargo lainnya yang menetapkan bahwa jumlah
hari untuk pemuatan kapal termasuk hari-hari minggu dan libur umum.
Shooting : penembakan yang sama
artinya dengan peledakan (blasting) khususnya peledakan lapisan batuan penutup.
Short ton : satuan berat yang sama
dengan 0.907 metrik ton (907 kg) atau 2000 pon.
Shovel : alat berat yang
mempunyai bak (ember) pengeruk untuk menggali dan memuat batuan lepas dengan
gerakan pengerukan kearah depan. Alat berat ini model lama beroperasi dengan
tenaga listrik atau mesin diesel yang mempunyai kabel-kabel penggerak bak,
tetapi alat model baru pada umumnya bertenaga diesel dan menggerakkan alat gali
secara hidrolik.
Shovel dozer : traktor yang mempunyai bak
(ember) penggali dan pemuat atau alat gali dan muat yang memakai trek baja
sebagai penggerak.
Shovel loader : traktor yang mempunyai alat
pemuat, pendorong dan alat muat dengan jangkauan tinggi dan biasanya dengan ban karet. Alat
dengan mekanisme pemuatan dari depan kearah pengemudi disebut backhoe loader.
SI : singkatan
dari strengh index (indeks kekuatan), yakni kekuatan relatif dari kokas yang
diproses dari batubara dengan peringkat serta jenis-jenis berbeda.
Slide slopes : sudut lereng dari sisi
pembuangan tanah, kanal atau bendungan yang dinyatakan umumnya dengan angka
perbandingan antara kemiringan dengan garis tegak.
Sidewall core : conto inti
atau conto batuan bor yang diambil dengan cara menembakkan tabung perconto
khusus kedinding lubang bor atau dengan alat mekanis.
Sidewall
sampling : proses pengambilan conto inti dari dinding lubang bor yang
biasanya dilakukandengan menembakkan tabung perconto khusus kedinding lubang
bor.yang ditarik kepermukaan.
Sieve analisis : analisis penyarinan, sama
dengan screen analysis (lihat screen analysis) tetapi biasanya analisis
penyaringan dilakukan terhadap butiran-butiran hasil penyaringan lebih halus,
misalnya sampai 200 mesh.
Sieve blinding : penutupan saringan karena bahan
yang disaring lengket menutupi permukaan/lubang-lubang saringan. Disebut juga
screen blinding.
Silicfied wood : kayu tersilica, yaitu bahan
terbentuk akibat penggantian kayu oleh silika dalam proses sedemikian rupa
sehingga bentuk kayu masih dipertahankan. Silika tersebut umumnya dalam bentuk
opal atau kalsedon, lazimnya ditemukandalam lapisan batuan yang mengandung
batubara.
Silt : lanau, yakni
bahan sedimen atau dapat disebut tanah berat yang butirannya berukuran garis
tengah 0.0039 mm – 0.0625 mm yang terendap dari cairan atau suspensi.
Siltation : pengendapan lanau yang
berarti proses penambahan bahan endapan halus dalam jumlah diatas normal pada
air permukaan akibat erosi oleh air larian pada permukaan tanah yang sebelumnya
telah terdapat gangguan karena kegiatan manusia.
Siltation pond : kolam pengendapan lanau, yaitu
kolam yang dibuat untuk menangkap dan mengendapkan lanau yang dibawah oleh air
larian dengan dengan tujuan mencegah pencemaran air permukaan alam atau
perairan umum.
Silting : pelanauan yang
berarti pengisian dengan bahan berbentuk tanahan atau lumpur yang diendapkan
air.
Silt-size
particles: partikel (butiran) berukuran lanau, yakni partikel berukuran
0.0039 mm – 0.0625 mm.
Siltstone : batu lanau, yaitu
batuan yang terbentuk dari butiran-butiran berukuran antara lempung dan pasir
(0.0035 mm- 0.0625 mm).
SIMPER : aakronim dari surat izin mengemudi (dilingkungan) perusahaan yang
berarti surat
izin atau kartu izin mengoperasikan alat-alat berat dan kendaraan penumpang
biasa dilingkungan izin pertambangan yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Singkapan : sama dengan out crop (lihat
outcrop).
Sink-float
process : proses penggelaman-pengapungan, yaitu proses pencucian
batubara dengan pemisahan batubara bersih dari bahan pengotor oleh cairan berat
berupa suspensi air bercampur bahan logam. Bahan akan terapung diatas cairan
dengan berat jenis tinggi tersebutdan kotoran akan tenggelam.
Site
investigation: penelitian lokasi (situs) yang berarti penelitian atau
penyelidikan atas lahan dan penyelidikan geologi pada lokasi pertambangan baru
dengan tujuan memperoleh data untuk keperluan perancangan fondasi serta
fasilitas permukaan.
Site plan : peta lokasi, yaitu
peta dengan skala tertentu yang menunjukkan lokasi yang direncanakan
(disarankan) untuk tambang terbuka atau pembuatan sumuran tambang dalam.
Size analysis : analisis ukuran, sama dengan
screen analisis (lihat screen analisis).
Size consist : jenis ukuran, yaitu
analisis saringan untuk ukuran butiran batubara.
Sized coal : batubara tersaring, yaitu
batubara yang disaring diantara ukuran-ukuran tertentu. Istilah ini juga
berarti batubara yang dipilih menurut ukuran-ukuran tertentu.
Size reduction : pengurangan atau memperkecil
ukuran, yaitu penggerusan batubara ukuran besar (biasanya batubara ROM) dengan
penggerusan awal (primary crusher) atau penggerusan tahap kedua dengan
secondary crusher.
Slacking : peretakan dan
pemecahan lignit dan batubara sub-bitumen diudara terbuka akibat pengeringan
alami.
Slag : terak, yaitu
bahan kototan yang terbentuk dari proses reduduksi sering dilakukan dengan bahan
pereduksi kokas.
Slake index : indeks kemantapan batuan
yang ditentukan berdasarkan uji ketahanan atas peregangan atau gesekan dengan
bahan sedikit lebih keras.
Slickensides : permukaan batuan yang
terpoles dan tergores/tertoreh secara alami akibat adanya dua massa batuan yang bergesekan atau satu batuan
menggelincir diatas yang lain.
Slip : tumpukan atau
massa limbah tambang yang bergerak (longsor)
kearah bawahakibat gaya
beratnya. Longsoran ini biasanya terjadi karena limbahbersifat liat dan
mengalami pembebanan/penekanan. Bila tumpukan ini berada dekat aliran sungai,
longsoran dapat membendung sungai yang pada akhirnya dapat menimbulkan banjir
bila longsoran ini dihancurkan oleh air.
Slope : lereng atau
permukaan yang miring (membentuk sudut dengan bidang datar). Biasanya bentuk
kemiringan dari bukaan (permuka) tambang terbuka. Di dalam geometri tambang
terbuka lereng ini mempunyai batasan (terukur) mengikuti kaidah mekanika batuan
(kemantapan lereng) dan ketentuan pemerintah.
Slope failure : kelongsoran lereng, yakni
kerusdakan, longsoran atau keruntuhan lereng penambangan atau tumpukan limbah
penambangan.
Slope
instability : ketidak mantapan
lereng, yaitu keadaan lereng teras-teras bekas tambang yang rawan longsor atau
keruntuhan karena sudut lerengnya lerengnya lebih dari 20º.
Slope mine : tambang lereng, yaitu
bukaan tambang yang miring (membentuk lereng) untuk mencapai lapisan batubara.
istilah ini juga berartisumuran miring menuju lapisan batubara pada tambang
dalam.
Slope stability : kemantapan lereng (lihat
kemantapan lereng).
Slope wash : bahan dalam bentuk tanah
atau batuan yang telah berpingdah kebawah lereng karena gaya berat dan aliran air tidak terkumpul
dalam alur.
Soft-structure
coal : batubara struktur lembut, yaitu batubara bitumen yang mengandung
zat terbang rendah dan mempunyai kekar-kekar serta bentuk belahan-belahan
(celah-celah) yang jelas.
Soil : tanah yang
berarti bahan-bahan alami dipermukaan yang gembur. Bahan-bahan ini terbentuk
karena pelapukan batuan ditempat atau melapuk dan terbawa oleh angin, air atau
berpinjdah akibat gaya
beratnya.
Soil cement : campuran tanah dengan semen
padu yang digunakan untuk melindungi lereng.
Soil
conservation: konservasi (pengawetan) tanah, yaitu perlindungan
terhadap tanah dari erosi atau terhadap kerusakan kimia terutama terhadap
kehilangan kesuburan.
Soil material : bahan tanah yang telah bebas
dari bahan garam-garaman larut dan mampu menimbulkan pertumbuhan tanaman.
Soil
permeability: kelulusan tanah yang berarti kemampuan lapisan tanah
untuk meluluskan air atau udara.
Soil productive
capacity: kemampuan produktif tanah, yaitu sifat alami tanah yang dapat
mempertahankan sifat-sifatnya dari kerusakan akibat adanya kegiatan tambang
terbuka.
Soil profile : penampang tanah, yakni
penampang tegak tanah dari permukaan sampai kedalaman yang mencakup seluruh
pelapisan-pelapisanya.
Soil
recontruction: pembentukan kembali lapisan-lapisan tanah dengan
mengambil tanah terpilih dari tempat lain yang memungkinkan dan memenuhi
persyaratan geologi. Pekerjaan ini sama dengan reklamasi pasca tambang terbuka
tetapi lapisan-lapisan tanah untuk pengurugan mungkin bukan berasal dari tanah
kupasan penambangan.
Soil
stabilization :
pemantapan tanah (stabilisasi tanah) dengan cara kimia dan mekanis dengan
tujuan memelihara atau menambah stabilitas massa tanah atau memperbaiki sifat-sifat
teknis tanah.
Soil structure : struktur tanah, yakni gabungan
atau pengaturan butiran-butiran tanah primer menjadi butiran-butiran sekunder.
Soil survey :penelitian rinci terhadap
tanah pada areal tertentu termasuk pemboran dan pengujian untuk menentukan
sifat, ketebalan, kekuatan dan kedalaman hingga kebatas lapisan batuan alas.
Penelitian dapat juga terdiri dari pemetaan rinci, pembuatan uraian-uraian
mengenai tanah dan tata guna lahan.
Source area : areal (daerah sumber), yaitu
daerah tempat asal bahan endapan (asal bahan sedimen).
Spacing : jarak antara dua
lobang bor dalam satu baris untuk peledakan lapisan tanah penutup.
Spar : istilah
dikalangan pertambangan untuk sisipan lapisan kecil lempung (urat lempung)
dalam lapisan batubara.
Specific energy : jumlah energy panas persatuan berat
batubara yang biasanya dinyatakan dalam satuan joule atau kilojoule.
Specific grafity
of coal : perbandingan antara berat batubara dalam volume tertentu
dengan berat air yang volumenya sama dengan volume batubara tersebut.
Speculative
resources : sumber-sumber batubara yang belum ditemukan yang mungkin
terdapat dalam tanah disuatu daerah yang secara geologi memungkinkan adanya
sumber tersebut.
Split :lapisan batubara
yang dipisahkan dari lapisan batubara utama oleh lapisan batuan antara (parting) atau batuan sedimen lain.
Split coal : lapisan batubara yang
terpisah (terbelah) oleh lapisa lempung, serpih atau batu pasir yang menebal
sehingga tidak dapat ditambang bersama-sama pada satu teras pertambangan.
Split seam : lapisan batubara yang
membelah menjadi dua atau lebih belahan (lapisan tipis) yang mungkin menyatu
disuatu tempat yang relatif jauh.
Splitting of
samples : pembagian conto yang berarti pengurangan jumlah conto meruah
menjadi empat bagian yang sama (quartering) atau lebih dari empat bagian yang
sama dengan kotak pembagi/rifflebox.
Spoil : bahan buanga
(kotoran), yaitu batuan atau bahan pengotor yang dibuang dari tempat asalnya
seperti kupasan tanah penutup batubara atau batuan pengotor yang dibuang dari
kegiatan penambangan terbuka.
Spoil bank : tempat buanagn atau
tumpukan bahan buangan dari kegiatan penambangan terbuka.
Spoil ground : areal tempat pembuangan tanah
atau batuan dari kegiatan penambangan atau penggalian tanah.
Spoil heap : tumpukan bahan buangan
dari kegiatan penambangan batubara, penambangan bahan galian lainnya atau kegiatan penggalian lainnya.
Spoil material : bahan buangan dari kegiatan
tambang terbuka yang terdiri dari bahan yang tidak berharga.
Spoil pile : areal penumpukan bahan
buangan dari kegiatan penambangan.
Spoil pit : areal
penumpukan bahan buangan dari kegiatan penambangan yang merupakan bekas tambang
atau areal berbentuk cekungan.
Spoil
segregation: pemisahan kupasan atau penempatan tanah buangan ditempat
terpisah (terisolasi) jauh dari lahan dan batuan yang bermanfaat.
Spontaneous
combustion :npembakaran spontan atau terbakar sendiri, yaitu proses
kimia dan atau fisika yang terjadi umumnya pada batubara berderajat rendah
dimana batubara menjadi panas kemudian terbakar hanya karena berada dimana
batubara menjadi panas kemudian terbakar hanya karena berada pada udara terbuka
dalam waktu yang relatif singkat. Proses pembakaran spontan diawali dengan
penyerapan ogsigen dari udara, selanjutnya karena batubara mempunyai sifat
kimia serta fisika tertentu ditambah dengan adanya butiran-butiran batubar
dengan ukuran-ukuran tertentu pula maka batubara akan terbakar.
Spoon end : ujung lapisan batubara
yang berbentuk lancip seperti sendok yang terjadi pada proses pembentyukan
batubara dicekungan. Ujung melancip tersebut terjadi pada akhir pembentukan
batubara ujungnya mengalami penekanan.
Spoon sampler : alat pengambil conto tanah
berputar yang mempunyai ujung pemotong berbentuk spiral (auger).
Spot : istilah untuk
kapal dengan ukuran yang sesuai dan segera dapat dicarter untuk waktu yang
pendek dan biasanya tersedia dekat dengan pencarter.
Spot market : istilah pemasaran batubara
dalam jumlah yang relatif kecil dan dalam jangka waktu relatif pendek dan tidak
dalam bentuk kontrak untuk jangka waktupanjang.
Spraying : penyiraman batubara
siap jual ditempat penumpukan, diatas ban berjalan atau diatas kapal dengan
cairan kimia tertentu untuk mencegah pembakaran spontan. Spraying juga dapat
berarti penyiraman jalan angkut tambang untuk menghindarkan pencemaran udasra
dan kecelakaan.
Spreader : alat penyebar tanah
buangan berupa sistem ban berjalan yang dihubungkan dengan dan menerima umpan
tanah (batuan) kupasan dari sistem bucket wheel evcavator pada tambang batubara
terbuka.
Spread of ash : batas toleransi maksimum
kandungan abu batubara kasar hasil penambangan (batubara ROM) dengan kandungan
batubara yang dikapalkan (dijual). Batas toleransi ini biasanya sekitar 15%
(15% lebih tinggi dari kadar abu batubara ROM).
Stability : kemantapan atau
kestabilan, yaitu keadaan tetap ditempat. Kemantapan dapat diuraikan sebagai
daya tahanlereng dan tumpukan bahan buangan tambang terhadap longsor, ambruk
atau membalik. Kemantapan tanah atau batuan tergantung pada daya tahan geser
bahan pembentuk tanah atau batuan yang merupakan fungsi dari tahanan dalam dan
kohesi.
Stabilize : memantapkan,
menstabilkan yang berarti pekerjaan untuk membuat sesuatu material tetap
ditempat (tidak berubah bentuk/tidak rusak). Kemantapan suatu lahan/tumpukan
tanah dicapai dengan cara mekanis atau dengan vegetasi (penghijauan) termasuk
penanaman pohan, perdu, rumput dan legum atau dengan pemadatan mekanis.
Stacker : sistem ban berjalan
dan strukturnya yang dapat bergerak untuk menumpahkan batubara ketempat
penumpukan.
Stacker-reclaimer
: sistem ban berjalan, struktur yang dapat bergerak dan ujungnya
terpasang teromol ember berputar (bucket wheel excavator) yang beroperasi baik
sebagai pencurah batubara maupun sebagai pengambal batubara yang akan
dicurahkan kedalam tongkang atau kapal.
Stage loader : alat pembawa batubara yang
terdiri dari pelt-pelat yang digerakkan oleh rantai, dipasang sebagai satu
kesatuan dengan mesin pemotong batubara pada sistem tambang batubara lubang
buka.
Staging : pentahapan, yaitu
pengaturan kegiatan utama pertambangan,misalnya pembersihan lahan, pembuangan
tumbuhan dan pengumpulan tanah pucuk menjadi urutan-urutan kegiatan rinci
sehingga pada setiap saat berbagai tahap kegiatan pembersihan lahan, ekstraksi
batubara dan reklamasi dapat dilaksanakan serempak.
Standart : baku
atau ukuran dasar, misalnya untuk tambang batubara terbuka, kualitas baku air ditetapkan
sesuai nilai ambang batas bahan pencemarnya atau tidak mengandung zat-zat
beracun lebih dari kadar maksimum tertentu sebelum dialirkan keperairan umum.
Stemmer :tongkat kayu bulat untuk
mendorong dan memadatkan penyumbat (stemming) lubang tembak. Tongkat ini juga
dapat digunakan untuk memeriksa kedalaman dan ukuran (diameter) lubang peledakan
serta mendorong bahan peledak.
Stemming : bahan penyumbat lubang
bor untuk membantu menghasilkan peledakan yang baik. Bahan ini biasanya dibuat
dari lempung, remukan batuan/tanah hasil pemboran, atau cairan kimia yang cepat
membeku.
Steril : endapan bahan
galian atau cadangan bahan galian termasuk batubara yang tidak dapat ditambang
karena permukaan tanah diatasnya telah terganggu atau menjadi tempat timbunan
tanah buangan atau limbah pertambangan.
Stockpile : tempat penumpukan atau
bahan yang ditumpuk untuk diambil, diolah, dipasarkan atau dimanfaatkan
kemudian.
Stockpiling : pembentukan tempat
penyimpanan terhadap bahan berharga, tanah atau batuan untuk dimanfaatkan.
Penimbunan tanah secara khusus ditujukan untuk pembentukan permukaan tanah dan
menyediakan tanah untuk pertumbuhan tanaman pasca tambang terbuka.
Stoping : pekerjaan peremukan
atau pengambilan bijih atau bahan galian logam didalam tambang.
Stopping : dinding pemisah pada
lubang ventilasi tambang dalam yang dibuat untuk memisahkan aliran udara segar
dan aliran udara kotor dari permuka tambang.
Storing : istilah lama (dari
bahasa Belanda) yang berarti sesar (patahan).
Stowage :
pekerjaan pengisian ruangan yang terjadi akibat ekstraksi batubara pada sistem
lubang buka tambang dalam. Bahan isian biasanya berasal dari tanah atau batuan
di permukaan yang tidak jauh dari lubang masuk bahan isian dan sebelum
dimasukkan bahan terlebih dahulu dicampur air untuk memudahkan pemasukan atau
pemompaan. Pengisian ini bertujuan untuk mencegah penurunan permukaan tanah.
Strata : lapisan-lapisan
batuan endapan khususnya lapisan batu lanau atau serpih yang terletak diatas
atau diantara lapisan-lapisan batubara. strata juga berarti formasi batuan yang
terdiri dari batuan-batuan yang sama atau hampir sama seluruhnya.
Stratified : bentuk pelapisan yang
terdiri dari atau tersusun dari aluvium yang merupakan bahan-bahan
berlapis-lapis. Lapisan-lapisan tanah yang terbentuk karena proses geologi
disebut horison sedangkan lapisan-lapisan tanah yang terbentuk dari batuan asal
dinamakan strata.
Stratigraphic
exploration : pekerjaan eksplorasi termasuk pemboran untuk mengetahui
susunan geologi dan jenis formasi batuan pada suatu wilayah penyelidikan.
Stratigtraphy : statigrafi, yaitu ilmu tentang
lapisan batuan atau susunan batuan-batuan. Ilmu ini adalah salah satu cabang
dari geoogi yang berhubungan dengan definisi dan uraian batuan sedimen
khususnya berkaitan dengan singkapan batuan atau batuan dibawah pemukaan.
Stratum : satu letakan (lapisan
masif) batuan yang memisahkan dua lapisan batuan yang komposisinya berbeda atau
memiliki ciri beerlainan. Bentuk jamak dari stratum adalah strata.
Strike : sama dengan jurus
(lihat jurus).
Strikeline : garis struktur kontur
yang lurus, sejajar dan berjarak vertikal sama.
Strike of : meratakan bagian atas
gundukan tanah buangan dengan alat mekanis untuk membentuk tumpukan terpotong.
Strip : mengupas atau
memindahkan tanah, batuan dan bahan lainnya untuk membuka lapisan batubara yang
umumnya terdapat relatif dangkal. Istilah ini juga dipakai untuk pekerjaan
pengupasan atau pembuangan tanah (batuan) penutup bahan galian lainnya yang
relatif tipis, biasanya kurang dari 30 meter – 40 meter.
Strip bench : teras kupasan, yaitu teras
atau lantai permuka tambang terbuka yang aktif maupun yang telah ditinggalkan,
termasuk teras yang senganja dibuat untuk reklamasi pasca tambang terbuka.
Strip mine : tambang kupas atau tambang
terbuka, yaitu tambang permukaan yang merupakan kegiatan pengupasan atau
pemindahan tanah (batuan) untuk membuka bahan gaolian layak tambang. Secara
khusus tambang kupas berarti tambang terbuka dimana pengupasan tanah dilakukan
dalam bentuk rangkaian baris-baris pengupasan dan baris-baris tumpukan
memanjang kupasan (buangan ) tanah. Strip
mining : pertambangan
kupas atau pertambangan baris yang secara khusus merupakan sistemtambang
terbuka atau tambang permukaan untu batubara. sistem penambanga ini pada
dasarnya terbagi dua, yaitu tambang area dan tambang kontur. Pertambangan kupas
adalah merupakan operasi pengupasan tanah atau batuan penutup lapisan batu bara
dengan bentuk pengupasan baris-baris serjajar.
Stripping : pekerjaan pengupasan dan
pemindahan lapisan penutup endapan bahan galian layak tambang pada metoda
tambang terbuka.
Stripping area : areal pengupasan tambang terbuka
yang mencakup bahan galian layak tambang, kedalaman, ketebalan lapisan tanah
atau batuan yang akan dibuang, bentuk permukaan tanah/batuan penutup endapan
bahn galian dan kemantapan lereng penggalian (teras-teras tambang terbuka).
Stripping-pit
limits : batas-batas bukaan tambang yang meliputi luasan bahan galian
layak tambang ditambah bukaan untuk memperoleh faktor keamanan teras-teras
tambang. Volume tanah kupasan secara secara keseluruhan adalah volume tanah
tegak lurus diatas alas bukaan ditambah dengan volume yang timbul akibat
pembuatan teras-teras tambang dengan geometri yang aman dan volume penggalian
permukaan untuk mendekati mulut galian tambang terbuka.
SST Semi-submersible transhipper :
Alat loading ditranshipment dengan menggunakan alat/unit setengah terapung
Stripping ratio : sama dengan nisbah kupasan (lihat
nisbah kupasan).
Stripping
machine : alat-alat berat yang digunakan untuk kegiatan pengupasan
lapisan tanah atau batuan penutup lapisan batubara dan bahan galian lainnya
(termasuk mesinbor untuk membuat lubang-lubang ledak).
Stripping shovel : alat berat singkup mesin termasuk
alat-alat hidrolik yang mempunyai batang gali panjang (boom dan stick) untuk
memperoleh jangkauan penggalian lebih panjang dan penumpukan material lebih
tinggi.
Strip pit : penggalian antara
teras tambang terakhir (paling ujung) dengan tumpukan tanah buangan pada
tambang terbuka aktif maupun tambang terbuka yang telah ditinggalkan.
Strip sample : conto garis, yaitu conto yang
diambil dalam bentuk potongan kecil dengan memotong atau membuat torehan dari
lantai lapisan batubara hingga keatap atau dari sisi teras arah kemajuan
tambang ke teras tambang lama.
Structure : struktur, yakni istilah
yang menerangkan keadaan lokal atau regional dari susunan pelapisan batuan yang
telah dikenal meliputi ciri-ciri antara lain seperti pembentukan urutan atau
susunan pelapisan batuan tersebut.
Structure
contour : kontur struktur, yaitu garis-garis kontur yang menghubungkan
titik-titik dengan ketinggian yang sama pada atap dan lantai lapisan batubara.
titik-titik sama tinggi tersebut diukur dari suatu datum (titik ikat) atau dari
permukaan laut.
Structure
sections: penampang struktur, yaitu gambar-gambar yang memperlihatkan
struktur geologi yang diamati pada dinding tegak suatu bukaan batuan atau
bukaan tambang.
Sub-A : singkatan atau
istilah lain untuk batubara sub-bitumen A menurut klasifikasi ASTM.
Sub-anthracite : batubara sub antrasit atau
batubara semi-antrasit, yakni batubara yang berperingkatdan mempunyai kualitas
diantara antrasit dan batubara semi-bitumen (semi-bituminous coal) (lihat
semi-bituminous coal).
Sub-B : singkatan
atauistilah lainuntukbatubara sub-bituminousB menurut klasifikasi ASTM
Sub-bituminous A
coal : batubara sub-bitumen A, yaitu batubara sub bitumen yang tidak
menggumpal pada pembakaran dan mempunyai nilai kalori 2772 KKal/Kg sampai
kurang dari 3276 KKal/Kg (lembab,MMF).
Sub-bituminous B
coal : batubara sub-bitumen C,
yaitu jenis batubara sub-bitumen yang tidak menggumpal pada pembakaran dan
mempunyai nilai kalori 2092 KKal/Kg atau lebih dan kurang dari 2394 KKal/Kg
(lembab,MMF).
Sub-bituminous
coal : batubara sub-bitumen yang merupakan batubara berperingkat
terendah. Disebut juga batubara (sub-bitumen) berperingkat tidak menggumpal
pada pembakaran dan mempunyai nilai kalori lebih dari 2092 KKal/Kg sampai
kurang dari 2898 Kkal/Kg (lembab,MMF). Disebut juga dengan nama batubara hitam
berperingkat antara lignit dan batubara bitumen, berbeda dengan lignit karena
mengandung karbon lebih tinggi, hidrogen lebih rendah. Batubara sub-bitumen
dibagi atas 3 kelas berdasarkan nilai kalori yang semakin tinggi yaitu C, B dan
A.
Sub-crop : sub singkapan atau semi
singkapan, yaitu lapisan bagian batubara atau endapan bahan galian lainnya yang
sangat dekat kepermukaan tapi tidak tersingkap.
Sub-economic
resources : sumber-sumber sub-ekonomis, yaitu bagian dari sumber-sumber
yang telah diketahui (diidentifikasikan) tetapi tidak memenuhi kriteria
ekonomis sebagai cadangan-cadangan dan cadangan-cadanganmarginal.
Sub-lignitous : batubara sub-lignit, yaitu
batubara yang mengandung karbon 75% -85% dan hidrogen 4.5% - 5%.
Sub-meta-bituminous
: batubara semi-bitumen yang mengandung karbon 89% - 91.2% dan hidrogen
kurang dari 4% - 5%.
Sub-ortho-bituminous
: batubara sub-ortho-bitumen, yaitu batubara yang mengandung karbon 87%
- 89% dan hidrogen lebih rendah dari 4% - 5%.
Sub-para-bituminous
: batubara-para-bitumen, yaitu batubara yang mengandung karbon 84% -
87% dan hidrogen lebih rendah dari 4% - 4.5%.
Subsample : bagian dari conto yang
terdiri dari sejumlah conto yang diambil secara teratur dan mewakili
keseluruhan conto khususnya conto batubara serta conto kokas.
Subsidence :penurunan permukaan diatas
tanah diatas tambang dalam akibat operasi tambang dengan sistem ambrukan.
Penurunan ini juga dapat terjadi akibat ambruknya tanah (batuan) penutup secara
bertahap ataupun mendadak diatas lapisan batubara yang sedang ditambang atau
pada pasca-tambang.
Subsoil : tanah yang dibawa
tanah pucuk, biasanya tidak mengandung cukup bahan organik, sehingga untuk
reklamasi jenis tanah ini harus ditutup dengan tanah pucuk sebelum ditanami.
Suhu cair
maximum : suhu saat batubara yang dipanaskan (dibakar) mencair secara
maximum (temperature of maximum fluidity).
Suhu pelunakan
awal : sama dengan initial softenig temperature (lihat initial
softening temperature).
Suhu pemadatan
kembali : suhu saat batubara berhenti mencair setelah melalui keadaan
cair (dalam bahasa inggris, resolidification temperature).
Sulfate sulfur : sama dengan belerang sulfat
(lihat belerang sulfat).
Sulfates : sulfat-sulfat, yaitu
bahan pencemar tahap kedua termasuk asam sulfat dan sulfat-sulfat bersifat
logam netral.
Sulfur : sama dengan
belerang (lihat belerang).
Sufur bacteria : sama dengan bakteri belerang
(lhat bakteri belerang).
Sulfur ball : sama dengan bola belerang
(lihat bola beleranglihat bola belerang:.
Sulfur content : kandungan belerang (lihat
kandunagn), yakni jumlah belerang dalam batubara yang dinyatakan dalam persen
atau bagian dalam sejuta (ppm). Jumlah beelrang ini dapat dibagi tiga, yaitu
kandungan belerang pirit, belerang organik dan belerang sulfat. Belerang
terkandung dalam batubara sering-sering dibedakan atas belerang bebas yaitu
dalam bentuk pirit dan belerang organik yang terikut dalam bahan batubara.
belerang bebas biasanya hilang pada proses pencucian sedangkan belerang organik
tidak. Kandungan belerang tidak disukai (sangat dibatasi oleh pembeli/pemakai)
karena mencemari lingkungan pada pembakaran batubara.
Sulfur dioxide :
belerang dioksida yang merupakan salah satu senyawa dalam udara. Pada
pembakaran batubara atau bahan bakar lainnya belerang dioksida terbentuk dan
menjadi bahan pencemar udara. Bila belerang dioksida terdapat bersama zat-zat
padat tersuspensi dalam udara dapat menimbulkan penyakit kanker.
Sulfuretum : kumpulan organisme yang
berperan dalam metabolisme belerang.
Sumber-sumber
hipotetik : sumber-sumber batuan galian yang belum ditemukan tetapi
beralasan untuk ditemukan pada suatu wilayah pertambangan.
Sumber-sumber
sub-ekonomis terkira :bagian dari sumber-sumber bahan galian yang
terindikasi (terkira) tetapi tidak memenuhi kriteria ekonomis untuk dinilai
sebagai cadangan-cadangan terkira.
Sumber-sumber
terkira : letakan-letakan batubara atau bahan galian lainnya yang
secara geologi keberadaannya mempunyai tingkat keyakinan rendah.
Sumber-sumber
terunjuk: letakan-letakan batubara yang keberadaanya secara geologi
adalah pada tingkat keyakinan sedang.
Sump : tempat yang
paling rendah (semacam kolam kecil) dalam tambang (tambang dalam atau tambang
terbuka) untuk menampung air dan dari tempat itu air dipompakan keluar tambang.
Sumping : pekerjaan mendorong dan
memotong batubara dipermuka tambang dalam dengan alat pemotong batubara.
Super anthracite : super antrisit atau antrasit super,
yaitu batubara antrasit yang berperingkat tertinggi, mengandung karbon tetap
98% atau lebih. Super antrasit sama dengan meta-antrasit (lihat meta-antrasit).
Super bituminous
coal : batubara super bitumen, yaitu batubara berperingkat diantara
batubara bitumen dan antrasit yang mengandung zat terbang 10% - 20%, lebih
keras serta lebih rapuh dari batubara bitumen. Kadang-kadang batubara super
bitumen disebut semi-bitumen.
Surayala coal : nama salah satu jenis batubara
yang dihasilkan dan dipasrkan oleh Tambang Batubara Bukit Asam khususnya untuk
PLTU Surayala. Batubara Surayala umumnya dipasarkan dengan kualitas sebagai
berikut: nilai kalori 5300Kkal/Kg (ADB), kadar air total (jumlah kelengasan)
18% - 28% (ARB), abu 3% (ADB), 35% - 60% (ADB), karbon tetap 45% - 55% (ADB)
dan belerang total 0.49%.
Surface
hidrologi: hidrologi permukaan, yakni ilmu yang mempelajari sistem air
permukaan.
Surface mining : pertambangan permukaan, yaitu
kegiatan ekstraksi batubara, batuan atau bahan galian lain diatas permukaan
(terbuka). Pertambangan permukaan juga berarti cara penambangan dengan
lubang-lubang tambang terbuka sampai mencapai kedalaman dimana nisbah kupasan
terlalu besar (tidak ekonomis).
Surface moisture:
kelengasan permukaan atau kelembaban permukaan, yaitu kelembaban yang melekat
pada permukaan butiran batubara, barada dalam rekahan dan celah-celah batubara.
Surface rights : hak permukaan tanah dan tidak
termasuk hak atas bahan galian dibawah tanah.
Surface soil : tanah permukaan dari tanah
pertanian yang biasanya dibajak (digemburkan) sedalam sampai sekitar 20cm.
Surface water : air permukaan, yakni air yang
mengalir dipermukaan yang berasal dari berbagai sumber misalnya hujan, sungai,
mata air dan sebagainya.
Suspended solids:
butiran-butiran sangat kecil (partikel dalam air yang dapat dipisahkan dengan
penyaringan. Disebut juga padatan tersuspensi (tidak terlarut) dalam air.
Swamp forests : hutan-hutan rawa, yaitu rawa-rawa
yang sangat luas yang terendam atau sangat dibanjiri air pada zaman pembentukan
batubara.
Swell : pemuaian, yaitu
sifat dan kecenderungan tanah atau batuan termasuk batubara untuk bertambah
isinya (memuai) bila dipindahkan dari tempat asalnya karena pertambahan
pori-porinya.
Swing angle : sudut pytar, yaitu jarak putaran dalam derajat yang dapat
tercapai oleh alat gali seperti excavator atau dragline dari titik penggalian
ke titik pemuatan.
Swing fuel : bahan bakar transisi atau
bahan bakar pengganti,yaitubahanbakar yang berperan penting pada masa transisi
dari keadaan bahan bakar yang dapat habis dengan bahan bakar yang tidak dapat
habis. Batubara menurut pandangan sebagian orang merupakan bahan bakar
transisi/bahan bakar pengganti.
Switchback : jalan tambang yang dibuat
berliku-liku dari puncak hingga ke dasar tambang terbuka untuk memenuhi sudut
lereng agar dapat dilalui alat-alat angkut tambang dengan aman.
System : sistem yaitu
batuan-batuan yang terbentuk secara alami dan terawetkan dalam masa geologi.
Systematic
sampling : percontoan sistematis, yait8u pengambilan conto-conto secara
teratur dalam selang waktu sama (misalnya diambil setiap 5 menit) atau diambil
dengan jumlah yang sama untuk mewakili jumlah tertentu (misalnya satu conto
untuk setiap truk).
T : singkatan
dari temperature (suhu) atau temperature absolut dan sering juga berarti
sesuatu yang berbentuk huruf T.
Tail drive : motor penggerak
ban-berjalan yang dipasang dibagian belakang dari sistem ban berjalan.
Tailings : kotoran
dan atau bahan berkualitas rendah yang dipisahkan dari bahan berharga pada
penyaringan atau pengolahan bahan galian.
Talus : batuan lepas,
kerikil atau yang terbentuk akibat hancuran tebing batuan curam dan jatuh ke
bagian kaki tebing akibat gaya
berat dan membentuk tumpukan.
Tambang auger : tambanng batubara yang biasanya
merupakan tambang terbuka atau tambang permukaan yang menggunakan alat auger
(spiral) untuk melubangi lapisan batubara sekaligus menarik batubara keluar
lubang sebagai alat produksi batubara.
Tambang
berbahaya : tambang batubara atau permuka tambang dalam pada keadaan
udara tambang mengandung gas yang dapat terbakar (terutama gas metan) 0.25%
atau lebih. Dalam keadaan seperti itu udara tambang dapat terbakar atau
meledak.
Tanah kupasan :
sama dengan spoil (lihat spoil).
Tanah penutup : sama dengan over burden (lihat
over burden).
Tanah pucuk : lapisan tanah paling atas yang
biasanya mengandung humus dan atau bahan-bahan organik yang menunjang
pertumbuhan tanaman. Sebelum penambangan tanah pucuk biasanya dikupas
tersendiri, disimpan dan akan menjadi permukaan lahan reklamasi.
Tar : cairan
kentaal berwarna coklat sampai hitam., tidak mengandung air dihasilkan dari
proses penguapan zat terbang yang diperoleh dsari batubara dengan cara
pengembunan dalam keadaan tertentu. Tar juga dihasilkan dari proses yang sama
terhadap kayu, minyak, serpih minyak dan sebagainya. Cairan tar ini sering juga
disebut ter.
TCE : singkatan dari
tonne coal equivalent yang berarti jumlah kalori dari suatu bahan bakar setara
dengan 1 ton (satu metrik ton ) batubara “baku ”
dengan nilai kalori/gram.
Tektonik : sifat fisika tertentu
dari tenaga struktur yang berada dan terjadi di dalam bumi (tenaga orogen),
misalnya tenaga yang menimbulkan gempa tektonik.
Template : bentuk tiruan dari kayu
lapis atau pelat tipis yang digunakan untuk percobaan, misalnya mencoba ukuran
peraslatan tambang dalam untuk lubang-lubang angkutan atau jalan masuk
kepanel-panel.
Tenaga kalori : jumlah panas yang dihasilkan oleh
satuan berat atau satuan isi bahan bakar bila terbakar sempurna. Secara umum
tenaga kalori yang disebut juga dengan tenaga panas atau nilai kalori adalah
jumlah panas yang dapat diperoleh dari batubara yang berhubungan dengan
peringkat dan kualitas secara keseluruhan.
Teori drift : teori yang menyatakan
bahwa batubara terjadi dari endapan bahan-bahan tumbuhan yang telah dipindahkan
dari tempat tumbuhnya dan diendapkan di tempat lain dimana terjadi proses
pembatubaraan (terjadinya batubara).
Teori in-situ : teori yang menyatakan
batubara terjadi di tempat dimana tumbuhan bahan asal batubara tumbuh dan
melapuk. Teori in-situ berlawanan dengan teori drift.
Teori rasio
karbon : teori yang menyatakan bahwa peringkat batubara tertentub
diperlukan oleh bahan-bahan organik untuk membentuk cairan hidrokarbon.
Teras : jenjang lereng,
yaitu datar atau hampir datar yang relatif sempit dibanding dengan panjangnya,
dengan satu sisi membentuk lereng kearah atas dengan sisi lainnya membentu
lereng kebawah dan dibuat mengikuti kontur tanah serta disesuaikan dengan
tujuan bukaan tambang.
Terkira :tingkat keyakinan
rendah secara geologi. Untuk sumber-sumber atau cadangan batubara. istilah
terkira berarti perkiraan jumlah, peringkat, ketebalan atau penyebarannya
didasrkan pada interpolasi atau deduksi atas sumber atau cadangan batubara
batubara yang berlanjut dari sumber atau cadangan yang telah terukur dan
terduga karena adanya bukti-bukti atau tanda-tanda secara geologi. perkiraan
dihitung dari proyeksi data batubara terduga tetapi arealpercontoan dan
pengukuran belum ada.
Terasering : pekerjaan membentuk jenjang
datar atau hampir datar. Terssering berasal dari kata terracing.
Terrestrial
deposits : endapan-endapan terestrial, yaitu endapan-endapan bahan
galian yang terletak dipermukaan tanah. Endapan atau letakan bahan galian alam
yang terdapat didalam air seperti di dalam sungai dan danau kadang-kadang juga
dinamakan endapan terestrial.
Terunjuk : tingkat kemungkinan
sedang sedang secara geologi. Untuk sumber-sumber atau cadangan-cadanganbatubara
perkiraan jumlah, peringkat, ketebalan, conto dan data geologi
singkapan-singkapan batubara yang berdekatan, parit uji dan lubang-lubang bor
pada jarak tertentu dan lebih dalam dari sumber-sumber atau cadangan-cadangan
batubara terukur. Tidak ada conto dan pengukuran pada daerah terunjuk.
Test boring : pemboran uji, yaitu
pembuatan lubang bor dengan mesin bor putar dan pengambilan conto untuk
diteliti guna memperoleh data mengenai sifat-sifat fisika lapisan batuan yang
ditembus.
Test cone : kerucut uji, yaitu abu
sisa pembakaran batubara yang dibuat berbentuk kerucut kecil biasanya
menggunakan sejenis perekat tertentu. Kerucut itu kemudian dibakar dalam oven
penguji dan diamati saat terjadi perubahan kerucut pada suhu-suhu terttentu
untuk memperoleh suhu pelunakan, suhu perubahan bentuk dan suhu pelelehan dari
kerucut uji. Kerucut uji sering juga dibuat dari bahan-bahan lainnya seperti
bata tahan api untuk menguji parameter-parameter seperti abu batubara.
Test hole : lubang uji, yaitu
lubang bor atau penggalian dangkal untuk menguji sifat-sifat fisik lapisan
batubara.
Test pit : sumur uji, yaitu
sumuran atau penggalian dangakal untuk menentukan keberadaan, penyebaran atau
kualitas endapan batubara atau bahan galian lain.
Thermal unit : unit atau satuan yang dipakai
sebagai perbandingan atau perhitungan jumlah panas.
Thick bands : lapisan-lapisan tipis vitrain
antara 5 mm – 50 mm pada batubara yang berlapis-lapis tipis.
Thick coal :
baubara tebal, yaitu lapisan batubara yang tebalnya lebih dari 2.44 meter atau
lebih dari sekitar 3 meter (adakalanya batubara tebal mencapai ketebalan 90
meter di Indonesia).
Thickness
categories : kategori-kategori ketebalan, yaitu berbagai ukuran
ketebalan endapan batubara yang dipakai pada perhitungan, perkiraan dan
pelaporan cadangan-cadangan serta sumber-sumber batubara.
Thickness
characteristics : ciri-ciri
ketebalan batubara secara keseluruhan pada suatu lapangan yang mungkin layak
ditambang. Ciri-ciri ketebalan batubara secara keseluruhan selalu dinyatakan dalam
hubungannya dengan sistem penambnagn yang umum dipraktekkan, jumlah rata-rata
dari lapisan batubara pada penyebarannya ke arah mendatar serta kearah
vertikal.
Thick seam : lapisan batubara tebal yang
secara umum adalah lapisan batubara dengan ketebalan lebih lebih dari 1.2
meter.
Thin bands : lapisan-lapisan tipis
vitrain antara 0.5 mm – 2.0 mm pada batubara berlapis-lapis tipis.
Thin seam : lapisan batubara tipis
yang secara umum adalah lapisa batubara dengan ketebalan 0.6 meter.
Thin section : penampang tipis atau sayatan
tipis, yakni lapisan atau pecahan ataupun sayatan batubara setipis kertas,
mineral atau bahan galian biasanya direkatkan pada slide untuk mikroskop.
Sayatan tipis ini dibuat untuk diamati dibawah mikroskop dengan penyinaran.
Third generation
process : proses generasi ketiga, yaitu proses pembutan bahan bakar gas
dari batubara sistem sistem konvensional lanjut yang memakai reaktor nuklir
untuk menghasilkan suhu tinggi yang diperlukan dalam proses gasifikasi.
Tingkat batubara:
istilah yang menunjukkan sifat batubara terutama berdasarkan kandungan belerang
serta jenis abu batubara.
Tingkat
kekerapan : perbandingan antara
jumlah kecelakaan kerja dalam waktu tertentu dengan jumlah pekerja tambang.
Tingkat
keparahan : perbandinagn antara jumlah hari kerja yang hilang dalam
waktu tertentu dengan jumlah hari kerja pekerja tambang.
Tipple : struktur atau
wadah untuk membersihkan, memproses atau menyimpan batubara hasil penambangan
sebelum dimuat kedalam kapal atau alat angkut lain.
Tipple sample : conto batubara yang diambil dari
wadah pembersihan, pencucian atau penyimpanan (tipple).
Toe : kaki atau
dasar dari teras penggalian (penambangan), lereng penggalian atau lereng
tumpukan bahan tambang.
Toe hole : lubang tembak yang di
bor mendatar atau miring kebawah kearah dasar dari teras atau lereng bukaan
tambang terbuka. Lubang bor ini dibuat untuk meledakkan bagian dari teras
penembangan agar terbentuk hasil peledakan yang baik (teratur).
Top heading
method : metoda pembuatan terowongan atau lubang-lubang tambang dalam
dengan terlebih dahulu menggali bagian atasnya saja. Bagian bawahnya digali
belakangan dan dikerjakan secara terpisah.
Topographical
profile : penampang topografi, yaitu garis yang menggambarkan atau
mewakili bentuk dari fisik permukaan tanah.
Topographic map:
peta topografi, yaitu peta yang menunjukkan ketinggian dan kemiringan
:pelerengan ) permukaan.
Topography : bentuk permukaan yang menggambarkan relief
dan tata letak bentukan alam dan buatan manusia.
Topping : batuan halus yang
membentuk lapisan tipis penutup jalan atau pelerengan.
Topping failure : gerakan atau kehancuran tanah dalam
bentuk pemisahan lapin-lapisan miring kearah belakang dari bagian tanah
(permukaan) atau dinding teras penambangan terbuka.
Topsoil : sama dengan tanah
pucuk (lihat tanah pucuk).
Topsoil
inventory : tumpnkan tanah pucuk yang akan dipergunakan sebagai lapisan
permukaan lahan reklamasi. Istilah ini juga berarti penelitian rinci terhadap
jenis, jumlah dan kualitas tanah pucuk sebelum penambangan pada suatu
daerah/lapangan pertambangan.
Topsoil markers : tanda penunjuk tanah pucuk, yaitu
tanda-tanda yang dengan jelas penunjukan lokasi penumpukan tanah pucuk atau
tanah lainnya yang menunjang pertumbuhan tanaman (tanah penyubur).
Topsoil storage : penyimpanan tanah pucuk sementara
dari kupasan tanah penutup yang dihasilkan pada waktu penambangn tidak praktis.
Topsoil
subtitutes : pengganti tanah pucuk, yaitu tanah yang dipilih dari
kupasan tanah penutup batubara atau bahan galian lain pada kegiatan tambang
terbuka yang digunakan sebagai pengganti atau penambah tanah pucuk.
Toxic spoil : tanah buangan beracun,
yakni material buangan yang bersifat asam dengan pH dibawah 4 dan tanah buangan
yang kandungan mineral-mineral aluminium, mangan dan besinya dapat merusak
pertumbuhan tanaman.
Trace element : unsur yang terdapat dalam
konsentrasi sangat kecil didalam tanah atau kulit bumi. Istilah ini juga
berarti seluruh unsur selain dari delapan unsur utama pembentuk batuan.
Tracking : gerakan bulldozer atau
alat-alat berat pemindah tanah mekanis keatas dan kebawah lereng untuk
memantapkan, memadatkan, mengendalikan erosi serta untuk mempersiapkan lahan
pertamanan.
Traktor : alat berat yang
berjalan dengan rantai (track) seperti bulldozer dan track loader. Alat berat
yang mempunyai ban karet untuk menarik kereta, lori atau alat-alat petanian
juga dinamakan traktor.
Transgressive : transgresif, yaitu perluasan laut
dangkal akibat proses penggelaman daratan karena permukaan laut yang naik atau
tanah yang turun.
Transhipment : pemindahan muatan dari tongkang
ke kapal yang lebih besar karena kedalaman laut dipelabuhan pemuatan terlalu
dangkal untuk labuh kapal besar.
Trench : parit uji, yaitu
parit memanjang yang digali secara manual atau dengan alat berat seperti excavator
yang biasanya dibuat untuk membuka lapisan-lapisan batubara untuk memperoleh
penampang, ketebalan, arah dan sifat fisik batubara serta lapisan-lapisan
batuan diatas dan dibawahnya pembuatan parit uji juga merupakan cara
pengambilan conto batubara dan batuan.
Trenching : penggalian parit uji yang
relatif dangkal untuk membuka lapisan batubara untuk diamati dan pengambilan
conto yang akan dianalisis di laboratorium.
Triangulasi : pekerjaan pengukuran dengan
pola rangkaian sgitiga-segitiga yang diterapkan pada sebidang tanah dan
dihitung secara trigonometri.
Trimmed : keadaan kapal yang
mantap (stabil) karena muatannya disebar dan dirapikan merata pada semua kamar
kargo sehingga draft depan dan belakang kapal sama atau hampir sama. Pengaturan
muatan ini biasanya dilakukan dengan alat bulldozer untuk muatan batubara.
Trimming : pekerjaan mengatur dan
merapikan kargo dalam kapal untuk membuat kapal mantap (stabil).
Trip time carter : kontrak carter kapal dengan ketentuan
bahwa pengontrak penyewa kapal untuk sekali pelayaran atau sekali edar dan
pencarter membayar sewa harian termasuk biaya bahan bakar, biaya kepelabuhan
dan sebagainya.
Tripple firing : sistem pembakaran yang dapat
menggunakan tiga jenis bahan bakar, misalnya batubara, gas dan minyak pada
ketel untuk pembangkit tenaga listrik tenaga uap.
Tronton : truk
jungkit berukuran relatif kecil dengan kapasitas sekitar 18 ton, mempunyai 10
ban dan termasuk truk jalan raya. Nama tronton berasal dari merk yang mula-mula
dikenal khususnya diperusahaan perkayuan, yaitu thornton.
True anthracite :
batubara antrasit dengan kadr karbon lebih kecil dari 93,03% dan
hidrogen kurang dari 4%. True anthracite sama dengan orthoanthracite menurut
kandungan karbon dan hidrogennya.
True depth : kedalaman sebenarnya pada
titik lubang bor tertentu yang diukur secara tegak (vertikal) dari permukaan
tempat lubang bor di beton. Tre depth disebut juga true vertikal depth
(kedalaman tegak sebenarnya).
True thickness : ketebalan yang sebenarnya dari
suatu lapisan batubara. ketebalan ini diukur menurut tebal yang tegak luurus
terhadap garis atap dan garis alas lapisan batubara atau sesuai dengan sudut
kemiringan (dip) lapisan.
Truk : kendaraan beroda
dengan mesin penggerak sendiri yang dipergunakan sebagai alat angkut material.
Truk buang : truk yang mempunyai mekanisme
pembuangan muatan. Lebih sering disebut dump trck.
Truk buang bawah
: truk yang mempunyai mekanisme pembuangan muatan dari bawah (dengan
lantai membuka). Lebih sering disebut bottom mdump truck.
Truk buang
samping : truk yang mempunyai mekanisme pembuangan dari samping. Lebih
sering disebut side dump truck.
Truk jungkit : truk yang mempunyai mekanisme
pembuangan pembuangan dari belekang dengan menjungkitkan bak secara hidrolik.
Lebih sering disebut rear dump truck.
Tumbler test : uji kerapuhan, yaitu pengujian
butiran batubara hasil penggerusan dan penyaringan dengan cara serta peralatan
khusus untuk menentukan tingkat kerapuhannya.
Tumbuhan
batubara : fosil tumbuhan yang berperan dalam menentukan batubara atau
merupakan tumbuhan asal bahan yang menjadi endapan batubara.
Tumpang tindih : keadaan diman suatu wilayah sebagian
atau seluruhnya berada didalam wilayah/kawasan atau hak-hak atas tanah lainnya
seperti wilayah izin pertambangan bahan galian lain, kawasan kehutanan,
perkebunan, transmigrasi, pemukiman, perhubungan dan sebagainya.
Tumpukan buangan
tambang batubara : timbunan
besar limbah padat (tanah atau batuan buangan) dari tambang batubara, pabrik
pengolahan atau pencucian batubara termasuk berbai jenis batu, tanah, campuran
batuan kotor, batu sabak dan sebagainya.
Type : tipe atau jenis
batubara berdasarkan bahan tumbuhan yang terkandung (pembentuk) batubara.
perbedaan jenis batubara berdasarkan keragaman tumbuhan asal terlihat pada
batubara berlapis (banded coal), batubara cannel, batubara algal dan batubara
splint.
Type of coal : tipe batubara atau jenis
batubara berdasarkan parameter tertentu, bahan pembentuk, mikroskopi, kondisi
pembentukan, teknologi pengolahan dan pemanfaatan batubara atau sifat-sifat
kimia batubara serta pembentukan batubara.
Typical coal
quality : kualitas batubara tipikal, yaitu kualitas batubara yang
biasanya terlihat dari nilai atau kadar kalori,abu, kelembaban, belerang dan
kekerasan yang mewakili atau yang paling dominan dari keseluruhan produksi
batubara yang dapat dipasarkan.
U : sesuatu
alat, perkakas, bangunan atau belokan jalan berbentuk U. U juga sering
diartikan sebagai tenaga (force) dan energi peregangan.
U-blade : singkatan dari
universal blade, yaitu alat dorong dari bulldozer besar, mirip huruf U yang
melebar yang dirancang untuk digunakan untuk segala macam pekerjaan pendorongan
atau pemindahan tanah.
UCCW : singkatan dari
utility coal combustion waste yang berarti limbah yang dihasilkan oleh
pembakaran batubara pada PLTU atau pada ketel uap lainnya. Limbah ini berasal
dari unsur-unsur batubara yang tidak terbakar utamanya adalah bahan-bahan
mineral. Bahan-bahan ini keluar dari ketel PLTU bersama gas-gas melalui
cerobong (disebut abu terbang) dan atau tidak meleleh, mengendap kedasar ketel
(abu bawah) atau berbentuk lelehan dan dikeluarkan dari bawah ketel (jterak
ketel).
Uji batubara : percobaan atau penilaian
batubara secara teknis (tidak secara kimia) untuk menentukan sifat-sifat
pembakaran, sifat pengokasan, bahan-bahan yang dapat dihasilkan dari proses
pembakaran batubara dalam dapur atau reaktor khusus, sifat pencampuran dengan
bahan lain dan sebagainya. Uji batubara berbeda dengan analisis batubara yang
terutama dilakukan secara kimia dan mekanika.
Uji pencucian : pengujian sifat-sifat batubara
untuk penentuan kelayakan batubara pada proses pencucian yang akan mempertinggi
kualitasnya.
Ujung batubara : bidang atau permukaan lapisan
batubara yang terbuka menurut ketebalan atau jenis lapisan batubara.
Ultimte analysis : sama dengan analisis ultimat (lihat
analisis ultimat).
Umur : jangka waktu atau
zaman pengendapan batubara dalam sejara geologi yang diberi nama. Unit waktu
yang lebih pendek (lebih kecil) seperti ear dan sistem biasanya dikelompokkan
ke dalam unit waktu yang lebih besar.
Umur batubara : umur atau zaman pembentukan
batubara karboniferous.
Unconfined
compression test : uji gerus batuan atau tanah tanpa penahanan
(ujung-ujungnya) secara lateral.
Unconvined
compressive strength : kekuatan batuan atau tanah untuk menahan gerusan
(kekuatan maximum sebelum hancur pada uji gerus).
Unconformity : ketidakselarasan, yaitu permukaan
tererosi atau permukaan suatu pelapisan yang bergeser dan memisahkan pelapisan
berumur lebih muda dengan batuan lebih tua.
Uncovered : lapisan batubara yang
telah terbuka (terkupas) karena kegiatan pembuangan tanah (batuan) penutup.
Uncovering : pekerjaan penggalian dan
pembuangan tanah (batuan) penutup lapisan batubara pada tambang batubara
terbuka.
Underburden : ama dengan seat clay (lihat
seat clay).
Under clay :sama dengan seat clay (lihat
seat clay).
Underclay
limestone : lapisan tipis batu gamping air tawar yang tidak terfosilkan
yang terlatak dibawah lapisan-lapisan batubara (biasanya berhubungan dengan
underclay).
Undercut : pemotongan batutubara
dibagian bawah agar peledakan diatasnya memberikan hasil peremukan batubara
lebih baik . undercut juga berarti menambang dari bawah suatu panel atau blok
batubara atau bahan galian lain ditambang dalam.
Underground
exploration : penyelidikan atau eksplorasi (tambang) dalam yang
dilakukan dengan penggalian lubang atau terowongan dan pemboran lubang
eksplorasi untuk mengetahui lanjutan, penyebaran serta ketebalan
lapisan-lapisan batubara atau endapan bahan galian lainnya.
Underground
mine : pertambangan dalam, yaitu
penggalian atau ekstraksi batubara atau bahan galian lainnya dibawah permukaan,
yaitu dari lapisan-lapisan endapan yang berada diantara lapisan-lapisan batuan
dengan sistem penambangan antara lain seperti room dan pillar, lubang buka
(long wall), ambrukan atau dengan gasifikasi in-situ. Jalan masuk ketempat
ekstraksi bahan galian berharga adalah sumuran tegak, sumuran miring atau
terowongan dari sisi bukit yang diperlengkapi dengan lift tambang, rel atau
gerobak katrol.
Underground opening
: bukaan tambang dalam, yaitu penggantian lubang-lubang bawah tanah
(dibawah permukaan) untuk tujuan penambangan bahan galian.
Underpass : jalan tambang yang dibuat
dengan persimpangan berada dibawah jalan umum dengan membuat terowongan dibawah
jalan umum yang telah ada sebelumnya. Underpass biasanya dibuat untuk mencegah
kecelakaan dan melancarkan lalu lintas umum serta jalan angkutan tambang.
Undersoil : tanah atau bahan lepas
yang terletak langsung dibawah lapisan batubara.
Undisvovered : sumber yang belum ditemukan,
yaitu sumber-sumber batubara asli yang secara geologi berada dalam jumlahnya
berada pada tingkat keyakinan paling rendah. Sumber-sumber ini dibagi dalam dua
kategori, yaitu sumber hipotetik dan sumber spekulatif. Pada wilayah yang mengandung
sumber-sumber tersebut tidak ada pengambilan conto batubara atau pengukuran
ketebalan batubara.
Undisturbed land:
tanah tidak terganggu, yaitu lahan yang tidak terganggu oleh kegiatan
pertambangan.
Unit coal : batubara murni, yaitu
batubara yang bebas kelembaban (kadar air) dan bebas bahan mineral yang
dihitung dari hasil analisis. Unit coal biasanya dinyatakan dengan persamaan :
unit coal = 1 – (w + 1.08 A + 0.55 S) dimana
W adalah kelembaban/air, A = abu, S = belerang.
Unit of coal : unit (ukuran) batubara,
yaitu jumlah batubara yang akan diambil conto yang mewakili. Batubara sejumlah
tersebut dapat merupakan muatan satu kapal, satu truk atau satu gerbong.
Unit weight : berat perunit atau berat
padatan per unit isi dari jumlah masa. Unit weight basa adalah berat padatan
tambah air per unit dari jumlah massa.
Unscreen coal : batubara tanpa saring, yaitu
batubara dengan ukuran butiran yang tidak dibatasi.
Unstable
protobitumen : protobitumen tidak stsbil, yaitu batubara protobitumen
yang terbentuk dari bahan minyak dan lemak tumbuhan serta hewan tertentu yang
memperlihatkan perubahan sifat-sifat pada tahap awal pembentukan batubara.
Unsuitable land : tanah terbatas, yaitu lahan yang
tidak diizinkan digunakan untuk ditambang batubara terbuka karena ketentuan
tata ruang, ketentuan kehutanan, sumber-sumber alam yang dibatasi
pemanfaatannya atau dicadangkan untuk lahan pertanian.
Upgrade : perbaikan mutu, yakni
proses tertentu terhadap batubara untuk meninggikan nilai ekonominya (nilai
jual).
Upland : lahan tinggi, yaitu
lahan yang berada di tempat relatif tinggi dibanbdingkan dengan lahan-lahan
luas di sekitarnya. Istilah ini digunakan untuk membedakan posisinya dengan
lembah dan dataran ditampat rendah. Upland dapat juga disamakan engan plateau.
Daerah-daerah lahan tinggi sering diartikan berbeda dengan lahan tinggi. Daerah
lahan tinggi adalah lahan yang terangkat diatas lahanrendah sepanjangsungai
atau diantara bukit-bukit.
Upper heating
value : sama degan gross caloricic value (lihat gross calorivic value).
Istilah ini juga berarti nilai kalori dalam kondisi laboratorium
Utilization : pemanfaatan yang berarti
kegiatan untuk menggunakan batubara yang diubah bentuknya dengan proses
tertentu seperti untuk menghasilkan panas, listrik, bahan-bahan kimia dan sebagainya.
Value : nilai atau kuat
cahaya relatif atau kuat (intensitas) warna yang dinyatakan sebagai fungsi akar
pangkat dua dari jumlah cahaya.
Vc : simbol atau
singkatan dari volatile carbon (karbon terbang).
V-coal :
bahan mikroskopi batubara yang didominasi oleh vitrain dan clarain. Bahan ini
dapat ditemukan dalam paru-paru pekerja tambang batubara dalam.
Vee : bagian tanah
kupasan yang ditumpuk dekat teras yang belum digali untuk landasan kerja alat
gali yang kemudian digali atau dibuang ulang.
Vegetatif cover : tumbuhan penutup permukaan, yaitu
keseluruhan tumbuhan yang menutup suatu lahan.
Vein : suatu lapisan,
endapan atau letakan yang tipis (sempit) bahan galian atau batuan mengandung
biji berbentuk tidak teratur dan berbeda dengan formasi (batuan) sekelilingnya.
Suatu lapisan tipis batubara adakalanya juga disebut vein.
Ventilated : tambang dalam yang secara
terus menerus mendapat aliran udara bersih untuk membawa udara kotor, udara
beracun atau udara yang mengandung gas yang dapat terbakar keluar tambang.
Udara peranginan tersebut juga dialirkan atau dipompakan kedalam tambang untuk
pernafasan pekerja.
Ventilator : alat-alat yang dipasang
didalam tambang sebagai alat peranginan khusus kipas angin, konpresor dan kipas
isap untuk mengalirkan udara segar (udara bersih) dan mengeluarkan udara kotor.
Very thick bands:
lapisan atau lembaran sangat tebal, yaitu pelapisan dari vitrain pada batubara
dengan ketebalan lebih dari 50 mm.
VH : singkatan
dari volatile hidrogen, yakni zat terbang yang dikandung batubara.
Vibrating screen : saringan getar untuk menggetarkan,
menggerakkan dan memisahkan butiran-butiran batubara atau bahan lain yang
dijatuhkan keatas saringan.
Void : pori atau
rongga-rongga kecil dalam batubara, batuan atau bahan lain.
Void ratio : rasio rongga atau
perbandingan pori, yakni perbandingan antara isi pori dan atau rongga yang
terdapat diantara butir-butir bahan dengan isi bahan padat.
Volatile
combustible : zat terbang terbakar, yaitu sebagian bahan-bahan yang
dapat terbakar dari batubara yang keluar (terbang) pada pembakaran dalam wadah
tertutup. Bahan tersebut terutama adalah senyawa hidrogen dan karbon.
Volatile matter : zat terbang (bahan terbang), yaitu
zat atau bahan yang keluar (terbang) dari batubara yang dibakar selain dari air
yang menjadi uap atau gas. Pembakaran batubara tersebut dilakukan dalam keadaan
tertentu (keadaan baku di laboratorium analisis).
Volatile : bahan-bahan terbang,
yaitu gas-gas seperti metan, hidrogen dan amonia yang keluar (terbang) dari
batubara pada waktu pembentukan batubara dimana bahan pembentuk batubara
mengalami perubahan secara kimia dan fisika. Bahan-bahan terbang juga merupakan
istilah untuk gas-gas, tar, minyak yang keluar pada proses pembentukan kokas
dari batubara.
Volatile
displacement : perbedaan antara jumlah zat terbang dari batubara normal
(batubara biasa) dengan batubara yang mempunyai sifat-sifat fisika tertentu
(batubara khusus).
Wall rock : batuan yang mengapit
suatu lapisan atau vein bahan galian secara lateral.
Want : suatu zona
dimana endapan batubara atau lapisan batubara menghilang karena adanya sesar
normal bersudut landai atau adanya gangguan geologi lainnya seperti washout,
penekanan batuan atap atu batuan lantai yang menggelembung.
Washability : sifat batubar terhadap proses
pencucian atau kemampuan batubara untuk dicuci yang dapat menaikkan
kualitasnya.
Washability
curve : kurva pencucian, yaitu kurva atau grafik yang menunjukkan hasil
uji pencucian batubara dengan cara diambangkan dan ditenggelamkan
(fload-and-sink test). Kurva-kurva ini dibuat dalam keadaan dan variabel yang
berbeda-beda dan merupakan bahan yang penting untuk merancang pabrik atau mesin
pencucian batubara.
Washibility test : sama dengan uji pencucian batubara
(lihat uji pencucian).
Washed coal : batubara tercuci atau batubara
bersih, yaitu batubara yang kotorannya telah dibuang dengan proses pencucian
(proses pengolahan atau pembuangan bahan pengotor dalam media cairan berat).
Washery products
: hasil akhir atau produk yang dihasilkan oleh mesin pencucian batubara
terutama adalah batubara bersih.
Washery refuse : kotoran seperti batu, tanah atau
batuan yang masih mengandung sedikit batubara yang keluar dari mesin pencucian
batubara untuk dibuang.
Washing : proses pencucian dengan
mesin pencucian batubara yang menggunakan media pencuci cairan berat.
Washing plant : sama dengan washery (lihat
washery).
Washout : massa batuan seperti
serpih, lanau atau batupasir yang mengisi lekukan (berbentuk saluran) pada
endapan batubara (rawa batubara) pada masa pembentukan batubara yang
menyebabkan adanya bagian yang hilang berbentuk saluran pada endapan batubara.
Waste : buangan batuan,
tanah atau bahan pengotor yang dipisahkan dari lapisan batubara.
Waste cofiring : pembakaran campuran batubara
dengan biomassa dalam ruang pembakaran (ketel uap) sistem pembangkit listrik
tenaga uap atau ketel uap industri. Bahan bakar campuran biomassa dengan
batubara dipandang sebagai bahan bakar yang paling murah saat ini dan merupakan
bahan yang terbarukan.
Waste dump : tempat (areal) pembuangan
batuan atau tanah kupasan lapisan penutup batubara
Ataupun batuan buangan dari kegiatan penambangan bahan
galian lainnya.
Waste bar : Penahan air, yaitu
tanggul, peralatan atau struktur yang dibuat diatas ataupun disekitar jalan
masuk dan jalan tambang dengan tujuan menghalangi atau mengalihkan aliran air
dari jalan-jalan masuk.
Water holding
capacity : kemampuan menyimpan air, yaitu nilai terkecil yang dapat
dicapai oleh kandungan air dalam tanah yang mengering karena gaya berat air.
Water permit : izin pemanfaatan air permukaan
atau air tanah untuk keperluan kegiatan pertambangan atau kegiatan industri
termasuk untuk pemukiman.
Water table : permukaan air tanah atau
garis permukaan air tanah bebas yang biasanya dianggap sebagai batas atas zona
kejenuhan dalam lapisan penyimpanan air (akifer).
Weather coal : batubara coklat lapuk, yaitu
lapisan batubara, singkapan batubara atau endapan batubara coklat yang telah
mengalami pelapukan. Batubara ini umumnya berwarna cerah.
Weathering zone:
zona lapik, yakni zona permukaan yang terdiri dari batuan-batuan yang telah
mengalami perubahan akibat reaksi kimia dari udara, air, tumbuhan dan bakteri
serta dikenai oleh proses mekanika seperti perubahan suhu.
Weatering index : indeks pelapukan, yaitu ukuran penciri
batubara sesuai prosedur baku laboratorium yang biasanya didasarkan atas
tingkat pelapukan yang diperoleh dengan percobaan pelapukan buatan
dilaboratorium (dipanaskan, dikeringkan, direndam dalam air dan dikeringkan
pada suhu, kelembaban dan waktu tertentu).
Web : kedalaman atau
ketebalan sekali pemotongan batubara dengan alat pemotong shearer atau
trepanner pada permuka tambang batubara dalam sistem lubang buka (longwall).
Well core : inti lubang bor, yaitu
conto inti yang dipotong olehmata bor dan diangkat keluar (ke permukaan)dikemas
kemudian diamati dan dianalisis.
Well cuttings : hancuran batuan yang terpotong
atau tergerus oleh mata bor pada pemboran dan dipompa ke permukaan untuk
diamati serta dipelajari secara gologi.
Well log :Catatan
atau grafik dari formasi batuan yang ditembus pada pemboran. Catatan atau
grafik itu didasarkan pada pengamatan terhadap hancuran batuan dan atau conto
inti dari lubang bor.
Well logging : teknik geofisika yang
digunakan untuk penelitian litologi serta sifat-sifat fisika formasi batuan
yang ditembus oleh lubang bor. Teknik ini dilakukan dengan memasukkan alat
pengindera kedalam lubang bor dan hasil pembacaannya dicatat dipermukaan dengan
alat portabel atau alat mobil. Sifat-sifat batuan yang dilog antara lain adalah
tahanan listrik, sinar gamma, berat jenis, sifat magnetik, kecepatan rambat
suara dan sebagainya.
Well sample : conto lubang bor, yaitu
hancuran batuan hasil pemboran yang dipompakan ke permukaan untuk penelitian
formasi batuan yang ditembus lubang bor.
Wet cleaning : pembersihan basah, yaiu proses
pembersihan batubara dengan air dan peralatan pengering. Batuan yang dicuci
pada prosesini biasanya berbutir kasar. Proses ini lebih mahal dibandingkan
dengan pembersihan memakai udara.
Wheel loader : bulldozer dengan ban karet,
bulldozer ini bergerak lebih cepat dan mengurangi hancuran batubara atau
material lain bila dioperasikan di tempat penumpukan.
Whell excavator : alat singkup mesin atau alat penggali
terutama batuan gembur atau batuan lunak yang mempunyai ban karet.whell
excavator juga berarti alat gali material lunak dengan alat gali teromol
berputar dan ember gali berukuran besar.
Well loader : alat muat batubara, batuan
lepas atau bahan galian lain yang mempunyai ban karet. Bahan yang dimuat kedalam
dump truk umumnya adalah hasil peledakan atau pembajakan (ripping).
Windrow : gundukan-gundukan
material yang memanjang yang dihasilkan oleh alat-alat gali.
Windrow
stockpiling : metode pembuatan tumpukan tumpukan batubara memanjang
dengan cara pencurahan batubara (dengan stacker) secara berturut-turut dimana
satu tumpukan berdekatan atau kakinya saling menyinggung dengan tumpukan
memanjang lainnya sehingga membentuk penumpukan menyeluruh. Tumpukan dapat
merupakan hasil pencampuran atau pencampuran dilakukan dengan reclaimer dari
tumpukan-tumpukan yang telah diketahui kualitasnya untuk dimuat kedalam kapal.
Worked out : habis ditambang, yakni suatu
tambang atau sebagian beasr tambang yang batubaranya telah habis di tambang.
Working : tempat kerja atau sarana
tambang termasuk sumuran, permukaan (level), permuka kerja, tambang terbuka
atau kuari. Working juga berarti keseluruhan pelapisan-pelapisan yang digali
dalam penambangan suatu lapisan.
Working cycle :
siklus kerja, yakni urutan-urutan kegiatan secara penuh, misalnya untuk
truk siklus kerja penuh biasanya terdiri dari pemuatan, manuver, jalan,
penumpukan muatan dan kembali ketempat pemuatan.
Working pit : tempat kegiatan tambang,
yakni tempat atau permuka kerja ditambang dimana batubara diekstraksi.
World coal
reserves : cadangan-cadangan batubara dunia, yaitu seluruh cadangan
batubara yang dapat dimanfaatkan pada keadaan ekonomi dan teknologi saat ini.
World coal
resources : sumber-sumber batubara dunia, yaitu seluruh sumber batubara
dunia yang dipandang dapat bermanfaat kepada umat manusia pada saat ini atau di
kemudian hari termasuk endapan batubara yang terlalu tipis, terlalu dalam atau
terlalu rendah kualitasnya untuk ditambang secara ekonomis saat ini.
World coal
supply : pasokan batubara dunia dalam jangka waktu 20 tahun kedepan
yang merupan penjumlahan produksi batubara dari seluruh lapangan batubara di
dunia serta pertimbangan situasi pasar lokal, dalam negeri dan mancanegara.
Y :
benda-benda berbentu Y, seperti garis, pipa-pipa, jalan rel kereta api dan
sebagainya. Y jugs bersrti sesuatu angka yang tidak diketahui jumlahnya.
Yardstick : tolok ukur hasil
pekerjaan tambang batubara terbuka seperti nisbah kupasan.
Yellow coal : batubara kuning, sama dengan
tasmanite (lihat tasmanite).
Z : angka yang
tidak diketahui jumlahnya. Z juga adalah simbol belokan kekanan dan kekiri
secara bergantian atau singkatan dari kata zig-zag atau zikzak.
Zat terbang : bahan-bahan yang hilang bila
batubara dibakar. Zat terbang sama dengan volatila matter (lihat volatila
matter).
Zona batubara : kumpulan endapan-endapan batubara
yang tersebar secara lateral dan bersama-sama lapisan batuan sekitarnya
dipandang sebagai satu unit atau strata geologi.
Zona penyangga :
suatu jalur lahan atau bantaran selebar sekitar 30 meter antara sungai dan
kegiatan pertambangan yang tidak boleh ditambang. Zona penyangga ditujukan
untuk perlindungan terhadap banjir atau kerusakan lahan diluar tambang karena
erosi. Pengadaan zona penyangga sesuai ketentuan pemerintah dan atau kajian
lingkungan tambang (sesuai dokumen AMDAL).
Zona besar : sesar rumit dan banyak yang
terdapat pada suatu daerah (zona), misalnya dalam luasan ribuan meter per segi.
Zona sesar terdapat biasanya merupakan cekungan atau depresi, breksi atau
milonit.
Zone : sama dengan zona
batubara (lihat zona batubara).